Bermodal Foto Syur, Pengangguran di Pinrang Peras dan Tiduri Istri Orang
Merdeka.com - Er (26), pria pengangguran warga Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang, Sulsel, memeras Is (25), seorang ibu rumah tangga dua anak. Kurang lebih sudah setahun, Er memeras Is dengan ancaman akan menyebar foto telanjang korban.
Is menderita kerugian Rp4,5 juta, bahkan sampai dipaksa melayani hubungan badan dengan pelaku. ER diringkus polisi unit Reskrim Polsek Mattiro Sompe, Kamis (7/11).
Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Praditya Negara yang dikonfirmasi menjelaskan, pemerasan itu dilakukan Er ke Is sejak Juli 2018 hingga 4 November 2019. Berawal dari aktivitas Is di media sosial. Pelaku Er mengetahui kalau Is diduga punya selingkuhan melalui media sosial itu.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Siapa yang menjadi korban perundungan? Apalagi saat berkomunikasi melalui panggilan video, R mengaku pada Kak Seto bahwa ia sering menjadi korban perundungan dari teman-temannya maupun guru.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
"Pelaku Er lalu mengancam perempuan Is bahwa akan melapor ke suami Is, terkecuali kalau Is mau mengikuti kemauannya. Karena ketakutan, perempuan Is ikuti kemauan yakni saat video call, Is melepas pakaian. Saat video call tanpa busana itu kemudian discreenshot oleh pelaku dan mengirimnya kembali ke korban dengan ancaman akan menyebar foto itu jika tak mengikuti lagi kemauannya," kata Dharma, Selasa (12/11).
Karena ancaman kedua kalinya itu, Is pun akhirnya berkali-kali memberikan uang ke pelaku hingga nilainya mencapai Rp4,5 juta, dan sempat melayani hubungan badan dengan pelaku.
Kanit Reskrim Polsek Mattiro Sompe, Pinrang, Ipda Hasmun menjelaskan, demi menuruti permintaan pelaku, Is berutang ke tetangga maupun ke rentenir untuk memenuhi permintaan uang pelaku.
"Suami Is akhirnya tahu kalau istrinya banyak utang, padahal dia tidak melihat istrinya beli barang-barang. Di samping itu juga suaminya bertanya-tanya kenapa Is selalu menerima telepon malam-malam. Dia menanyakan hal itu dan istrinya pun mengaku kalau tengah diperas oleh seseorang. Ponsel istrinya diambil dan buang kartunya," kata Ipda Hasmun.
Pelaku Er tidak kehabisan akal, dia lalu meneror suami Is lewat telepon dengan cara bertanya nama istrinya. Saat suami Is mau bicara lebih lanjut, penelpon lalu mematikan sambungan. Itu dilakukan berulang kali.
"Akhirnya suami Is melapor ke kami, Rabu (6/1), untuk mencari tahu siapa pemilik nomor ponsel yang kerap menerornya dan dia menduga kalau nomor itu pula yang pernah meneror istrinya. Dia jemput Is istrinya bawa ke Polsek, dan Is mengaku kalau itulah nomor ponsel yang meneror dan memerasnya," kata Hasmun.
Laporan itu dikembangkan, akhirnya pelaku Er berhasil diringkus. Motif pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti beli rokok, karena dia seorang pengangguran.
"Pelaku dijerat pasal 369 KUHP tentang pemerasan dan ancaman membuka rahasia dengan meminta sesuatu atau imbalan," pungkas Ipda Hasmun.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Emosi karena Disuruh Cari Kerja, Pria Pengangguran di Palembang Siram Istri dengan Air Mendidih
Baca SelengkapnyaPada 28 Maret 2023 pelaku menyebarkan foto vulgar korban ke sosial media.
Baca SelengkapnyaAkibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman enam tahun penjara.
Baca SelengkapnyaAksi R (22) melakukan pelecehan seksual atau pencabulan terhadap putra kandungnya yang masih balita membuat anggota keluarganya syok.
Baca SelengkapnyaPerbuatan pria berinisial AW (35) di Kecamatan Bangsal, Mojokerto, ini benar-benar melampaui batas. Dia tega memerkosa istri anak tirinya.
Baca SelengkapnyaPerselingkuhan itu terungkap setelah terlapor mengirim video syurnya dan istri pelapor melalui WhatsApp.
Baca SelengkapnyaAwalnya dia disuruh oleh seorang pemilik akun Facebook 'Icha Shakila' untuk untuk berhubungan badan dengan suaminya.
Baca SelengkapnyaPelaku mengancam korban jika tidak mau menjalin hubungan kembali maka foto korban akan disebarkan ke media sosial.
Baca SelengkapnyaPelaku lantas berhenti dan pura-pura menanyakan sebuah alamat. Begitu korban menjawab, pelaku meremas payudaranya lalu tarik gas.
Baca SelengkapnyaKasus pemerkosaan ini terbongkar usai salah seorang orang tua korban melapor ke polisi.
Baca SelengkapnyaBukannya mendapatkan uang, konten pornografi yang dibuatnya justru menyebar di media sosial.
Baca SelengkapnyaTak tahan dengan perlakuan suaminya, korban melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Prabumulih.
Baca Selengkapnya