Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bermodal Visa Kunjungan, Pasutri Asal China Diciduk Saat Berjualan Sepatu di Sekolah

Bermodal Visa Kunjungan, Pasutri Asal China Diciduk Saat Berjualan Sepatu di Sekolah Dua pasutri WNA China diamankan di Makassar. ©2019 Merdeka.com/Salviah Ika Padmasari

Merdeka.com - Pasangan suami istri asal China, Cai Yongsong lahir (38) dan Chen Xia (36) diamankan Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) Kabupaten Sinjai, Sulsel, Kamis (28/3) lalu. Keduanya hingga kini masih ditahan di kantor Imigrasi Kelas I Makassar untuk didalami pelanggarannya.

Kepala kantor Imigrasi Kelas I Makassar, Andi Pallawa Rukka menjelaskan, dua WNA ini ditangkap kedapatan berjualan di Kabupaten Sinjai, Sulsel atau sekira 130 kilometer dari Kota Makassar. Padahal visa yang dikantonginya hanya visa kunjungan bukan visa bekerja.

Suami istri ini menjual barang-barang berupa sepatu, baju dan jam tangan. Saat mereka diamankan, barang jualannya ikut disita sebagai barang bukti.

"Awalnya diperoleh informasi dari tim Pora Sinjai mengenai keberadaan Cai Yongsong dan Chen Xia yang berjualan di depan salah satu sekolah di daerah itu. Saat pemeriksaan, diduga keduanya lakukan dua jenis pelanggaran jadi malam itu juga saya langsung perintahkan ke anggota tim untuk segera mengamankannya sebelum mereka lari. Jadi keesokan harinya keduanya WNA ini tiba di Makassar dan masih didalami dugaan pelanggarannya," kata Andi Pallawa Rukka.

Keduanya mengaku berjualan di depan sekolah tersebut lantaran mengenal suami salah seorang guru. "Bisa saja sebelum menumpang di rumah guru itu, mereka mengontrak rumah penduduk karena katanya bukan hanya di Kabupaten Sinjai, rupanya juga berjualan di Kabupaten Bone," ujarnya.

Setelah diperiksa dokumen keimigrasiannya, kata Andi Pallawa Rukka, dugaan pelanggarannya adalah pada visa. Lalu Izin Tinggal Sementara (Itas) yang ditunjukkan katanya diperoleh secara online dikeluarkan kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Barat juga diduga palsu karena kop suratnya tertulis kata Knusus pada kata Khusus di kop surat Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Barat itu.

Yang bersangkutan kini, lanjutnya, masih ditahan untuk pendalaman kasusnya sembari berkoordinasi dengan pihak kantor Imigrasi kelas I Khusus Jakarta Barat.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Delapan WN China Salahgunakan Visa, Ditangkap Saat Kerja di Solo Raya
Delapan WN China Salahgunakan Visa, Ditangkap Saat Kerja di Solo Raya

WN China itu baru berada di Indonesia selama dalam hitungan bulan.

Baca Selengkapnya
Pakai Visa Bisnis ke Bali, 10 WN China Malah Jualan Token Listrik hingga Pulsa Secara Ilegal
Pakai Visa Bisnis ke Bali, 10 WN China Malah Jualan Token Listrik hingga Pulsa Secara Ilegal

Untuk mengelabui petugas, mereka masuk ke wilayah Bali tidak secara bersamaan.

Baca Selengkapnya
Turis Asal Argentina dan Ceko Diusir dari Bali Karena Jadi Instruktur Yoga
Turis Asal Argentina dan Ceko Diusir dari Bali Karena Jadi Instruktur Yoga

Sejak Januari hingga saat ini sudah ada enam orang yang diusir kembali ke negaranya dan selama 2023 terdapat 17 orang WNA juga sudah dideportasi.

Baca Selengkapnya
WNA Asal Maladewa Masuk Sabang Pakai Dua Paspor Palsu
WNA Asal Maladewa Masuk Sabang Pakai Dua Paspor Palsu

Imigrasi telah melakukan penyidikan keimigrasian kepada yang bersangkutan.

Baca Selengkapnya
Selundupkan Dua WNA China ke Australia, Tiga ABK Ditangkap Polisi
Selundupkan Dua WNA China ke Australia, Tiga ABK Ditangkap Polisi

Ketiganya ditangkap di perairan sebelah Selatan Pulau Landu, Kecamatan Rote Barat Daya, Minggu (26/5) kemarin.

Baca Selengkapnya
Emak-Emak di Malang Coba Selundupkan Puluhan Orang jadi Pekerja Migran
Emak-Emak di Malang Coba Selundupkan Puluhan Orang jadi Pekerja Migran

Tersangka diduga bekerja sama dengan sejumlah pihak, termasuk PJTKI yang sementara dalam pendalaman oleh pihak kepolisian.

Baca Selengkapnya
Diduga Buka Praktik Prostitusi Terselubung, Dua WNA Rusia Ditangkap
Diduga Buka Praktik Prostitusi Terselubung, Dua WNA Rusia Ditangkap

Dua perempuan Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia ditangkap petugas Imigrasi dalam penggerebekan tersebut.

Baca Selengkapnya
Buron 20 Tahun, WNA China Tersangka Kasus Pembunuhan Ditangkap saat Makan di Pluit Jakut
Buron 20 Tahun, WNA China Tersangka Kasus Pembunuhan Ditangkap saat Makan di Pluit Jakut

Dua tersangka berinisial WJ (43) dan WC (41) ditangkap saat sedang santap malam di sebuah restoran kawasan Pluit, Jakarta Utara pada Jumat (29/9).

Baca Selengkapnya
WNA Tanzania di Bali Terlibat Prostitusi Online Bertarif Rp1,5 Juta Per Jam
WNA Tanzania di Bali Terlibat Prostitusi Online Bertarif Rp1,5 Juta Per Jam

SEK (34) dan AFM (29) terlibat dalam kasus overstay hingga prostitusi online di Bali.

Baca Selengkapnya
Kemenag Kesulitan Deteksi 20 Warga Makassar Dipulangkan dari Arab Saudi
Kemenag Kesulitan Deteksi 20 Warga Makassar Dipulangkan dari Arab Saudi

Kemenag Sulsel belum mendapatkan aduan dari keluarga maupun korban penipuan haji di layanan pengaduan.

Baca Selengkapnya
Penampungan Pekerja Migran Ilegal Dibongkar Polisi di Dekat Bandara Soekarno-Hatta, Begini Kronologinya
Penampungan Pekerja Migran Ilegal Dibongkar Polisi di Dekat Bandara Soekarno-Hatta, Begini Kronologinya

AWS berperan sebagai pemilik penampungan dan juga penyalur pekerja migran Indonesia secara ilegal atau non prosedural.

Baca Selengkapnya