Bermodal Pasir Dicampur Cabai, 2 Pria Berhasil Begal Puluhan Kali
Merdeka.com - Andika Saputra (24) dan Dian Panca Putra (27), meringis kesakitan karena kakinya ditembak polisi saat tertangkap polisi. Kedua warga Rejang Lebong, Bengkulu, itu merupakan begal sadis yang sudah puluhan kali beraksi di wilayah Sumatera Selatan dan Bengkulu.
Kedua pelaku ditangkap satu jam setelah membegal seorang ibu rumah tangga di Jalan Lintas Raya Belalau II, Kelurahan Taba Baru, Lubuklinggau Utara I, Lubuklinggau, Sumsel, Kamis (4/6) pukul 10.00 WIB. Korban mengalami banyak luka setelah terseret saat motornya diambil pelaku.
Kapolsek Lubuklinggau Utara, AKP Harison Manik mengungkapkan, kedua tersangka mengaku sudah puluhan kali beraksi di wilayah hukum Bengkulu dan Sumsel (Lubuklinggau). Mereka sengaja datang dari kampungnya di Rejang Lebong untuk mencari mangsa.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Kapan Suku Rejang datang ke Bengkulu? Mereka diduga berlayar melintasi lautan dan menepi di pesisir barat Sumatera pada abad ke-2.
-
Siapa yang dibunuh di Bengkulu? Thomas Parr yang dulunya merupakan seorang Residen pada masa penjajahan Inggris di Benteng Malborough. Tugu yang tak jauh dari benteng ini dibangun untuk memperingati Thomas Parr yang tewas terbunuh oleh masyarakat Bengkulu.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Dimana letak Bengkulu? Bengkulu adalah provinsi yang terletak pantai barat Pulau Sumatra.
"Tersangka mengaku sudah 20 kali beraksi di Sumsel dan Bengkulu, tapi kemungkinan lebih banyak lagi. Mereka pelaksanaan begal lintas provinsi," ungkap Harison.
Saat beraksi, kedua tersangka kebanyakan menggunakan modus melempar pasir bercampur cabai ke wajah korban. Hal itu membuat mata korban perih lalu terjatuh dan dimanfaatkan mereka membawa kabur motor dan seluruh barang bawaan.
"Itu modus yang dominan dilakukan kedua tersangka, ada juga menodongkan pisau ke korban," ujarnya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara. Barang bukti diamankan dua unit motor korban dan tersangka, dua bilah pisau, dan alat bantu berupa pasir bercampur cabai.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban terluka akibat terkena sabetan senjata tajam yang diayunkan oleh pelaku
Baca SelengkapnyaPasutri pelaku curanmor itu sudah beraksi di sembilan TKP.
Baca SelengkapnyaKomplotan ini memiliki berbagi peran. Si wanita mengawasi korban di dalam bank dan lainnya mengeksekusi setelah diberi kode oleh tersangka wanita.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap dua komplotan jambret yang menyasar para turis atau Warga Negara Asing (WNA) di wilayah Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
Baca SelengkapnyaPelaku selalu membawa tajam saat keluar dari rumah.
Baca SelengkapnyaBikin kepala geleng-geleng, aksi pencurian dilakukan oleh dua orang pemulung di Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Selasa (4/7) lalu.
Baca SelengkapnyaIdentitas dan ciri-ciri mereka terungkap dari hasil pemeriksaan CCTV yang merekam kejahatan tersebut.
Baca SelengkapnyaFirdaus mengatakan, setiap kali beraksi komplotan perampok ini selalu membekali diri dengan senjata tajam dan senjata api rakitan untuk mengancam pegawai.
Baca SelengkapnyaDitreskrimum Polda Jateng membongkar komplotan perampok bersenpi asal Jawa Timur. Mereka diringkus setelah merampok tiga toko emas.
Baca SelengkapnyaPria paruh baya ini berhasil melawan tiga begal yang hendak merebut motornya. Meski motornya berhasil dipertahankan, korban dilarikan ke IGD rumah sakit.
Baca SelengkapnyaBaku tembak antara pelaku dan polisi terus terjadi saat kejar-kejaran.
Baca SelengkapnyaSaat kejadian satpam sedang melakukan penjagaan sambil memperbaiki toilet.
Baca Selengkapnya