Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bermain judi, pasutri di Aceh dihukum cambuk tujuh kali

Bermain judi, pasutri di Aceh dihukum cambuk tujuh kali pasutri dicambuk di Banda Aceh. ©2018 Merdeka.com/Afif

Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejadi) Banda Aceh mengeksekusi 5 terpidana pelanggar syariat Islam di Masjid Babussalam, Lampaseh Aceh, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh, Selasa (27/2). Dari lima terpidana itu terdapat satu pasangan suami istri yang dicambuk di depan umum.

Pasutri itu adalah Dahlan Sili Tongga (61) dan Tjia Nyuk alias Sulus (45). Mereka dijerat dengan pasal pasal 18 (1) melanggar qanun nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayah tentang maisir (judi). Mereka ditangkap polisi saat bermain judi di Funland di Peunayong, Banda Aceh.

pasutri non muslim dicambuk di banda aceh

Orang lain juga bertanya?

Dahlan Sili Tongga dikurangi 2 kali masa tahanan maka dicambuk 6 kali. Sedangkan Tjia Nyuk alias Sulus dikurangi satu kali masa tahan maka dicambuk 7 kali.

Sedangkan terpidana lainnya, Ridwan MR (67) sebagai pengelola judi Funland dijerat dengan pasal 20 ayat (1) divonis 22 kali cambuk, dikurangi masa tahanan 3 kali dicambuk 19 kali cambuk.

Terpidana lainnya yang dicambuk Muzakir Fahri dan Cut Hasmidar M Daud dijerat pasal 25 ayat (1) tentang ikhtilath (meusum). Keduanya masing-masing dicambuk depan umum 23 kali cambuk setelah dikurangi masa tahanan dua kali.

"Ukubat ini sebagai komitmen kami melaksanakan cambuk. Ini bentuk hukuman dalam rangka, terutama sekali memberikan efek jera agar tidak melanggar syariat Islam," kata Walikota Banda Aceh, Aminullah Usman usai pelaksanaan hukuman cambuk.

pasutri non muslim dicambuk di banda aceh

Amin menuturkan, cambuk diselenggarakan di depan umum agar pelaku tidak mengulangi kesalahannya lagi. Bagi yang melihat hukuman cambuk diharapkan tidak meniru perbuatan yang melanggar syariat Islam.

"Ini untuk efek jera, kalau di pejara enggak ada yang lihat, sendiri saja, kalau cambuk ini depan umum," jelasnya.

Walikota mengajak kepada seluruh masyarakat agar melaporkan setiap ada pelaku pelanggaran syariat Islam di Banda Aceh.

"Tidak kita berikan ruang sedikitpun pelanggaran syariat Islam di Banda Aceh," tegasnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Langgar Syariat Islam di Aceh, 9 Orang Dihukum Cambuk
Langgar Syariat Islam di Aceh, 9 Orang Dihukum Cambuk

Prosesi hukuman cambuk terhadap sembilan orang terpidana yang berlangsung di halaman Masjid Al-Falah.

Baca Selengkapnya
Belasan Penjudi Online Terancam Hukuman Cambuk
Belasan Penjudi Online Terancam Hukuman Cambuk

Polisi mengamankan barang bukti 18 link judi online beserta hasil tangkapan layar permainan.

Baca Selengkapnya
Arena Adu Muncang di Garut Digerebek Polisi, Diduga Terkait Perjudian
Arena Adu Muncang di Garut Digerebek Polisi, Diduga Terkait Perjudian

Belasan warga Garut, Jawa Barat diamankan aparat kepolisian saat tengah melakukan kegiatan adu muncang

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Judi Dadu dan Sabung Ayam Terbesar di Sulsel saat Ramadan
Polisi Bongkar Judi Dadu dan Sabung Ayam Terbesar di Sulsel saat Ramadan

Pengungkapan judi dadu dan sabung ayam pada 31 Maret 2024

Baca Selengkapnya
58 Orang jadi Tersangka Judi Sabung Ayam di Bekasi, 20 di Antaranya Ditahan
58 Orang jadi Tersangka Judi Sabung Ayam di Bekasi, 20 di Antaranya Ditahan

Perjudian sabung ayam tersebut sudah berjalan sejak satu bulan terakhir.

Baca Selengkapnya
Bukannya Menindak, Polisi di Semarang Malah jadi Panitia Sabung Ayam
Bukannya Menindak, Polisi di Semarang Malah jadi Panitia Sabung Ayam

Dalam penggerebekan oknum diketahui sebagai panitia judi sabung ayam.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Judi Sabung Ayam Berkedok Kandang Kuda di Bekasi
Polisi Bongkar Judi Sabung Ayam Berkedok Kandang Kuda di Bekasi

Polisi mengamankan setidaknya 70 orang dan 40 ekor ayam dala operasi kali ini.

Baca Selengkapnya
Penampakan Puluhan Tersangka Judi Sabung Ayam, Berbaju Tahanan Orange dan Tertunduk Lesu
Penampakan Puluhan Tersangka Judi Sabung Ayam, Berbaju Tahanan Orange dan Tertunduk Lesu

Polisi mengamankan barang bukti berupa 4 ekor ayam, hingga pengukur waktu.

Baca Selengkapnya
Bandar hingga Admin Judi Online di Depok Diringkus, Pelaku Beli Software dari Thailand
Bandar hingga Admin Judi Online di Depok Diringkus, Pelaku Beli Software dari Thailand

Lima pelaku merupakan admin situs judi online (judol) diamankan jajaran Polres Metro Depok. Kelima pelaku adalah CP (22), TZHN (20), MK (21), R (21) dan HIR

Baca Selengkapnya
Belasan Orang Pesta Seks Tukar Pasangan di Kota Batu
Belasan Orang Pesta Seks Tukar Pasangan di Kota Batu

Pelaku yang terdiri dari tujuh pria dan lima wanita itu, diketahui melakukan hubungan badan bersama-sama.

Baca Selengkapnya
2 Pelajar Promosikan Judi Online dan Tawuran, Sekali Posting Raup Rp300 Ribu
2 Pelajar Promosikan Judi Online dan Tawuran, Sekali Posting Raup Rp300 Ribu

Keduanya terancam enam tahun pidana penjara. Keduanya telah ditahan.

Baca Selengkapnya
Dipergoki Sembunyi di Bawah Tempat Tidur, Pria Musi Rawas Tikam Suami Selingkuhan
Dipergoki Sembunyi di Bawah Tempat Tidur, Pria Musi Rawas Tikam Suami Selingkuhan

Pria di Musi Rawas, Sumatera Selatan, AJ (27), diamankan warga dan diserahkan ke polisi seusai menikam suami selingkuhannya, AR (33).

Baca Selengkapnya