Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bermodal dokumen palsu, anggota DPR tipu 2 pengusaha miliaran rupiah

Bermodal dokumen palsu, anggota DPR tipu 2 pengusaha miliaran rupiah Indra Simatupang. ©mpr.go.id

Merdeka.com - Penyidik Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan tiga pelaku penggelapan uang sebagai tersangka, di mana salah seorang merupakan anggota DPR Fraksi PDIP Indra P Simatupang. Dua orang lainnya ayah Indra, Muwardy, dan staf Indra, Suyoko.

Kanit V Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kompol Budi Towalio mengatakan, guna mengelabui dua pengusaha sawit bernama Louis Gunawan Khoe dan Yacub Tanoyo, tersangka mengaku memiliki akses jual beli kernel dan minyak sawit mentah di Perseroan Terbatas Perkebunan Nusantara (PTPN).

"Tapi faktanya bisnis jual beli kernel dan minyak sawit mentah tersebut semuanya fiktif. Yang bersangkutan (Indra) men-download contoh surat PTPN di internet. Kemudian tanda tangan dan stempelnya dipalsukan," katanya di Polda Metro Jaya, Jumat (28/10).

Orang lain juga bertanya?

Kedua pengusaha tersebut, kata Budi, dijanjikan oleh Indra mendapat keuntungan sepuluh persen dari modal yang diberikan.

"Karena IPS (Indra) tidak memiliki dana, maka dibutuhkan modal kedua pengusaha. Tapi berjalannya kerja sama, dua pengusaha merasa persenan keuntungan tidak dibayar," katanya.

Menanggapi itu, kedua pengusaha mendesak Indra untuk membayar persenan yang sudah dijanjikan. Namun, lanjutnya, si korban diajak Muwardy yang juga mantan pejabat di BUMN.

"Keduanya lantas percaya. Kerja sama kembali dilanjutkan. Korban kembali menyetor uang," ujar dia.

Lebih lanjut Budi menjelaskan, usai percayaan kembali, kedua korban ini kembali menyetor uang kepada Indra, maka para tersangka mendapatkan untung sepuluh persen.

"Setiap kali transaksi, MP (Muwardy) mendapatkan untung Rp 50 juta. Tapi kami masih dalami apakah MP mengetahui tindakan penipuan tersebut," kata Budi.

Dari tindak penggelapan tersebut, korban mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.

"Saat ini, polisi sedang melakukan pemeriksaan terhadap Indra Simatupang. Diketahui, korban mengalami kerugian sekitar Rp 96.750.000.000. Pelaku dijerat Pasal 378 Kuhp Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 Kuhp," pungkasnya. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Tetapkan Dirut Refined Bangka Tersangka Baru Korupsi Komoditi Timah
Kejagung Tetapkan Dirut Refined Bangka Tersangka Baru Korupsi Komoditi Timah

Tersangka ditahan 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejagung.

Baca Selengkapnya
Penampakan Tumpukan Uang Rp288 Miliar yang Kembali Disita Kejagung dalam Kasus TPPU Duta Palma
Penampakan Tumpukan Uang Rp288 Miliar yang Kembali Disita Kejagung dalam Kasus TPPU Duta Palma

Dalam kasus tersebut, Kejagung telah menetapkan seorang tersangka yakni Surya Darmadi yang saat ini sudah diputus di pengadilan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Geledah Kantor Kementerian LHK, terkait Kasus Apa?
Kejagung Geledah Kantor Kementerian LHK, terkait Kasus Apa?

Pihak Kejagung belum mengungkap lebih jauh praktik korupsi yang menyasar

Baca Selengkapnya
Kasus Pengadaan Sapi di Kementan Diduga Libatkan Anggota DPR AA dan RM, Ini Penjelasan KPK
Kasus Pengadaan Sapi di Kementan Diduga Libatkan Anggota DPR AA dan RM, Ini Penjelasan KPK

KPK pada Jumat, 13 Oktober 2023, resmi menahan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Baca Selengkapnya
Tampang 'Ordal' Bank Pelat Merah Berkomplot dengan Calo Ajukan KUR Fiktif hingga Rp1,2 Miliar
Tampang 'Ordal' Bank Pelat Merah Berkomplot dengan Calo Ajukan KUR Fiktif hingga Rp1,2 Miliar

Kepala Kejaksaan Negeri Tangsel, Apsari Dewi menuturkan keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan.

Baca Selengkapnya
KPK Bantarkan Syahrul Yasin Limpo di RSPAD Gatot Subroto
KPK Bantarkan Syahrul Yasin Limpo di RSPAD Gatot Subroto

Surat pembantaran SYL di RSPAD Gatot Subroto sudah ditandatangani oleh Deputi Penindakan KPK.

Baca Selengkapnya
Kejagung Jelaskan Status Ipar Surya Darmadi yang Jadi Penampung Rekening Rp288 Miliar Kasus Korupsi Duta Palma
Kejagung Jelaskan Status Ipar Surya Darmadi yang Jadi Penampung Rekening Rp288 Miliar Kasus Korupsi Duta Palma

RI berperan sebagai penampung rekening dari hasil TPPU oleh PT Darmex Plantations bersama dengan lima tersangka korporasi lainnya.

Baca Selengkapnya
Febri Diansyah Jamin Syahrul Yasin Limpo Kooperatif Usai Jadi Tersangka Korupsi di KPK
Febri Diansyah Jamin Syahrul Yasin Limpo Kooperatif Usai Jadi Tersangka Korupsi di KPK

Saat ini, Syahrul Yasin Limpo berada di kampung halamannya di Makassar, Sulawesi Selatan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Kembali Sita Rp288 Miliar Terkait TPPU Korporasi Kasus Mafia Minyak Goreng
Kejagung Kembali Sita Rp288 Miliar Terkait TPPU Korporasi Kasus Mafia Minyak Goreng

Penyidik Kejagung juga menetapkan lima tersangka korporasi terkait korupsi dan TPPU di kasus mafia minyak goreng

Baca Selengkapnya
Sederet Modus Syahrul Yasin Limpo Cari Cuan di Kementan Diungkap KPK
Sederet Modus Syahrul Yasin Limpo Cari Cuan di Kementan Diungkap KPK

Eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Selengkapnya
Update Kasus Korupsi Impor Gula, Dirut PT SMIP dan Dua Pejabat di Dumai Dicecar Penyidik Kejagung
Update Kasus Korupsi Impor Gula, Dirut PT SMIP dan Dua Pejabat di Dumai Dicecar Penyidik Kejagung

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan korupsi tersebut.

Baca Selengkapnya
Cerita Pria Asal Medan, Dulu Raja Kelapa Sawit Kini Mendekam di Balik Jeruji Besi
Cerita Pria Asal Medan, Dulu Raja Kelapa Sawit Kini Mendekam di Balik Jeruji Besi

Pria ini pernah menempati posisi ke-28 sebagai orang terkaya di Indonesia versi Forbes di tahun 2018.

Baca Selengkapnya