Bermodus Akan Jadikan Pacar, ABG Cabuli Siswi SMA Hingga Hamil
Merdeka.com - DW (14), anak putus sekolah yang tinggal di kawasan Jalan Bung Tomo, Samarinda, diciduk polisi di rumahnya. Dia diduga mencabuli anak perempuan seusianya, AIN, yang masih duduk di bangku kelas 1 SMA, hingga hamil 4 bulan. Iming-imingnya, DW janji akan memacari AIN, apabila bersedia dicabuli.
Kasus itu terbongkar Rabu (26/12) lalu, setelah AIN menjalani pemeriksaan kesehatan di Puskesmas, sekitar tempat tinggalnya, di kawasan Sungai Keledang. Perut AIN terlihat mulai membuncit.
"Orangtua korban kaget. Ternyata anaknya, sedang mengandung," kata Kanit Reskrim Polsek Samarinda Seberang, Iptu Dedy Setiawan, kepada wartawan di kantornya, Jumat (28/12).
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Bagaimana pelaku memperkosa korban? Ketiganya dilakukan penahanan selama proses pemeriksaan berlangsung. Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
-
Kenapa pelaku melakukan pemerkosaan? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun. Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan. Tersangka sebelumnya melakukan hal serupa pada korban lain. Sempat dinikahi namun kemudian bercerai.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Bagaimana korban terjebak ke dalam budak seks? Korban yang baru lulus SMK tidak berpikir panjang untuk menemui pelaku lantaran dijanjikan pekerjaan untuk mengelola kafe di Kota Solo. Ternyata ini hanya modus pelaku. Selama lima bulan, sejak Mei-September 2022, korban disekap dan disetubuhi pelaku berinisial JM itu.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
Orangtua pun menginterogasi AIN, yang akhirnya mengakui kehamilannya akibat perbuatan remaja kenalannya di Facebook dalam 1 tahun terakhir ini. Terang saja, orangtua tidak terima, dan memilih melaporkannya ke polisi.
Berbekal laporan tersebut, akhirnya polisi menciduk pelaku DW di rumahnya, Kamis (27/12). DW pun tidak membantah, menyetubuhi AIN di salah satu penginapan dengan mengumbar janji akan memacari.
Namun dari keterangan korban, pelaku sudah 3 kali menyetubuhinya di penginapan. DW pun membantah, dan mengaku hanya 2 kali menyetubuhi anak perempuan kenalannya di Facebook itu.
"Pelaku ini tidak bekerja (pengangguran). Penginapan yang digunakan pelaku, ada di sekitar terminal bus rute Samarinda ke Banjarmasin," ujar Dedy.
DW sendiri, mengaku bisa lolos membawa jalan AIN, setelah bicara ke orangtuanya, hanya sekadar membawa jalan sore AIN. Meski akhirnya, berbelok ke penginapan pada malam harinya, dan melakukan persetubuhan itu. "Korban sedang mengandung 4 bulan," tutup Dedy.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Orangtua VEC menjemput korban di Jepara, selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Semarang.
Baca SelengkapnyaMereka pun sepakat dan korban tak dapat lagi melawan karena kalah kuat.
Baca SelengkapnyaTiga pria memperkosa anak di bawah umur yang setelah menuduh korban dan pacarnya melakukan aksi perbuatan asusila di Demak.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka merupakan buruh pembuat batubata yang tinggal di satu kontrakan. Kepolosan korban dimanfaatkan untuk melampiaskan nafsu mereka.
Baca SelengkapnyaPelaku adalah pacar korban. Modusnya tiap beraksi, siap bertanggung jawab jika korban hamil.
Baca SelengkapnyaSetelah melakukan perbuatan asusila tersebut, tersangka kembali membujuk korban untuk menginap di rumahnya.
Baca SelengkapnyaKorban dan pelaku merupakan anak di bawah umur yang sama-sama berstatus sebagai pelajar SMP.
Baca SelengkapnyaPelaku telah ditahan oleh polisi. Korban saat ini masih trauma.
Baca SelengkapnyaSidang digelar secara tertutup di Pengadilan Negeri Klas I Palembang. Para pelaku didampingi keluarganya.
Baca SelengkapnyaKasus Gadis Keterbelakangan Mental Diperkosa 8 Pemuda, Pengacara Terlapor Ungkap Fakta Mengejutkan
Baca SelengkapnyaMA dijerat Undang Undang Perlindungan Anak dan Kekerasan Seksual. MA terancam hukuman penjara 9 sampai 15 tahun.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku sempat kabur. Namun polisi berhasil meringkus keduanya.
Baca Selengkapnya