Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Beromzet Ratusan Juta, Produksi Miras Palsu Rumahan di Palembang Digerebek Polisi

Beromzet Ratusan Juta, Produksi Miras Palsu Rumahan di Palembang Digerebek Polisi Ilustrasi Garis Polisi. ©2015 merdeka.com/afif

Merdeka.com - Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan menggerebek rumah yang dijadikan tempat produksi minuman keras palsu. Dalam sebulan, pelaku mendapatkan keuntungan ratusan juta rupiah.

Penggerebekan dilakukan di sebuah rumah di Perumahan Nusantara, Kelurahan Karya Baru, Alang-Alang Lebar, Palembang, Kamis (20/1). Barang bukti diamankan 46 dus miras buatan pelaku, RS (33).

Tersangka RS mengaku ide membuat miras palsu itu didapat dari temannya dengan memanfaatkan bahan seadanya. Banyaknya peminat membuat usahanya semakin lancar sejak lima bulan berproduksi.

Orang lain juga bertanya?

"Dapat dari teman, coba-coba dan berhasil, banyak yang pesan. Saya beli alkohol dari Jakarta dan saya racik dengan bahan lain," ungkap tersangka RS di Mapolda Sumsel, Selasa (25/1).

Untuk pemasaran, tersangka mengedarkannya dari mulut ke mulut. Kemudian dia menggunakan jasa pengiriman atau kurir untuk mengirimkan ke pemesan dengan sistem bayar di tempat.

"Orang tahunya miras itu asli tetapi murah, jadi banyak yang beli," ujarnya.

Dia mengatakan, miras buatan tersangka beredar hampir merata di seluruh Sumsel, bahkan hingga Bengkulu. Pengiriman dalam wilayah minimal 450 dus miras dan luar Sumsel dengan jumlah yang lebih besar.

"Untuk kadar alkoholnya saya tidak tahu, yang penting produksi dan disukai orang," kata dia.

Direktur Reskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Barly Ramdhani mengungkapkan, pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat yang tinggal satu komplek dengan tersangka curiga dengan bisnis yang dijalaninya. Setelah dilakukan penyelidikan, disimpulkan buatan miras tersangka tidak memiliki izin edar.

"Ada miras merek Mansion House, Mansion House Whisky, 8 dus Mansion House Vodka. Itu adalah produksi tersangka sejak lima bulan ini," terangnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 8 ayat (1) Huruf D dan F Undang-undang RI Nomor 8 Rl Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen juncto Pasal 140 juncto Pasal 86 ayat (2) UU RI Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Ancamannya pidana penjara paling lama lima tahun dan denda Rp4 miliar.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Digerebek, Clandestine Lab di Medan Bisa Produksi 314 Ribu Butir Ekstasi
Digerebek, Clandestine Lab di Medan Bisa Produksi 314 Ribu Butir Ekstasi

Rencana produksi tersebut urung terlaksana lantaran sudah terlebih dahulu berhasil diungkap oleh tim gabungan Bareskrim

Baca Selengkapnya
Bikin Rumah Produksi Ribuan Botol Ciu Siap Edar, Pelaku Ngaku Belajar dari Orangtua
Bikin Rumah Produksi Ribuan Botol Ciu Siap Edar, Pelaku Ngaku Belajar dari Orangtua

Ruko yang dipakai oleh pelaku sebelumnya merupakan sebuah kantor pengacara namun sudah tidak bertempat lagi.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Polri Bongkar 'Dapur' Pembuatan Ekstasi di Medan, Pasangan Suami Istri Ditangkap
Bareskrim Polri Bongkar 'Dapur' Pembuatan Ekstasi di Medan, Pasangan Suami Istri Ditangkap

Para tersangka yang terlibat di laboratorium itu diketahui memproduksi sekaligus mengedarkan pil ekstasi dalam kurun enam bulan terakhir.

Baca Selengkapnya
Rumah Produksi Ciu Berkedok Kantor Hukum di Jakbar Digerebek, Pelaku Cuan Rp60 Juta Per Bulan
Rumah Produksi Ciu Berkedok Kantor Hukum di Jakbar Digerebek, Pelaku Cuan Rp60 Juta Per Bulan

Polisi menggerebek ruko yang dijadikan tempat produksi pabrik minuman keras ilegal jenis 'Ciu' di Tambora.

Baca Selengkapnya
Pabrik Narkoba Hashish Beromzet Rp1,5 T di Bali Digerebek, Incar Anak Muda & Bakal Diedarkan Jelang Tahun Baru
Pabrik Narkoba Hashish Beromzet Rp1,5 T di Bali Digerebek, Incar Anak Muda & Bakal Diedarkan Jelang Tahun Baru

Para pelaku diketahui menjual hasis dalam bentuk pods system seharga Rp 3,5 juta per gram.

Baca Selengkapnya
Dua Pelaku Pemalsuan Dokumen di Jaksel Ditangkap, Sudah Layani 500 Pesanan dengan Omzet Fantastis
Dua Pelaku Pemalsuan Dokumen di Jaksel Ditangkap, Sudah Layani 500 Pesanan dengan Omzet Fantastis

Dua Pelaku Pemalsuan Dokumen di Jaksel Ditangkap, Sudah Layani 500 Pesanan dengan Omzet Fantastis

Baca Selengkapnya
Tewaskan 1 Orang, Pecatan Polisi Racik Miras Oplosan Berbahan Alkohol Disinfektan
Tewaskan 1 Orang, Pecatan Polisi Racik Miras Oplosan Berbahan Alkohol Disinfektan

Miras yang diracik dan dijual tersangka menewaskan seorang nelayan di Pantai Samas.

Baca Selengkapnya
Modal Rp300 Juta, Sindikat Uang Palsu Rp22 Miliar di Jakbar Beroperasi Sejak April 2024
Modal Rp300 Juta, Sindikat Uang Palsu Rp22 Miliar di Jakbar Beroperasi Sejak April 2024

Hasil pemeriksaan terungkap fakta bahwa kawanan sindikat peredaran uang palsu beroperasi sejak April 2024.

Baca Selengkapnya
Fakta Kasus Terbaru Tembakau Sintetis di Bogor: Transaksi Via Crypto hingga Dipandu Lewat CCTV
Fakta Kasus Terbaru Tembakau Sintetis di Bogor: Transaksi Via Crypto hingga Dipandu Lewat CCTV

Kasus sindikat tembakau sintetis yang diungkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menguak fakta baru.

Baca Selengkapnya
Penyelundupan Ratusan Botol Miras Siap Edar di Batang Digagalkan, Satu Pelaku Ditangkap
Penyelundupan Ratusan Botol Miras Siap Edar di Batang Digagalkan, Satu Pelaku Ditangkap

Polisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter

Baca Selengkapnya
Laboratorium Tembakau Sintetis di Perumahan Mewah Bekasi Dibongkar Polisi
Laboratorium Tembakau Sintetis di Perumahan Mewah Bekasi Dibongkar Polisi

Polisi berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial OS (29), sementara dua tersangka lainnya, VG dan BI, dinyatakan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya
Menengok Pabrik Arak Beromzet Belasan Juta di Tangsel yang Digerebek Polisi, Pemilik Diburu
Menengok Pabrik Arak Beromzet Belasan Juta di Tangsel yang Digerebek Polisi, Pemilik Diburu

Pabrik miras itu mampu memproduksi 900 botol plastik ukuran 600 mili liter setiap kali produksinya.

Baca Selengkapnya