Bermodal jimat kebal ditembak, Alex tantang polisi duel
Merdeka.com - Bermodalkan jimat yang dipercaya kebal ditembak, Alex (27), nekat berkelahi dengan anggota polisi. Pelaku diringkus karena kedapatan membawa senjata api rakitan beserta lima butir peluru.
Penangkapan pelaku berawal dari kecurigaan petugas saat menggelar patroli, Jumat (13/5) pukul 01.30 WIB. Polisi pun berusaha menggeledah pelaku yang tinggal di Jalan Pengadilan, Kecamatan Sukarami, Palembang, itu.
Tak terima digeledah, tersangka melawan dan sempat terjadi perkelahian antara tersangka dan seorang anggota. Tersangka pun akhirnya dapat dibekuk oleh anggota lain.
-
Senjata apa yang digunakan pelaku? Terkait dengan senjata api yang dibawa pengemudi mobil tersebut, Kompol Margono mengatakan bahwa senjata yang digunakan pelaku diduga hanya senjata mainan.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap saat menempatkan bahan peledak? Sejarahnya dimulai dari peristiwa 5 November 1605 O.S., saat Guy Fawkes, seorang anggota Gunpowder Plot atau Plot Bubuk Mesiu, ditangkap saat menempatkan bahan-bahan ledak di bawah ruangan Dewan Bangsawan.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Bagaimana cara pelaku melancarkan aksinya? Untuk memuluskan aksinya, NUG, HS, dan DK melakukan panggilan darurat ke Mako Damkar Induk Sleman.
Saat digeledah, ditemukan sepucuk senpi rakita berikut lima butir amunisi berukuran 9 mili meter yang disimpan di pinggangnya. Tak hanya itu, petugas juga mendapati jimat berupa kain merah berisi kertas bertulisan Arab.
Kepada petugas, tersangka membantah senpi rakitan itu miliknya melainkan punya temannya yang sama-sama berprofesi sebagai penjaga ruko di Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Sukarami, Palembang. Dirinya hanya meminjam barang terlarang itu jika mendapat giliran berjaga.
"Pistol itu punya teman, saya pinjam saja buat jaga-jaga," ungkap tersangka Alex di Mapolresta Palembang, Jumat (13/5).
Terkait aksinya yang melawan petugas, tersangka mengaku hanya refleks. Keberaniannya untuk berkelahi dengan anggota muncul karena selalu membawa jimat tersebut.
"Ini jimat biar tak mempan ditembak. Biar jaga diri kalo lagi jaga malam," akunya.
Sementara itu, Kapolresta Palembang Kombes Pol Tommy Aria Dwianto mengungkapkan, awalnya petugas mencurigai tiga orang yang melintas saat patroli digelar. Dua pelaku berhasil kabur meski sempat dikejar.
"Tersangka melawan petugas karena menolak digeledah. Kami masih dalami apakah tersangka pernah terlibat aksi kejahatan lainnya," tandasnya. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tersangka ditembak karena melawan ketika diminta menunjukkan lokasi pelaku lain.
Baca SelengkapnyaSenjata api rakitan ilegal tersebut merupakan milik tersangka IG yang kemudian dibawa oleh tersangka IMS ke Rusun Polri Cikeas.
Baca SelengkapnyaBripda Aske Mabel mengambil empat pucuk senjata api jenis AK milik Polres Yalimo pada 9 Juni lalu sekitar pukul 04.00 WIT.
Baca SelengkapnyaPolres Bogor pun menetapkan dua tersangka yaitu Bripda IMS usia 23 tahun sebagai pengguna senjata api, dan Bripka IG usia 33 tahun sebagai pemilik senjata api.
Baca SelengkapnyaHasil olah TKP dilakukan polisi menemukan selongsong peluru diduga dari senjata api dimuntahkan pelaku di lokasi.
Baca SelengkapnyaFirdaus mengatakan, setiap kali beraksi komplotan perampok ini selalu membekali diri dengan senjata tajam dan senjata api rakitan untuk mengancam pegawai.
Baca SelengkapnyaMotif pelaku lantaran ingin menakuti korban usai keduanya terlibat cekcok.
Baca SelengkapnyaKorban hendak melerai kerusuhan, namun dia justru dianiaya lima pelaku
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap kasus pembegalan yang menimpa calon siswa (casis) Bintara Polri, Satrio Mukti Raharjo.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan hasil rekaman CCTV dari lokasi kejadian terlihat satu orang pelaku berada di atas motor
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap lima pelaku perampokan di sebuah kantor kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada 11 Oktober 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaPengeroyokan itu terjadi di Jalan Raya Banjaran-Soreang, Rabu (20/12) lalu.
Baca Selengkapnya