Berkunjung ke Depok, Kalsel belajar sistem pengawasan orang asing
Merdeka.com - Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, mendatangi Kantor Imigrasi Kelas II Depok. Kedatangan rombongan itu bertujuan untuk mempelajari sistem pemetaan orang asing (Sitapora), yang dimiliki Imigrasi Kelas II Depok. Sistem ini diketahui berguna untuk mempermudah dalam pengawasan orang asing yang ada di suatu wilayah.
Kepala Kanwil Kalimantan Selatan, Imam Suyudi mengatakan, setelah melihat dan mempelajari Sitapora dari Depok, pihaknya berencana mengadopsi sistem tersebut. Menurutnya, Sitapora itu bisa mempermudah pihaknya dalam mengawasi orang asing yang ada di Kalsel, mengatasi keterbatasan sumber daya manusia (SDM) dalam hal pengawasan.
"Tentunya, dengan sistem ini bisa mempermudah pengawasan orang asing di wilayah kami. Kita akan adopsi ini, karena bisa menjadi solusi atas keterbatasan SDM," kata Imam, Jumat (15/7).
-
Kenapa Imigrasi Denpasar perkuat pengawasan? Kasus-kasus viral itu diakui memicu kinerja mereka dalam melakukan pengawasan dan penindakan WNA di wilayah Imigrasi Denpasar yang meliputi 5 kabupaten (Gianyar, Klungkung, Tabanan, Bangli, Badung Utara) ditambah Kota Denpasar.
-
Bagaimana cara razia dilakukan? Adapun temuan lainnya yakni pada 14 Desember Polisi berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika dengan modus operandi disembunyikan dalam jaket. Barang bukti yang diamankan adalah 2.060 gram sabu dengan 4 orang tersangka,' lanjut Mukti.
-
Bagaimana cara DPR agar WNA jera? Terakhir, Sahroni juga meminta agar WNA tersebut langsung dideportasi usai menjalankan hukuman. Menurutnya hal tersebut dapat menunjukkan ketegasan negara dalam menyikapi WNA arogan yang kerap meresahkan masyarakat.'Yang terpenting jangan langsung dideportasi, keenakan. Biarkan dia bertanggung jawab dulu atas perbuatannya di sini. Jerat hukuman jikalau memenuhi unsur-unsur pidana lainnya. Setelah selesai menjalani semuanya, baru boleh dideportasi. Biar ada efek jera dan kapok. Kalau nggak begitu mereka bakal bawa pulang cerita bahwa mereka ‘bebas’ berbuat aneh-aneh di Indonesia. Dan kita tidak ingin begitu,' tutup Sahroni.
-
Bagaimana cara mengatasi kesenjangan? Untuk mengatasi kesenjangan sosial, upaya-upaya yang dapat dilakukan antara lain adalah kebijakan pemerintah yang inklusif, pendidikan yang merata, pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan kesadaran sosial.
-
Siapa yang menerapkan sistem tilang elektronik? Sistem yang diterapkan oleh Korlantas Polri ini memanfaatkan teknologi kamera canggih untuk secara otomatis memantau dan mendokumentasikan pelanggaran lalu lintas, sehingga tidak memerlukan kehadiran petugas di lokasi.
-
Mengapa Tilik Warga dijalankan? Program ini bertujuan untuk memantau dan memberi dukungan kepada warga yang menderita gangguan jiwa dan disabilitas psikososial.
Namun, Imam mengakui bahwa penerapan sistem ini tidak bisa langsung diterapkan di wilayahnya, karena membutuhkan anggaran yang cukup besar dan masalah lain terkait vendor.
"Tahun ini tahap perencanaan dan diharapkan tahun depan sudah bisa diterapkan," ujarnya.
Imam menjelaskan, jumlah WNA yang ada di Kalsel saat ini sudah lebih dari seribu orang, yang banyak berasal dari Cina. Sementara itu, wilayah yang paling banyak dituju oleh para WNA tersebut, adalah Kabupaten Tabalong.
Imam mengungkapkan bahwa permasalahan yang kerap dihadapi oleh para WNA itu dengan pemerintah setempat, adalah masalah izin tinggal. Sebab, banyak dari mereka yang hanya menggunakan izin belajar, namun faktanya mereka juga bekerja.
"Mereka kebanyakan bekerja di perkebunan, pertambangan dan pertanian," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Imigrasi Kelas II Depok Dudi Iskandar menambahkan, sistem ini bisa diunduh di ponsel. Kemudian, WNA itu bisa melaporkan keberadaan mereka, tanpa harus datang ke kantor imigrasi.
"Jadi kami bisa memantau keberadaan mereka. Bisa dilacak by name by address. Termasuk yang overstay pun bisa terlacak," kata Dudi.
Dudi menyebut, dengan sistem ini pihaknya bisa mengetahui data WNA yang ada di Depok, sehingga bisa dipantau apabila yang bersangkutan melakukan pelanggaran, dan bisa langsung dilacak. Diharapkan, sistem ini bisa diaplikasikan se-Indonesia, sehingga mempermudah untuk mengetahui keberadaan WNA di seluruh wilayah Indonesia.
"Kami memantaunya dari kantor. Dan kami melakukan diskusi sebelum melakukan operasi," pungkasnya. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pj Wali Kota Tarakan, Bustan secara resmi membuka acara Sosialisasi Pengawasan dan Pemantauan Orang Asing di Kota Tarakan.
Baca SelengkapnyaTim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Kabupaten Langkat meningkatkan pengawasan terhadap wisatawan mancanegara (Wisman) di Langkat.
Baca SelengkapnyaImigrasi juga sedang memasang 30 unit autogate tambahan di terminal kedatangan internasional Bandara Ngurah Rai yang ditargetkan selesai pada Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaMengacu catatan Kemenkumham Bali, pada periode Januari hingga 23 Juni 2023 tercatat 163 WNA telah dideportasi.
Baca Selengkapnya17 delegasi dari 12 negara dan organisasi internasional mengunjungi Kampung KB di Desa Jambewangi, Kecamatan Sempu, Banyuwangi.
Baca SelengkapnyaPendatang dari dalam atau luar negeri ke Bali kian banyak. Sayangnya, tak semua dari mereka benar-benar ingin berwisata melainkan berbuat kriminal.
Baca SelengkapnyaMenteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, melakukan kunjungan ke BCA Learning Institute (BLI) di Sentul.
Baca SelengkapnyaDampak penyelewengan akan sangat merugikan bagi masyarakat apalagi terkait dengan pengelolaan keuangan desa.
Baca SelengkapnyaSalah satu upaya yang dilakukan saat ini adalah melakukan edukasi dan sosialisasi ke sekolah.
Baca SelengkapnyaDengan pelatihan ini, Kemendagri berharap setiap desa dapat menjadi lebih maju, mandiri, dan sejahtera.
Baca SelengkapnyaBhabinkamtibmas Aiptu Sastro menerapkan program pendinginan situasi keamanan di masyarakat.
Baca SelengkapnyaBustan mengaku dirinya kerap kali mengunjungi lokasi-lokasi yang terdapat TKA-nya termasuk di kawasan pabrik bubur kertas yang beru saja melakukan uji coba.
Baca Selengkapnya