Berkomplot dengan Debt Collector, Anggota Polda NTB Briptu IMP Akan Ditindak Tegas
Merdeka.com - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) akan menindak tegas anggota polisi berinisial Briptu IMP yang diduga berkomplot dengan kelompok debt collector (penagih utang). Perbuatan IMP dinilai telah melanggar disiplin.
"Oknum ini telah melakukan pelanggaran disiplin dengan melakukan tindakan di luar ketentuan dan kewenangannya selaku anggota Polri," kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto, di Mataram. Demikian dikutip dari Antara, Selasa (28/9).
Permasalahan ini telah diketahui Kapolda NTB. Secara tegas Kapolda NTB Irjen Pol Mohammad Iqbal memberikan atensi penanganan yang kini berada di bawah Bidang Propam Polda NTB.
-
Siapa yang mengeluarkan pistol? Saat pelaku mengeluarkan senjata api, warga yang berkerumun di sekitar lokasi kejadian langsung berlarian karena ketakutan.
-
Senjata apa yang digunakan pelaku? Terkait dengan senjata api yang dibawa pengemudi mobil tersebut, Kompol Margono mengatakan bahwa senjata yang digunakan pelaku diduga hanya senjata mainan.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Kenapa pistol wanita itu ditembakkan? Ketika masuk ke mesin MRI, pistol tertarik oleh magnet, menembakkan satu tembakan ke arah dirinya.
-
Apa yang dicuri polisi tersebut? Mengambil kesempatan dalam kesempitan, seorang polisi di Jerman mencuri 180 kilogram keju dari truk yang terbalik karena kecelakaan.
"Pak Kapolda NTB memerintahkan pengambilan tindakan paling tegas yang dapat diberikan kepada Briptu IMP. Tindakannya merujuk pada ketentuan dan mekanisme yang berlaku mengenai pelanggaran disiplin anggota Polri," ujarnya.
Atas perbuatannya, Briptu IMP telah menjalani pemeriksaan. Hasilnya diketahui bahwa pistol yang digunakan dalam aksinya bersama kelompok penagih utang kepada korban di wilayah Bagek Polak, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat merupakan pistol mainan.
"Pistol korek api. Mainan. Sudah kami sita. Walaupun begitu, kami tetap akan menindak tegas dan menghukum oknum anggota ini," ujar dia.
Sekalipun senjata yang digunakannya itu mainan, Artanto menegaskan bahwa Briptu IMP tidak boleh menyalahgunakan kewenangannya sebagai anggota Polri.
Dalam progres penanganan kasus ini, Briptu IMP bakal dibawa ke sidang disiplin terkait dugaan pelanggaran sebagai anggota Polri.
"Dari sidang itu nanti akan dijatuhkan sanksinya sesuai berat kesalahannya," kata Artanto.
Dalam kasus ini, Briptu IMP diduga menodongkan senjata saat menjemput debitur perusahaan pembiayaan di Kantor Desa Bagik Polak, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat, pada Jumat (24/9) lalu.
Saat itu, korban sedang melaksanakan pengkaderan organisasi mahasiswa. Korban kemudian diseret dari lokasi pertemuan dan sempat terjadi penolakan oleh korban. Karena bersikap demikian, Briptu IMP mengancam korban dengan menodongkan pistol.
Korban yang merasa terancam karena mendapat ancaman akan ditembak, akhirnya korban menurut dan mengikuti arahan Briptu IMP untuk ikut ke kantor perusahaan pembiayaan dengan syarat ditemani rekannya.
Atas kasus ini, pihak kepolisian kini telah menangkap dan menetapkan tiga penagih utang yang beraksi bersama Briptu IMP sebagai tersangka. Penahanan ketiganya yang berinisial G, GH, dan KP, dilakukan di Rutan Polres Lombok Barat.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aiptu FN mengaku tidak mengetahui mobil tersebut menunggak selama dua tahun.
Baca SelengkapnyaPelaku lantas mengeluarkan senpi miliknya dan mengancam akan menembak korban lantaran cek-cok yang terjadi.
Baca SelengkapnyaSaat ini pihaknya masih melakukan tindakan persuasif terhadap keluarga agar FN untuk menyerahkan diri.
Baca SelengkapnyaPelaku terjatuh dan saat itulah Aiptu FN menikam RB berkali-kali yang mengenai leher, punggung, bahu kiri dan lengan kiri.
Baca SelengkapnyaPemicunya diduga karena tak terima mobilnya yang menunggak dirampas korban.
Baca SelengkapnyaPenganiayaan diduga dipicu karena pelaku tidak terima mobilnya yang menunggak dirampas korban.
Baca SelengkapnyaYunar menjelaskan, dalam peristiwa itu melibatkan 12 debt collector.
Baca SelengkapnyaAiptu FN menembak dan menikam dua debt collector karena tak terima mobilnya dicek
Baca SelengkapnyaSeorang polisi berpangkat Aiptu F menembak debt collector di Palembang, Sunatera Selatan, Sabtu (23/3).
Baca Selengkapnya2 Debt Collector Ditahan, Aiptu FN Tetap Bebas walau Berstatus Tersangka Penganiayaan
Baca SelengkapnyaSenjata api rakitan ilegal tersebut merupakan milik tersangka IG yang kemudian dibawa oleh tersangka IMS ke Rusun Polri Cikeas.
Baca SelengkapnyaDibujuk Temannya, Polisi yang Tembak Debt Collector Akhirnya Menyerahkan Diri & Siap Tanggung Jawab
Baca Selengkapnya