Bermodal dasi logo Reskrim & HT, 4 polisi gadungan peras korban Rp 100 juta
Merdeka.com - Bermodalkan dasi merah yang berlogo reskrim dan sebuah HT, empat polisi gadungan yakni HS (31), AD (27), IB (45), dan NS (37) diringkus jajaran Polsek Kebon Jeruk, Polres Metro Jakarta Barat. Empat pelaku itu diduga telah melakukan penganiayaan dan pemerasan terhadap korban warga Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Kamis (19/7).
Kapolsek Kebon Jeruk Kompol M Marbun mengatakan, para pelaku mengaku sebagai polisi dan menuduh korban telah melakukan perbuatan asusila terhadap seorang gadis belia.
"Tersangka ini langsung menuduh korban dan berlaga seperti polisi dengan mengenakan dasi berlogo reskrim," kata Marbun, di Jakarta, Rabu (1/8)
-
Siapa yang dituduh melakukan kekerasan? Menurut Vanessa, Yudha Arfandi lah yang melakukan tindakan kekerasan terhadap Tamara Tyasmara.
-
Apa yang dilakukan polisi pada korban? Sesampainya di ruangan, pintu malah dikunci dari dalam'Sedangkan kedua teman korban menunggu di ruangan lainnya, singkat cerita di ruang tersebut terjadi dugaan tindak pencabulan itu,' kata KBO Satreskrim Polres Belitung, IPDA Wahyu Nugroho dalam konferensi pers di Polres Belitung.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
Saat itu, kata Marbun, korban langsung dibawa masuk ke dalam mobil dan dilakukan pemukulan oleh para tersangka. Selanjutnya, pelaku membawa korban ke rumah ketua RT setempat.
"Saksi yang juga anak korban sempat menanyakan apa permasalahannya. Namun pelaku marah-marah dan berujung minta uang damai," ujarnya.
Marbun menjelaskan, awalnya para pelaku tersebut meminta uang damai sebesar Rp 100 juta dengan ancaman bila tidak diberikan akan dilaporkan ke pihak yang berwajib. Namun, anak korban meminta keringanan, hingga pelaku meminta uang sebesar Rp 70 juta.
"Karena ketakutan pihak keluarga korban memberikan uang sebesar Rp 30 juta dengan perjanjian kekurangannya akan dibayar di lain hari," kata Marbun.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Josman Harianja mengatakan, penangkapan itu berawal dari awal menghubungkan para pelaku. Di mana diiming-imingi akan melunasi kekurangannya sebesar Rp 40 juta.
"Mendengar akan diberikan uang, pelaku pun menuruti dengan bertemu di suatu tempat yang telah disepakati. Saat pelaku tersebut datang, kita langsung menangkapnya," kata Josman.
"Pelaku langsung kita tangkap dan barang bukti yang kita amankan berupa satu buah HT, sebuah dasi merah berlogo reskrim, uang tunai Rp 30 juta, dan satu Unit Mobil HRV warna silver," sambungnya.
Atas kejadian tersebut, pelaku akan diancam Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan penjara di atas lima tahun.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tiga polisi gadungan inisial AP (36), DP (18), dan WN (18) tidak bisa berkutik lagi setelah dicokok oleh polisi asli.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap kasus pembegalan yang menimpa calon siswa (casis) Bintara Polri, Satrio Mukti Raharjo.
Baca SelengkapnyaPolisi gadungan bawa kabur motor, ponsel hingga uang mahasiswi Palembang
Baca SelengkapnyaListio yang mengaku sudah panik dan ketakutan saat itu.
Baca SelengkapnyaAksi tersebut terjadi di Lubuk Begalung Kota Padang pada Selasa, (17/12) sekira pukul 05.00 Wib.
Baca SelengkapnyaPara pelaku juga menuding AK sebagai pengguna narkoba dan akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaAkibat insiden itu, korban pun kehilangan jarinya akibat sabetan senjata tajam.
Baca SelengkapnyaJurus sakti Intel gadungan ini saat beraksi hingga membuat banyak wanita terpedaya.
Baca SelengkapnyaPerkara ini awalnya telah dilakukan upaya perdamaian antara kedua belah pihak. Hanya saja tidak menemui titik terang
Baca SelengkapnyaTerungkap Peran Lima Pelaku Begal Casis Bintara Polri
Baca SelengkapnyaPelaku telah melakukan modus kencan melalui aplikasi MiChat palsu ini sebanyak lima kali
Baca SelengkapnyaPengeroyokan itu terjadi di Jalan Raya Banjaran-Soreang, Rabu (20/12) lalu.
Baca Selengkapnya