Beromzet Rp 36 miliar, pabrik parfum palsu di Jakarta Barat dibongkar polisi
Merdeka.com - Pabrik parfum dengan memalsukan merek terkenal dibongkar polisi di Jalan Mangga Besar, di Jalan Mangga Besar 4G Nomor 4 RT 002, Taman Sari, Jakarta Barat. Penggerebekan itu dilakukan setelah kepolisian melakukan pemantauan sejak 11 Januari 2018 lalu.
"Setelah melakukan penyelidikan selama satu bulan penyidik melakukan penggerebekan. Petugas menangkap pemilik usaha berinisial HO alias J," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Rabu (7/2).
Argo mengatakan, dalam usaha itu HO mempekerjakan 20 karyawan. Mereka bertugas mengisi biang parfum dicampur cairan beraroma dan alkohol yang mengandung metanol kandungan 26 persen pada botol parfum terkenal.
-
Dimana penggerebekan produk Apple palsu dilakukan? Penggerebekan dilakukan di beberapa lokasi, termasuk Castlebar, Westport, Ballinrobe, dan Claremorris.
-
Apa itu parfum? Parfum adalah campuran minyak esensial yang menciptakan aroma wangi dan harum.
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Mengapa Kemendag memusnahkan barang ilegal? Menteri yang akrab disapa Zulhas ini menjelaskan, pemusnahan tersebut dilakukan merupakan upaya Kemendag guna melindungi konsumen dalam negeri.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Bagaimana cara pengedar Pil Koplo mendapatkan barang? 'Saya beli ini di Tangerang Selatan. Satu paket. Saya tahunya dari teman. Saya jualan ini baru dua bulan,' kata Gery, dikutip dari YouTube Liputan6 (22/2).
"Tersangka sudah tiga tahun memproduksi parfum palsu," ujar Argo.
Dia melanjutkan, dari hasil penipuan itu HO menjual parfum ke Provinsi Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, Yogyakarta, Kalimantan Timur, Sumatera Barat dan Sulawesi Tenggara. Pelaku memasarkannya melalui media sosial dan toko jual beli online.
"HO memasarkan melalui media sosial dan toko jual-beli online. Harga bervariasi dari Rp 200 hingga Rp 700 ribu," kata Argo.
Sementara itu, Kasubdit Industri dan Perdagangan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Iman Setiawan mengatakan, pelaku iming-imingi konsumen dengan parfum original. Namun hasil reject atau barang tidak dalam kondisi baik.
"Tersangka memasarkan produk parfum dengan menyebutkan produk ori reject untuk menarik perhatian konsumen," ujar Iman.
Menurut Irman, sudah ada 5.000 konsumen yang memesan parfum dari HO. Selama tiga tahun menjadi produsen parfum palsu, HO telah mendapatkan omzet miliaran rupiah.
"Omzet mencapai Rp 36 miliar," ujar Irman.
Sementara itu di tempat yang sama, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan DKI Jakarta Dewi Prawitasari mengatakan, terdapat efek berbahaya dari bahan campuran yang digunakan untuk parfum palsu.
"Dapat berbekas pada baju dan membuat kulit akan mengalami iritasi," ujar Dewi.
Dalam kasus ini, pelaku dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Konsumen. Ancaman hukuman 5 hingga 15 tahun penjara dan denda sampai Rp 2 miliar.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mendag menyebut saat ini marak warga negara asing yang berdagang di mal, pusat perbelanjaan atau pusat grosir besar.
Baca SelengkapnyaKepolisian menangkap kurang lebih lima orang dari rumah tersebut.
Baca SelengkapnyaRata-rata produk obat yang dilakukan penarikan diketahui Tidak Memenuhi Syarat (TMS) keamanan maupun izin edar.
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaSenjata api ilegal itu dijualbelikan di marketplace setelah mendengarkan pengakuan para tersangka.
Baca SelengkapnyaLangkah pemerintah memberantas barang impor ilegal makin serius dengan melakukan riset khusus.
Baca SelengkapnyaPolisi menggerebek ruko yang dijadikan tempat produksi pabrik minuman keras ilegal jenis 'Ciu' di Tambora.
Baca SelengkapnyaDua Pelaku Pemalsuan Dokumen di Jaksel Ditangkap, Sudah Layani 500 Pesanan dengan Omzet Fantastis
Baca SelengkapnyaMulanya pihak produsen mengajukan izin usaha kosmetik untuk menjual barang dagangannya.
Baca SelengkapnyaDA tidak melakukannya sendirian, dia dibantu oleh dua pelaku lain.
Baca SelengkapnyaCara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.
Baca Selengkapnya