Berniat tenangkan pemabuk, Aiptu Sulendra malah dicelurit
Merdeka.com - Aiptu I Ketut Sulendra (43), petugas Polres Klungkung terpaksa dilarikan ke RS Trijata di Denpasar, Senin (8/1). Aiptu Sulendra ditusuk pemabuk.
Peristiwa itu bermula saat Sulendra tengah bersantai di tempat tinggalnya di Asrama Polisi Klungkung. Saat itu, Sulendra sebenarnya sedang tidak bertugas. Tiba-tiba Sulendra mendapatkan telepon dari rekannya ada orang mabuk di kafe.
Sulendra langsung mendatangi lokasi tepatnya di Kafe Lompang, Desa Jumpai Klungkung. Waktu sudah menunjukkan pukul 01.00 Wita.
-
Bagaimana anggota polisi terluka? Dia memaparkan, provokator dalam peristiwa itu sudah diamankan di Polresta Jambi.
-
Siapa yang melakukan penusukan? Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban yang berusia 8 tahun itu mengalami kebutaan pernanen pada mata sebelah kanannya. Kejadian itu sendiri, terjadi pada 7 Agustus lalu.
-
Kenapa Polisi diserang? Polisi diserang karena tersangkameronta dan berteriak sehingga mengundang perhatian orang-orang di sekelilingnya. 'Itu bukan orang tidak dikenal itu, keluarga tersangka (yang menyerang). Ditangkap di rumah, kemudian dibawa, diborgol teriak-teriak dia. Begitu ceritanya,' kata dia.
-
Siapa yang menyerang Polisi? 'Itu bukan orang tidak dikenal itu, keluarga tersangka (yang menyerang). Ditangkap di rumah, kemudian dibawa, diborgol teriak-teriak dia. Begitu ceritanya,' kata dia.
-
Mengapa preman itu menantang ke Polsek? Saat diajak, sang preman justru menantang. 'Diarahin papi ke Polsek Palmerah supaya masalah kelar,' imbuhnya. Bahkan, dia mengaku jika memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri.
-
Siapa yang dituduh melakukan kekerasan? Menurut Vanessa, Yudha Arfandi lah yang melakukan tindakan kekerasan terhadap Tamara Tyasmara.
"Saat itu, rekan kami (korban) begitu di lokasi berusaha menenangkan pelaku. Pelaku yang digiring ke luar justru menyerang dan membawa senjata (celurit)," tutur rekan korban di RS Trijata Denpasar, Senin (8/1).
Kasi Tipol Polres Klungkung itu kemudian diserang preman yang belakangan diketahui bernama I Gede Budiarta alias Lempog (38). Saat pelaku menyerang, korban coba menepis dengan tangan kiri. Akibatnya korban mengalami luka sayatan cukup dalam pada bagian lengan sebelah kiri.
Melihat pelaku yang terus menyerang, terpaksa korban yang tidak melengkapi diri dengan senjata berusaha menyelamatkan diri ke jalan raya. Saat itu korban terus dikejar, hingga pelaku berhenti setelah sejumlah anggota Polres Klungkung tiba di lokasi.
Anehnya, pelaku yang saat itu akan disergap secepat kilat membuang celurit di kebun jagung. Namun celurit yang digunakan menyerang korban berhasil ditemukan.
"Pelaku sudah diamankan di Polres berikut barang bukti berupa celurit yang digunakan menyerang korban," imbuhnya.
Kapolres Klungkung, AKBP Bambang, menegaskan saat ini kasusnya sudah ditangani Polres Klungkung.
"Pelaku sudah disidik. Saat ini sebagai pimpinan berharap anggota kami yang jadi korban segera pulih. Ini sebagai wujud perhatian dan empati dari pimpinan Polres Klungkung, untuk memberikan dukungan moral, sehingga diharapkan dapat membangkitkan semangat personel yang kini masih rawat inap di rumah sakit. Kita harus profesional dalam menangani kasus ini, dengan meneruskannya ke jalur hukum," kata Bambang.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat proses penangkapan, polisi terpaksa menembak kedua kaki pelaku karena berusaha melawan serta membahayakan petugas.
Baca SelengkapnyaKorban diketahui mengalami luka tusuk di bagian paha kiri, luka sayat di kelingking dan telunjuk kanan, juga perut sebelah kanan.
Baca SelengkapnyaPelaku membabi-buta membacok hingga menyebabkan korban harus dilarikan ke Puskesmas
Baca SelengkapnyaBerikut kondisi Ipda Purnomo polisi baik usai dipukul oleh ODGJ hingga berdarah-darah.
Baca SelengkapnyaNasib nahas dialami seorang anggota Brimob Polda Kepri setelah terkena busur panah saat mengamankan penggusuran pemukiman ilegal di Batam, Kepulauan Riau.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula dari klaim polisi yang mengenakan pakaian preman sedang melakukan razia.
Baca SelengkapnyaSadis, Preman Tebas Jari Nelayan Makassar hingga Putus Gara-Gara Tak Diberi Jatah Ikan
Baca SelengkapnyaAnggota polisi mengalami luka di bagian lengan tangan sebelah kiri diakibatkan oleh senjata tajam.
Baca SelengkapnyaSebelum menyerang, pelaku dan korban ternyata sempat berkomunikasi.
Baca SelengkapnyaSigit juga memerintahkan agar memberikan hukuman yang berat terhadap Dadang karena dianggap telah mencederai institusi Bhayangkara.
Baca SelengkapnyaDidik mengaku instansinya akan bersikap profesional dalam penanganan kasus ini.
Baca SelengkapnyaAkibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca Selengkapnya