Bermodal Printer, Siswa SMK di kukar Cetak Upal Pecahan Rp 100.000
Merdeka.com - AAR (17), siswa SMK di Loa Janan, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Jumat (15/2) kemarin, ditangkap petugas Polsek Loa Janan. Dia diduga sebagai pelaku pencetak dan pengedar uang palsu pecahan Rp 100.000.
Kasus itu terbongkar setelah Sabtu (9/2) malam lalu, AAR keluar dari rumah, dan menukarkan 2 uang pecahan Rp 100.000 palsu, dengan 4 lembar uang pecahan Rp 50.000.
"Jadi, dia menukarkan uang palsu Rp 100.000 itu, di warung sekitar rumahnya. Pemilik warung curiga itu uang palsu, setelah meraba-raba uang itu," kata Kapolsek Loa Janan, AKP Dahlan Djauhari, kepada wartawan, Sabtu (16/2).
-
Dimana uang palsu diedarkan? Petugas kepolisian dari Polsek Leles menangkap ibu dan anak yang diduga mengedarkan uang palsu di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.
-
Siapa yang edarkan uang palsu di Garut? Petugas kepolisian dari Polsek Leles menangkap ibu dan anak yang diduga mengedarkan uang palsu di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Uang palsu apa yang diedarkan? Disampaikan Kepala Polsek Leles, AKP Agus Kustanto, keduanya mengedarkan uang imitasi dengan pecahan Rp10 sampai Rp100 ribu.
-
Kenapa uang palsu di Garut diedarkan? Polisi menangkap dua pelaku atas dugaan membuat dan mengedarkan uang palsu,“ katanya, dikutip dari ANTARA, Senin (14/8).
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
Pemilik warung pun melapor ke Polsek Loa Janan, terkait dugaan beredarnya uang palsu pecahan Rp 100.000 itu. "Kita lidik. Ternyata, terduga pelaku yang menukarkan upal Rp 100.000 itu, tidak lain adalah warga sekitar juga," ujar Djauhari.
Setelah memastikan identitasnya, polisi mengamankan AAR, di rumahnya, dan membawanya ke Mapolsek Loa Janan. "Dia sempat beralasan, uang itu didapat dari temannya. Tapi, begitu kita minta tunjuk rumah temannya, dia malah enggak tahu," sebut Djauhari.
Akhirnya, AAR mengaku mencetak sendiri dan membelanjakan uang palsu itu. "Dia print out uang palsu itu di tempat percetakan fotokopi. Sampai di rumah, kemudian dipotong-potong, dan dilem, untuk kemudian diedarkan (dipakai belanja)," terang Djauhari.
Polisi masih mendalami keterangan AAR, terkait kemungkinan dia punya teman lainnya, yang melakukan perbuatan serupa, mencetak uang palsu, dan mempergunakannya untuk belanja sehari-hari.
"Masih kita kembangkan kasus ini," demikian Djauhari.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polri menggerebek tempat percetakan uang bertempat di Kota Bekasi, Jawa Barat Jumat (6/9) lalu. Sebanyak 10 orang diamankan
Baca SelengkapnyaTak hanya pecahan besar, ibu dan anak juga edarkan pecaan kecil. Waspada.
Baca SelengkapnyaPengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.
Baca SelengkapnyaModus operandi yang dilakukan para tersangka menggunakan uang itu sebagai alat transaksi membeli keperluan sehari-hari.
Baca SelengkapnyaSaat ini, polisi masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebar ke Jakarta atau di luar daerah.
Baca SelengkapnyaPengedar ini diketahui biasa membelanjakan uang palsunya di warung-warung kecil perkampungan.
Baca SelengkapnyaKepolisian Sektor Pakuhaji menangkap pelaku pengedar dan pembuat uang palsu yang menjalankan aksinya di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca SelengkapnyaKorban dan pelaku mulanya berkenalan melalui aplikasi online dan sepakat kencan.
Baca SelengkapnyaSaat ini, pihaknya masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebarkan ke Jakarta atau di luar daerah.
Baca SelengkapnyaDua pelaku ditangkap polisi terkait peredaran uang palsu tersebut.
Baca SelengkapnyaHasil pemeriksaan, rupanya uang palsu diproduksi sesuai permintaan dari seorang berinisial P.
Baca SelengkapnyaHasil pemeriksaan terungkap fakta bahwa kawanan sindikat peredaran uang palsu beroperasi sejak April 2024.
Baca Selengkapnya