Bermain judi, pasutri di Aceh dihukum cambuk tujuh kali
Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejadi) Banda Aceh mengeksekusi 5 terpidana pelanggar syariat Islam di Masjid Babussalam, Lampaseh Aceh, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh, Selasa (27/2). Dari lima terpidana itu terdapat satu pasangan suami istri yang dicambuk di depan umum.
Pasutri itu adalah Dahlan Sili Tongga (61) dan Tjia Nyuk alias Sulus (45). Mereka dijerat dengan pasal pasal 18 (1) melanggar qanun nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayah tentang maisir (judi). Mereka ditangkap polisi saat bermain judi di Funland di Peunayong, Banda Aceh.
-
Siapa yang ditangkap karena judi sabung ayam? 'Telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap 66 orang tersangka judi online. Sedangkan untuk judi sabung ayam, kami melakukan penahanan terhadap 20 orang yang berperan sebagai penyelenggara,' ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra saat jumpa pers, Rabu (31/7).
-
Siapa yang dihukum jika main judi online? Panglima TNI Jenderal Agus Subianto menegaskan akan memberikan hukuman kepada anggotanya yang bermain judi online.
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Siapa yang terlibat perjudian di Medan? Pria yang saat itu menjabat sebagai Bareskrim, mulai mengusut kasus perjudian di Kota Medan dan mengungkap dalang dibalik praktik perjudian tersebut.Hoegeng pun dalam operasinya berhasil menggerebek beberapa tempat perjudian di Kota Medan.Pada saat itu, ia juga berhasil mengungkap bahwa oknum di balik kasus perjudian tersebut adalah orang-orang yang ada di tubuh TNI.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Dampak apa yang terjadi pada pecandu judi? Kebanyakan orang berpikir bahwa perjudian adalah berisiko rendah dengan hasil tinggi. Padahal, kenyataannya adalah sebaliknya, situasi berisiko tinggi dengan hasil rendah.
Dahlan Sili Tongga dikurangi 2 kali masa tahanan maka dicambuk 6 kali. Sedangkan Tjia Nyuk alias Sulus dikurangi satu kali masa tahan maka dicambuk 7 kali.
Sedangkan terpidana lainnya, Ridwan MR (67) sebagai pengelola judi Funland dijerat dengan pasal 20 ayat (1) divonis 22 kali cambuk, dikurangi masa tahanan 3 kali dicambuk 19 kali cambuk.
Terpidana lainnya yang dicambuk Muzakir Fahri dan Cut Hasmidar M Daud dijerat pasal 25 ayat (1) tentang ikhtilath (meusum). Keduanya masing-masing dicambuk depan umum 23 kali cambuk setelah dikurangi masa tahanan dua kali.
"Ukubat ini sebagai komitmen kami melaksanakan cambuk. Ini bentuk hukuman dalam rangka, terutama sekali memberikan efek jera agar tidak melanggar syariat Islam," kata Walikota Banda Aceh, Aminullah Usman usai pelaksanaan hukuman cambuk.
Amin menuturkan, cambuk diselenggarakan di depan umum agar pelaku tidak mengulangi kesalahannya lagi. Bagi yang melihat hukuman cambuk diharapkan tidak meniru perbuatan yang melanggar syariat Islam.
"Ini untuk efek jera, kalau di pejara enggak ada yang lihat, sendiri saja, kalau cambuk ini depan umum," jelasnya.
Walikota mengajak kepada seluruh masyarakat agar melaporkan setiap ada pelaku pelanggaran syariat Islam di Banda Aceh.
"Tidak kita berikan ruang sedikitpun pelanggaran syariat Islam di Banda Aceh," tegasnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Prosesi hukuman cambuk terhadap sembilan orang terpidana yang berlangsung di halaman Masjid Al-Falah.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan barang bukti 18 link judi online beserta hasil tangkapan layar permainan.
Baca SelengkapnyaBelasan warga Garut, Jawa Barat diamankan aparat kepolisian saat tengah melakukan kegiatan adu muncang
Baca SelengkapnyaPengungkapan judi dadu dan sabung ayam pada 31 Maret 2024
Baca SelengkapnyaPerjudian sabung ayam tersebut sudah berjalan sejak satu bulan terakhir.
Baca SelengkapnyaDalam penggerebekan oknum diketahui sebagai panitia judi sabung ayam.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan setidaknya 70 orang dan 40 ekor ayam dala operasi kali ini.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan barang bukti berupa 4 ekor ayam, hingga pengukur waktu.
Baca SelengkapnyaLima pelaku merupakan admin situs judi online (judol) diamankan jajaran Polres Metro Depok. Kelima pelaku adalah CP (22), TZHN (20), MK (21), R (21) dan HIR
Baca SelengkapnyaPelaku yang terdiri dari tujuh pria dan lima wanita itu, diketahui melakukan hubungan badan bersama-sama.
Baca SelengkapnyaKeduanya terancam enam tahun pidana penjara. Keduanya telah ditahan.
Baca SelengkapnyaPria di Musi Rawas, Sumatera Selatan, AJ (27), diamankan warga dan diserahkan ke polisi seusai menikam suami selingkuhannya, AR (33).
Baca Selengkapnya