Berniat Kabur ke Luar Indonesia, Alasan KPK Jemput Paksa Lukas Enembe
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa Gubernur Papua, Lukas Enembe di sebuah restoran kawasan Jayapura. Diduga Lukas hendak meninggalkan Indonesia.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua KPK Firli Bahuri usai pihaknya mendapatkan informasi bahwa Lukas Enembe diduga hendak kabur melalui Bandara Sentani menuju Mamit, Distrik Kembu, Kabupaten Tolikara.
"KPK mendapatkan informasi tersangka LE (Lukas) akan ke Mamit, Tolikara pada hari Selasa tanggal 10 Januari 2023 melalui Bandara Sentani, bisa jadi tersangka LE akan meninggalkan Indonesia," ujar Firli dalam keterangannya tertulisnya, Selasa (10/1).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang dirawat di rumah sakit? Mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad, saat ini dirawat di rumah sakit akibat infeksi pernapasan.
Mendapat perihal itu, KPK bekerja sama dengan Polda Papua dan dibantu dengan Brimob langsung bergerak dan berhasil menangkap Lukas. Selepasnya Enembe langsung dibawa ke Mako Brimob Papua guna menunggu evakuasi keberangkatan Lukas dari bandara Sentani menuju Bandara Soekarno Hatta, Jakarta.
Usai tiba di Jakarta, Lukas Enembe tidak langsung dibawa ke KPK melainkan dibawa terlebih dahulu ke RSPAD Gatot Subroto untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.
Penangkapan Lukas Enembe Berlangsung Kooperatif
KPK menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe (LE), tersangka kasus suap proyek infrastruktur. Dalam proses penegakan hukum tersebut, dia dinilai bersikap kooperatif.
"Hari ini Tim Penyidik telah melakukan upaya paksa penangkapan pada tersangka LE di Papua. Dalam proses penangkapan tersebut, KPK dibantu oleh Brimob Polda Papua dan informasi yang kami terima yang bersangkutan kooperatif saat dilakukan penangkapan," tutur Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (10/1).
Menurut Ali, Lukas Enembe masih dalam perjalanan menuju Jakarta untuk nantinya melanjutkan pemeriksaan terkait statusnya sebagai tersangka kasus korupsi.
"Perlu kami sampaikan, bahwa penyidikan perkara ini sepenuhnya berdasarkan ketentuan hukum, tidak ada kepentingan lain, tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia dan hak-hak tersangkapun juga kami penuhi menurut ketentuan hukum yang berlaku," kata Ali.
Diberitakan, Sempat terjadi gesekan antara massa pendukung Lukas Enembe dan aparat saat gubernur Papua itu dibawa paksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Jakarta. Gubernur Papua Lukas Enembe sebelumnya telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus korupsi suap proyek infrastruktur.
Berdasarkan informasi, Lukas Enembe ditangkap saat tengah makan siang di daerah Kotaraja, Jayapura.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo, Selasa (10/1/2023), membenarkan adanya penyerangan saat Lukas Enembe dibawa ke Mako Brimob Kotaraja Papua.
"Sempat ada (gesekan) namun bisa diamankan tidak ada korban," kata Benny.
Kombes Ignatius Benny juga memastikan saat ini kondisi di Papua pasca penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe sudah kondusif.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Lukas Enembe akan dibawa ke Papua pada Rabu, 27 Desember 2023 besok
Baca SelengkapnyaMantan Gubernur Papua Lukas Enembe akan menjalani sidang putusan atau vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PN Jakarta Pusat
Baca SelengkapnyaLukas Enembe meninggal dunia di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta sekira pukul 11.00
Baca SelengkapnyaLukas Enembe merupakan terpidana kasus suap dan gratifikasi di lingkungan Pemprov Papua
Baca SelengkapnyaSebelum meninggal dunia, Lukas menjalani perawatan di RSPAD sejak Oktober 2023.
Baca SelengkapnyaSidang putusan Lukas ditunda dikarenakan terdakwa jatuh dari kamar mandi rutan KPK.
Baca SelengkapnyaTotal Lukas Enembe menerima suap dan gratifikasi senilai Rp46,8 Miliar.
Baca Selengkapnya“Lukas Enembe saat ini sudah disiplin menjaga kebersihannya,” ungkap Ali.
Baca SelengkapnyaMahfud mengatakan langkah pemerintah terhadap Lukas Enembe turut dipengaruhi oleh penyakit yang dideritanya.
Baca SelengkapnyaPihak keluarga segera membawa mendiang Lukas Enembe ke Jayapura pada Rabu malam untuk dimakamkan
Baca SelengkapnyaTim penasihat hukum Lukas, memastikan kabar kliennya meninggal tidak benar.
Baca SelengkapnyaLukas Enembe meninggal dunia saat menjalani perawatan RSPAD Gatot Subroto.
Baca Selengkapnya