Bermodal Visa Kunjungan, Pasutri Asal China Diciduk Saat Berjualan Sepatu di Sekolah
Merdeka.com - Pasangan suami istri asal China, Cai Yongsong lahir (38) dan Chen Xia (36) diamankan Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) Kabupaten Sinjai, Sulsel, Kamis (28/3) lalu. Keduanya hingga kini masih ditahan di kantor Imigrasi Kelas I Makassar untuk didalami pelanggarannya.
Kepala kantor Imigrasi Kelas I Makassar, Andi Pallawa Rukka menjelaskan, dua WNA ini ditangkap kedapatan berjualan di Kabupaten Sinjai, Sulsel atau sekira 130 kilometer dari Kota Makassar. Padahal visa yang dikantonginya hanya visa kunjungan bukan visa bekerja.
Suami istri ini menjual barang-barang berupa sepatu, baju dan jam tangan. Saat mereka diamankan, barang jualannya ikut disita sebagai barang bukti.
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Apa yang dilakukan WNA tersebut? Selama tinggal di kampung, Mojorejo, Modo, Lamongan, dia kerap buat onar.
-
Apa yang dilakukan imigrasi Denpasar terhadap WNA yang melanggar? Sampai pada bulan Agustus saja, sudah 79 orang yang dideportasi dari Bali.
-
Siapa yang ditangkap karena menjual visa haji ilegal? Aparat Keamanan Arab Saudi menangkap seorang selebgram yang diketahui menjual visa haji ilegal atau tanpa izin (tasreh).
"Awalnya diperoleh informasi dari tim Pora Sinjai mengenai keberadaan Cai Yongsong dan Chen Xia yang berjualan di depan salah satu sekolah di daerah itu. Saat pemeriksaan, diduga keduanya lakukan dua jenis pelanggaran jadi malam itu juga saya langsung perintahkan ke anggota tim untuk segera mengamankannya sebelum mereka lari. Jadi keesokan harinya keduanya WNA ini tiba di Makassar dan masih didalami dugaan pelanggarannya," kata Andi Pallawa Rukka.
Keduanya mengaku berjualan di depan sekolah tersebut lantaran mengenal suami salah seorang guru. "Bisa saja sebelum menumpang di rumah guru itu, mereka mengontrak rumah penduduk karena katanya bukan hanya di Kabupaten Sinjai, rupanya juga berjualan di Kabupaten Bone," ujarnya.
Setelah diperiksa dokumen keimigrasiannya, kata Andi Pallawa Rukka, dugaan pelanggarannya adalah pada visa. Lalu Izin Tinggal Sementara (Itas) yang ditunjukkan katanya diperoleh secara online dikeluarkan kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Barat juga diduga palsu karena kop suratnya tertulis kata Knusus pada kata Khusus di kop surat Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Barat itu.
Yang bersangkutan kini, lanjutnya, masih ditahan untuk pendalaman kasusnya sembari berkoordinasi dengan pihak kantor Imigrasi kelas I Khusus Jakarta Barat.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
WN China itu baru berada di Indonesia selama dalam hitungan bulan.
Baca SelengkapnyaUntuk mengelabui petugas, mereka masuk ke wilayah Bali tidak secara bersamaan.
Baca SelengkapnyaSejak Januari hingga saat ini sudah ada enam orang yang diusir kembali ke negaranya dan selama 2023 terdapat 17 orang WNA juga sudah dideportasi.
Baca SelengkapnyaImigrasi telah melakukan penyidikan keimigrasian kepada yang bersangkutan.
Baca SelengkapnyaKetiganya ditangkap di perairan sebelah Selatan Pulau Landu, Kecamatan Rote Barat Daya, Minggu (26/5) kemarin.
Baca SelengkapnyaTersangka diduga bekerja sama dengan sejumlah pihak, termasuk PJTKI yang sementara dalam pendalaman oleh pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaDua perempuan Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia ditangkap petugas Imigrasi dalam penggerebekan tersebut.
Baca SelengkapnyaDua tersangka berinisial WJ (43) dan WC (41) ditangkap saat sedang santap malam di sebuah restoran kawasan Pluit, Jakarta Utara pada Jumat (29/9).
Baca SelengkapnyaSEK (34) dan AFM (29) terlibat dalam kasus overstay hingga prostitusi online di Bali.
Baca SelengkapnyaKemenag Sulsel belum mendapatkan aduan dari keluarga maupun korban penipuan haji di layanan pengaduan.
Baca SelengkapnyaAWS berperan sebagai pemilik penampungan dan juga penyalur pekerja migran Indonesia secara ilegal atau non prosedural.
Baca Selengkapnya