Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Beromzet Rp 36 miliar, pabrik parfum palsu di Jakarta Barat dibongkar polisi

Beromzet Rp 36 miliar, pabrik parfum palsu di Jakarta Barat dibongkar polisi Polda Metro Jaya gerebek pabrik parfum palsu di Jakarta Barat. ©2018 Merdeka.com/Ronald

Merdeka.com - Pabrik parfum dengan memalsukan merek terkenal dibongkar polisi di Jalan Mangga Besar, di Jalan Mangga Besar 4G Nomor 4 RT 002, Taman Sari, Jakarta Barat. Penggerebekan itu dilakukan setelah kepolisian melakukan pemantauan sejak 11 Januari 2018 lalu.

"Setelah melakukan penyelidikan selama satu bulan penyidik melakukan penggerebekan. Petugas menangkap pemilik usaha berinisial HO alias J," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Rabu (7/2).

Argo mengatakan, dalam usaha itu HO mempekerjakan 20 karyawan. Mereka bertugas mengisi biang parfum dicampur cairan beraroma dan alkohol yang mengandung metanol kandungan 26 persen pada botol parfum terkenal.

"Tersangka sudah tiga tahun memproduksi parfum palsu," ujar Argo.

Dia melanjutkan, dari hasil penipuan itu HO menjual parfum ke Provinsi Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, Yogyakarta, Kalimantan Timur, Sumatera Barat dan Sulawesi Tenggara. Pelaku memasarkannya melalui media sosial dan toko jual beli online.

"HO memasarkan melalui media sosial dan toko jual-beli online. Harga bervariasi dari Rp 200 hingga Rp 700 ribu," kata Argo.

Sementara itu, Kasubdit Industri dan Perdagangan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Iman Setiawan mengatakan, pelaku iming-imingi konsumen dengan parfum original. Namun hasil reject atau barang tidak dalam kondisi baik.

"Tersangka memasarkan produk parfum dengan menyebutkan produk ori reject untuk menarik perhatian konsumen," ujar Iman.

Menurut Irman, sudah ada 5.000 konsumen yang memesan parfum dari HO. Selama tiga tahun menjadi produsen parfum palsu, HO telah mendapatkan omzet miliaran rupiah.

"Omzet mencapai Rp 36 miliar," ujar Irman.

Sementara itu di tempat yang sama, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan DKI Jakarta Dewi Prawitasari mengatakan, terdapat efek berbahaya dari bahan campuran yang digunakan untuk parfum palsu.

"Dapat berbekas pada baju dan membuat kulit akan mengalami iritasi," ujar Dewi.

Dalam kasus ini, pelaku dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Konsumen. Ancaman hukuman 5 hingga 15 tahun penjara dan denda sampai Rp 2 miliar.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kemendag Gerebek 2 Gudang Besar Tampung Barang Impor Ilegal, Begini Praktiknya
Kemendag Gerebek 2 Gudang Besar Tampung Barang Impor Ilegal, Begini Praktiknya

Mendag menyebut saat ini marak warga negara asing yang berdagang di mal, pusat perbelanjaan atau pusat grosir besar.

Baca Selengkapnya
Markas Judi Online Berkedok Jual Pakaian Dibongkar, Dua Tahun Beroperasi Omzet Rp300 Juta Per Bulan
Markas Judi Online Berkedok Jual Pakaian Dibongkar, Dua Tahun Beroperasi Omzet Rp300 Juta Per Bulan

Kepolisian menangkap kurang lebih lima orang dari rumah tersebut.

Baca Selengkapnya
POM Kabupaten Tangerang Sita 9.598 Suplemen, Kosmetik dan Obat Tradisional Ilegal Asal AS
POM Kabupaten Tangerang Sita 9.598 Suplemen, Kosmetik dan Obat Tradisional Ilegal Asal AS

Rata-rata produk obat yang dilakukan penarikan diketahui Tidak Memenuhi Syarat (TMS) keamanan maupun izin edar.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Digulung Polisi Residivis Kasus Narkoba Masuk Bui Lagi, Barabuk 6,6 Kilogram Sabu
VIDEO: Digulung Polisi Residivis Kasus Narkoba Masuk Bui Lagi, Barabuk 6,6 Kilogram Sabu

Kasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika

Baca Selengkapnya
Senpi Ilegal di Semarang dan Sumedang Dijual di E-Commerce, Polisi Tegaskan Tak Ada Keterlibatan TNI
Senpi Ilegal di Semarang dan Sumedang Dijual di E-Commerce, Polisi Tegaskan Tak Ada Keterlibatan TNI

Senjata api ilegal itu dijualbelikan di marketplace setelah mendengarkan pengakuan para tersangka.

Baca Selengkapnya
Usai Bentuk Satgas, Kini Mendag Zulhas Bakal Riset Alur Barang Impor Ilegal Masuk Indonesia
Usai Bentuk Satgas, Kini Mendag Zulhas Bakal Riset Alur Barang Impor Ilegal Masuk Indonesia

Langkah pemerintah memberantas barang impor ilegal makin serius dengan melakukan riset khusus.

Baca Selengkapnya
Rumah Produksi Ciu Berkedok Kantor Hukum di Jakbar Digerebek, Pelaku Cuan Rp60 Juta Per Bulan
Rumah Produksi Ciu Berkedok Kantor Hukum di Jakbar Digerebek, Pelaku Cuan Rp60 Juta Per Bulan

Polisi menggerebek ruko yang dijadikan tempat produksi pabrik minuman keras ilegal jenis 'Ciu' di Tambora.

Baca Selengkapnya
Dua Pelaku Pemalsuan Dokumen di Jaksel Ditangkap, Sudah Layani 500 Pesanan dengan Omzet Fantastis
Dua Pelaku Pemalsuan Dokumen di Jaksel Ditangkap, Sudah Layani 500 Pesanan dengan Omzet Fantastis

Dua Pelaku Pemalsuan Dokumen di Jaksel Ditangkap, Sudah Layani 500 Pesanan dengan Omzet Fantastis

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, BPOM Temukan 16 Produk Kosmetik Palsu yang Tersebar di Jakarta, Bandung Hingga Makassar
Hati-Hati, BPOM Temukan 16 Produk Kosmetik Palsu yang Tersebar di Jakarta, Bandung Hingga Makassar

Mulanya pihak produsen mengajukan izin usaha kosmetik untuk menjual barang dagangannya.

Baca Selengkapnya
Gerebek Pabrik Narkoba Rumahan di Jakarta Barat, Polisi Temukan 100 Kg Tembakau Gorilla
Gerebek Pabrik Narkoba Rumahan di Jakarta Barat, Polisi Temukan 100 Kg Tembakau Gorilla

DA tidak melakukannya sendirian, dia dibantu oleh dua pelaku lain.

Baca Selengkapnya
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Lewat Jasa Ekspedisi di Garut, Begini Modusnya
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Lewat Jasa Ekspedisi di Garut, Begini Modusnya

Cara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.

Baca Selengkapnya