Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berobat di China, Dahlan Iskan izin tak hadir sidang pekan depan

Berobat di China, Dahlan Iskan izin tak hadir sidang pekan depan Sidang perdana Dahlan Iskan. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan tidak akan menghadiri persidangan kasus pelepasan aset PT Panca Wira Usaha (PWU) berupa tanah bangunan di Kediri dan Tulungagung milik BUMD Pemerintah Provinsi Jawa di Pengadilan Tipikor Surabaya, pekan depan. Pasalnya, ia masih menjalani pengobatan di Tianjin, China.

Hal tersebut dibenarkan Humas Pengadilan Tipikor Surabaya, Lufiana, Dahlan Iskan akan berobat di China.

"Besok masih ada sidang. Tapi, untuk minggu pekan depan tidak ada sidang. Karena Pak Dahlan Iskan mengajukan izin berobat di China," kata Lufiana, Kamis (23/2).

Pengajuan izin berobat yang dikabulkan hakim itu sendiri juga dibenarkan Kasi Penkum Kejati Jawa Timur Richard Marpaung, kalau pihaknya telah menerima penetapan dari hakim Pengadilan Tipikor.

"Ada penetapan dari hakim, kalau Pak DI (Dahlan Iskan) berobat ke China mulai dari tanggal 25 Februari hingga 8 Maret," ucap Richard Marpaung.

Dahlan Iskan pernah menjalani tahanan di Rutan Kelas I Surabaya, Kelurahan Medaeng, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Tapi, setelah itu mengajukan penangguhan penahanan di Kejaksaan Tinggi, mengingat Dahlan Iskan mempunyai riwayat pernah menjalani transplantasi hati.

Penangguhan penahanan itu dikabulkan. Begitu juga saat di Pengadilan Tipikor, hakim tidak memerintahkan untuk menahan Dahlan Iskan, karena masalah riwayat penyakit yang dideritanya.

Statusnya akhirnya menjadi tahanan kota, bahkan juga pernah mengajukan ke hakim izin berobat keluar negeri, China. Pengajuan itu dikabulkan, kemudian pekan depan Dahlan Iskan kembali mengajukan izin berobat keluar negeri untuk yang kedua kalinya. (mdk/rhm)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bupati Sidoarjo Muhdlor Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Ini Alasannya
Bupati Sidoarjo Muhdlor Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Ini Alasannya

Gus Muhdlor dipanggil KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi pemotongan dana insentif

Baca Selengkapnya
Dicekal ke Luar Negeri, Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Mangkir Diperiksa KPK Dalam Dugaan Korupsi Izin Tambang
Dicekal ke Luar Negeri, Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Mangkir Diperiksa KPK Dalam Dugaan Korupsi Izin Tambang

KPK telah memulai penyidikan untuk dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Kalimantan Timur dan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Hakim Tolak Gugatan MAKI soal Sidang In Absentia Harun Masiku
Hakim Tolak Gugatan MAKI soal Sidang In Absentia Harun Masiku

Penolakan tersebut dibacakan oleh hakim tunggal, Abu Hanifah dalam sidang putusan praperadilan MAKI melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Selengkapnya