Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bermodus gandakan uang, warga Purbalingga tipu korban Rp 2,8 miliar

Bermodus gandakan uang, warga Purbalingga tipu korban Rp 2,8 miliar Penipu modus bisa gandakan uang. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Bermodal tumpukan uang pecahan mainan Rp 100.000 dan ritual magis, Sugiyono (50), warga Desa Karangsentul Kecamatan Padamara Kabupaten Purbalingga melakukan tindak penipuan. Modus dapat menggandakan uang yang ia sebut karomah, Sugiyono menipu YP, warga Bale Endah Bandung dengan nilai Rp 2,8 miliar.

Kapolres Cilacap, AKBP Djoko Julianto, kasus ini terungkap setelah YP membuat laporan ke polisi. Pada YP, Sugiyono menjanjikan uang yang dimiliki korban bisa dia gandakan. Saat itu, YP memberikan uang 150 juta. Dijanjikan uanganya menjadi Rp 1,8 miliar.

"Pelaku dengan kata-kata manis mempengaruhi korban yang saat itu sedang mengalami masalah keuangan karena usahanya yang lagi bermasalah," kata Djoko saat menggelar press release di Mapolres Cilacap pada hari Rabu (18/10).

Korban pertama kali memberikan uang untuk digandakan di indekos pelaku di Jl Dr Sutomo, Cilacap. Korban sempat diajak pelaku melakukan ritual menggandakan uang dengan menarik uang karomah. Ritual yang dilakukan menyembelih kambing serta bacaan wiritan yang diajarkan oleh pelaku.

"Untuk meyakinkan, korban sempat diajak ke kamar ritual dan diperlihatkan tumpukan uang pecahan mainan Rp 100.000 di dalam peti," jelasnya.

Setelah korban men-transfer uang hingga total Rp 2,8 miliar, nyatanya uang karomah atau uang hasil penggandaan yang dijanjikan olek pelaku tidak kunjung datang. Merasa tertipu, korban melapor.

Pelaku ditangkap pada hari Senin (16/1 0) di sebuah rumah kontrakan di Desa Pucung Kidul Kecamatan Kroya Kabupaten Cilacap. Di rumah tersebut, ditemukan ruang atau kamar tempat ritual. Ditemukan pula peti terbungkus kain warna putih berisi uang mainan tertata di atas triplek kayu.

Petugas berhasil menyita 2 pucuk senjata jenis soft gun dan beberapa lembar rekening bank dari kontrakan pelaku. Ada pula peralatan ritual seperti jenglot dan minyak wangi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku di jerat dengan pasal 378 kuhp dan pasal 372 kuhp tentang penipuan pengelapan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta
Tergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta

Polres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.

Baca Selengkapnya
Berkedok Dukun Pengganda Uang, Pasutri di Lumajang Diringkus Polisi
Berkedok Dukun Pengganda Uang, Pasutri di Lumajang Diringkus Polisi

Pelaku mulai melakukan aksi liciknya dengan mengaku bisa menggandakan uang.

Baca Selengkapnya
Pakai Umpan Wanita Cantik, Pelaku Hipnotis Raup Rp2 Miliar
Pakai Umpan Wanita Cantik, Pelaku Hipnotis Raup Rp2 Miliar

Kepada korban, pelaku meminta agar amplop yang berisi mata uang asing itu tak dibuka sebelum turun dari mobil.

Baca Selengkapnya
Dukun di Rembang Ini Ternyata Pengedar Uang Palsu, Modusnya Terbongkar karena Ini
Dukun di Rembang Ini Ternyata Pengedar Uang Palsu, Modusnya Terbongkar karena Ini

Sang Dukun meminta agar korban melarung uang ke laut sebagai ritual buang sial

Baca Selengkapnya
Dukun Pengganda Uang di Pacitan Tipu Belasan Warga, Uang Rp2,5 Juta Dijanjikan Jadi Rp2 Miliar
Dukun Pengganda Uang di Pacitan Tipu Belasan Warga, Uang Rp2,5 Juta Dijanjikan Jadi Rp2 Miliar

Ia melancarkan aksi tipu-tipu dengan membuka praktik pengobatan alternatif di rumah kontrakannya yang ada di sekitar Kota Pacitan.

Baca Selengkapnya
Ustaz Palsu Jadi Otak Pencurian Modus Penggandaan Uang, Korban Rugi Rp300 Juta
Ustaz Palsu Jadi Otak Pencurian Modus Penggandaan Uang, Korban Rugi Rp300 Juta

Peristiwa itu bermula saat korban tertarik dan akhirnya masuk grup pesugihan di Facebook

Baca Selengkapnya
Ngaku Bisa Gandakan Uang Rp60 Miliar, Dukun Tipu Calon Kepala Desa
Ngaku Bisa Gandakan Uang Rp60 Miliar, Dukun Tipu Calon Kepala Desa

Modusnya, korban diminta hampir Rp400 juta sebagai syarat persembahan di Pantai Selatan.

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Dapat Khodam Pusaka Besi Kuning, Harta Wanita Ini Malah Dikuras Pelaku
Dijanjikan Dapat Khodam Pusaka Besi Kuning, Harta Wanita Ini Malah Dikuras Pelaku

Dua pelaku Ali Alatas (42) dan Kodratullah (38) ditangkap dan ditahan di rutan Polsek Jelutung.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Sindikat Hipnotis Gendam, Pura-Pura Jadi Pengusaha Asal Singapura
Polisi Tangkap Sindikat Hipnotis Gendam, Pura-Pura Jadi Pengusaha Asal Singapura

Tercatat para sindikat ini berdasarkan laporan yang diterima polisi, sudah dua kali beraksi di wilayah hukum Kelapa Gading.

Baca Selengkapnya
Ditakuti Rumahnya Angker Anak Mau Diambil Setan, Wanita di Sunter Kena Tipu Rp500 Juta
Ditakuti Rumahnya Angker Anak Mau Diambil Setan, Wanita di Sunter Kena Tipu Rp500 Juta

"Katanya rumah korban banyak setan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Pedagang Ini Kena Tipu, Duit Rp2.000 Digambar dan Ditambahi Nol Jadi Rp20 Ribu
Pedagang Ini Kena Tipu, Duit Rp2.000 Digambar dan Ditambahi Nol Jadi Rp20 Ribu

Sang penipu bahkan mewarnai uang 2 ribu tersebut dengan warna hijau berharap sama dengan uang 20 ribu.

Baca Selengkapnya
Kasir Tiga Toko Oleh-Oleh di Malang Kena Gendam Dua Bule, Ini Modus Pelaku
Kasir Tiga Toko Oleh-Oleh di Malang Kena Gendam Dua Bule, Ini Modus Pelaku

Dua bule viral melakukan aksi gendam di tiga toko oleh-oleh di Kota Malang. Mereka mengelabui tiga orang kasir dan membawa kabur sejumlah uang.

Baca Selengkapnya