Bermodal Sarung, Pria di Depok Ingin Rampok Taksi Online
Merdeka.com - Pelaku percobaan perampokan taksi online diamankan petugas Polsek Limo Depok. Pelaku adalah SA (23) yang diamankan di kawasan Cinere pada Senin (6/7) dinihari pukul 03.00 WIB.
Pelaku terhitung nekat karena beraksi seorang diri. Pengakuan pelaku, dirinya merampok karena untuk membayar cicilan bank.
"Saya kepepet karena harus bayar cicilan di bank," kata SA, Senin (6/7).
-
Siapa yang dipecat dari pekerjaannya? Pada 19 September, bank tersebut mengumumkan pemutusan hubungan kerja Shi dan pengeluaran dirinya dari Partai Komunis China setelah dilakukan penyelidikan terkait masalah tersebut, menurut laporan dari media China, Securities Times.
-
Siapa yang sempat 'dibuang' oleh majikannya? Nenek Satikem sempat 'dibuang' oleh majikannya ke panti jompo di Bangka Belitung
-
Kenapa mantan karyawan dapat uang? Dia percaya bahwa setiap mantan karyawan, baik yang pensiun, mengundurkan diri, atau meninggal, berhak mendapat bagian uang tersebut.
-
Siapa yang mengalami tunggakan gaji? Melalui unggahan terbarunya, ia menyatakan adanya tunggakan gaji dari klub kepada dirinya dan beberapa rekan setimnya.
-
Kenapa pekerja Indonesia dipecat? Pihak perkebunan yang mempekerjakan mereka mengatakan mereka dipecat karena kurang cepat memetik buah-buah yang akan dipasok ke supermarket besar.
Sebelumnya pelaku adalah karyawan swasta. Namun dia diberhentikan dari tempat kerja, namun harus tetap membayar cicilan.
"Masih ada cicilan. Utang di bank sekitar Rp 10 juta," ungkapnya.
Dia mempersiapkan peralatan seorang diri. Sarung dipersiapkan sedemikian rupa.
"Baru kepikiran (rampok) tiga hari lalu," katanya.
SA kemudian memesan taksi online pada Senin dinihari. Pelaku memesan dari Jati Padang Jaksel dengan tujuan ke Jalan Andara Cinere.
"Dia beralasan untuk menemui teman pelaku," kata Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah.
Saat di dalam mobil, pelaku duduk di belakang kursi korban. Setelah sampai di Jalan Andara, pelaku menyuruh korban memberhentikan kendaraannya.
"Saat kendaraan berhenti pelaku langsung menyarungkan sarung ke kepala korban sampai menutupi wajah dan sampai ke leher," ungkapnya.
Namun korban berhasil melawan. Pelaku belum sempat menjerat, korban langsung melawan sehingga berhasil keluar dari mobil dan berteriak meminta tolong.
"Pelaku kabur dan warga yang mendengar teriakan korban langsung mengejar pelaku sampai akhirnya pelaku dapat tertangkap," jelas Azis.
Pelaku dijerat pasal 365 jo 53 KUHP tentang percobaan perampokan. Ancaman hukuman 10 tahun.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku sehari-hari berprofesi sebagai petugas keamanan telah diamankan kepolisian.
Baca SelengkapnyaTernyata, pelaku pencuri ban mobil di ITC Cempaka Emas dan RSUD Koja adalah sopir taksi online
Baca SelengkapnyaPelaku melakukan aksinya dengan menyamar menjadi ojek online
Baca SelengkapnyaHingga saat ini juga Bambang dikatakan Aries masih berada di Jakarta.
Baca SelengkapnyaPerwira menengah polisi itu dicopot dari jabatan Kasubdit Gakkum Dirlantas Polda Maluku akibat memukul driver taksi online.
Baca SelengkapnyaAksi pemukulan yang dialami oleh sopir taksi online bernama Rizki Fitrianda yang viral di media sosial menjelaskan mendapat order penumpang dari kawasan Sency
Baca SelengkapnyaPolisi menetapkan sopir taksi online inisial C (29) sebagai tersangka pemerasan penumpang Rp100 juta.
Baca SelengkapnyaSeorang pria DR diamankan polisi karena ketahuan memesan narkoba ke Polda Sumatera Selatan melalui aplikasi ojek online.
Baca SelengkapnyaKorban ternyata bernama I Komang Agus Asmara (25).
Baca SelengkapnyaPenangkapan terhadap pelaku dilakukan di Jakarta setelah polisi berkoordinasi dengan Grab.
Baca SelengkapnyaPenusukkan tersebut diduga dilatarbelakangi upaya pembegalan atau perampasan mobil.
Baca SelengkapnyaVideo sopir taksi online dipukul penumpang viral di media sosial. Ternyata, pelaku anggota polisi dan memaksa korban mencabut laporan dengan uang damai.
Baca Selengkapnya