Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berniat Kabur ke Luar Indonesia, Alasan KPK Jemput Paksa Lukas Enembe

Berniat Kabur ke Luar Indonesia, Alasan KPK Jemput Paksa Lukas Enembe Lukas Enembe ditangkap KPK. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa Gubernur Papua, Lukas Enembe di sebuah restoran kawasan Jayapura. Diduga Lukas hendak meninggalkan Indonesia.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua KPK Firli Bahuri usai pihaknya mendapatkan informasi bahwa Lukas Enembe diduga hendak kabur melalui Bandara Sentani menuju Mamit, Distrik Kembu, Kabupaten Tolikara.

"KPK mendapatkan informasi tersangka LE (Lukas) akan ke Mamit, Tolikara pada hari Selasa tanggal 10 Januari 2023 melalui Bandara Sentani, bisa jadi tersangka LE akan meninggalkan Indonesia," ujar Firli dalam keterangannya tertulisnya, Selasa (10/1).

Mendapat perihal itu, KPK bekerja sama dengan Polda Papua dan dibantu dengan Brimob langsung bergerak dan berhasil menangkap Lukas. Selepasnya Enembe langsung dibawa ke Mako Brimob Papua guna menunggu evakuasi keberangkatan Lukas dari bandara Sentani menuju Bandara Soekarno Hatta, Jakarta.

Usai tiba di Jakarta, Lukas Enembe tidak langsung dibawa ke KPK melainkan dibawa terlebih dahulu ke RSPAD Gatot Subroto untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.

Penangkapan Lukas Enembe Berlangsung Kooperatif

KPK menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe (LE), tersangka kasus suap proyek infrastruktur. Dalam proses penegakan hukum tersebut, dia dinilai bersikap kooperatif.

"Hari ini Tim Penyidik telah melakukan upaya paksa penangkapan pada tersangka LE di Papua. Dalam proses penangkapan tersebut, KPK dibantu oleh Brimob Polda Papua dan informasi yang kami terima yang bersangkutan kooperatif saat dilakukan penangkapan," tutur Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (10/1).

Menurut Ali, Lukas Enembe masih dalam perjalanan menuju Jakarta untuk nantinya melanjutkan pemeriksaan terkait statusnya sebagai tersangka kasus korupsi.

"Perlu kami sampaikan, bahwa penyidikan perkara ini sepenuhnya berdasarkan ketentuan hukum, tidak ada kepentingan lain, tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia dan hak-hak tersangkapun juga kami penuhi menurut ketentuan hukum yang berlaku," kata Ali.

Diberitakan, Sempat terjadi gesekan antara massa pendukung Lukas Enembe dan aparat saat gubernur Papua itu dibawa paksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Jakarta. Gubernur Papua Lukas Enembe sebelumnya telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus korupsi suap proyek infrastruktur.

Berdasarkan informasi, Lukas Enembe ditangkap saat tengah makan siang di daerah Kotaraja, Jayapura.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo, Selasa (10/1/2023), membenarkan adanya penyerangan saat Lukas Enembe dibawa ke Mako Brimob Kotaraja Papua.

"Sempat ada (gesekan) namun bisa diamankan tidak ada korban," kata Benny.

Kombes Ignatius Benny juga memastikan saat ini kondisi di Papua pasca penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe sudah kondusif.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jenazah Lukas Enembe Akan Dibawa ke Papua, Rabu 27 Desember 2023 Besok
Jenazah Lukas Enembe Akan Dibawa ke Papua, Rabu 27 Desember 2023 Besok

Lukas Enembe akan dibawa ke Papua pada Rabu, 27 Desember 2023 besok

Baca Selengkapnya
Menanti Hakim Jatuhkan Vonis untuk Lukas Enembe
Menanti Hakim Jatuhkan Vonis untuk Lukas Enembe

Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe akan menjalani sidang putusan atau vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PN Jakarta Pusat

Baca Selengkapnya
Penahanan Lukas Enembe Sudah Dibantarkan Sejak Oktober, KPK Gandeng IDI dan Dokter Singapura
Penahanan Lukas Enembe Sudah Dibantarkan Sejak Oktober, KPK Gandeng IDI dan Dokter Singapura

Lukas Enembe meninggal dunia di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta sekira pukul 11.00

Baca Selengkapnya
Lukas Enembe Meninggal, KPK Tetap Ajukan Gugatan Pengembalian Keuangan Negara
Lukas Enembe Meninggal, KPK Tetap Ajukan Gugatan Pengembalian Keuangan Negara

Lukas Enembe merupakan terpidana kasus suap dan gratifikasi di lingkungan Pemprov Papua

Baca Selengkapnya
Sebelum Meninggal, Lukas Enembe Cuci Darah 15 Kali di RSPAD
Sebelum Meninggal, Lukas Enembe Cuci Darah 15 Kali di RSPAD

Sebelum meninggal dunia, Lukas menjalani perawatan di RSPAD sejak Oktober 2023.

Baca Selengkapnya
Lukas Enembe Sakit,  Sidang Putusan Ditunda Hingga 19 Oktober 2023
Lukas Enembe Sakit, Sidang Putusan Ditunda Hingga 19 Oktober 2023

Sidang putusan Lukas ditunda dikarenakan terdakwa jatuh dari kamar mandi rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Lukas Enembe Kembali Dijebloskan ke Rutan KPK Usai Dibantarkan dari RSPAD
Lukas Enembe Kembali Dijebloskan ke Rutan KPK Usai Dibantarkan dari RSPAD

Total Lukas Enembe menerima suap dan gratifikasi senilai Rp46,8 Miliar.

Baca Selengkapnya
Respons KPK Soal Kelakuan Jorok Lukas Enembe: Sudah Disiplin Jaga Kebersihan
Respons KPK Soal Kelakuan Jorok Lukas Enembe: Sudah Disiplin Jaga Kebersihan

“Lukas Enembe saat ini sudah disiplin menjaga kebersihannya,” ungkap Ali.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mahfud Bongkar Pelayanan Kesehatan & Kondisi Penjara Lukas Enembe, Singgung Polisi dan TNI
VIDEO: Mahfud Bongkar Pelayanan Kesehatan & Kondisi Penjara Lukas Enembe, Singgung Polisi dan TNI

Mahfud mengatakan langkah pemerintah terhadap Lukas Enembe turut dipengaruhi oleh penyakit yang dideritanya.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Lukas Enembe Meninggal Dunia di RSPAD Gatot Subroto
VIDEO: Lukas Enembe Meninggal Dunia di RSPAD Gatot Subroto

Pihak keluarga segera membawa mendiang Lukas Enembe ke Jayapura pada Rabu malam untuk dimakamkan

Baca Selengkapnya
Lukas Enembe Dikabarkan Meninggal Dunia, Kuasa Hukum: Itu Tidak Benar
Lukas Enembe Dikabarkan Meninggal Dunia, Kuasa Hukum: Itu Tidak Benar

Tim penasihat hukum Lukas, memastikan kabar kliennya meninggal tidak benar.

Baca Selengkapnya
Jenazah Lukas Enembe Disemayamkan di Rumah Duka RSPAD
Jenazah Lukas Enembe Disemayamkan di Rumah Duka RSPAD

Lukas Enembe meninggal dunia saat menjalani perawatan RSPAD Gatot Subroto.

Baca Selengkapnya