Beroperasi saat Ramadan, 25 terapis plus-plus di Bandung ditangkap
Merdeka.com - Satpol PP Kota Bandung mengamankan 25 terapis yang diduga memberikan jasa layanan pijat plus-plus di Hotel Harapan Indah, Jalan Gatot Soebroto, Kelurahan Malabar, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung. Hal itu terungkap dari hasil operasi cipta kondisi Ramadan yang dilakukan Satpol PP Kota Bandung, Selasa (6/6).
Anggota Satpol PP yang menggeledah satu persatu kamar dari hotel kelas melati tersebut menemukan ada dua kamar yang sedang melakukan aktivitas pijat memijat. Dari temuan di lapangan, hotel yang telah berubah fungsi menjadi tempat pijat ini diduga kuat digunakan untuk berbuat asusila.
"Saat kita periksa, ada dua kamar sedang melakukan kegiatan pijat memijat. Kita OTT langsung. Kita duga lokasi ini menjadi tempat prostitusi terselubung. Kita temukan juga ada alat kontrasepsi," ujar Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kota Bandung Idris Kuswandi kepada wartawan di lokasi.
-
Siapa residivis yang ditangkap? 'Kasus narkotika home industri ekstasi ini kita ungkap pada 8 Maret 2024 di apartemen Sentraland lantai 11 Jalan Boulevard Raya, Cengkareng, Jakarta Barat,' kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (15/3).
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
Dua orang terapis yang tertangkap tangan sedang melayani tamu tersebut kemudian dibawa oleh anggota Satpol PP. Mereka dimintai keterangan oleh petugas. Selain 2 orang terapis, ternyata ada 23 terapis lainnya yang ada di lokasi tersebut. Sehingga total ada 25 terapis yang dibawa oleh petugas Satpol PP.
"Makanya kita amakankan untuk diperiksa lebih dalam," katanya.
Menurut Idris, dari 70 kamar yang berada di hotel tersebut, 11 kamar di antaranya digunakan sebagai tempat pijat. Pihaknya akan memanggil pemilik hotel untuk dimintai keterangan.
Tak hanya itu, sebagai tindakan tegas, pihaknya langsung menyegel kamar yang dijadikan tempat praktik pijat.
"Mereka melanggar Perda Kota Bandung nomor 19 tahun 2012 tentang izin gangguan dan Perda nomor 7 tahun 2012 tentang penyelenggaraan kepariwisataan," ungkapnya.
Di tempat yang sama, Kepala Seksi Jasa Usaha Pariwisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung, Edward Parlindungan menambahkan, dari hasil penelusuran diketahui bahwa hotel tersebut sudah lama tidak memperpanjang izin. Selain itu juga telah beralih fungsi menjadi indekos.
"Saat kita cek lokasi sudah lama tidak memperpanjang izin. Fungsi hotel itu juga seperti kos-kosan. Kita tentu akan memberikan sanksi. Kalau terbukti ada penyimpangan jelas tempat akan ditutup," pungkasnya. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mereka diwajibkan menjalani proses rehabilitasi narkotika di rumah sakit tempat orang sakit jiwa itu.
Baca SelengkapnyaHal itu terungkap setelah pemiliknya, Ria Agustina dan karyawannya inisial DNJ (58) ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPolda Bali melakukan penggerebekan pada Rabu (11/9) lalu sekitar pukul 21.10 WITA.
Baca SelengkapnyaPropam Polda Metro Jaya memeriksa 11 anggota Polri terkait kasus pembubaran diskusi 'Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional' di Hotel Grand Kemang
Baca SelengkapnyaPolisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap pelaku kejahatan dan laporkan apabila mengalami ataupun mengetahui adanya aksi kejahatan.
Baca SelengkapnyaHingga kini, total ada enam orang ditangkap, tiga di antaranya menyandang status sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPelaku awalnya niat untuk memijat korban, namun ternyata dia terangsang dan melakukan pemerkosaan.
Baca SelengkapnyaS terseret kasus dugaan praktik prostitusi di Flame Spa di Jalan Batu Belig, Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bal
Baca Selengkapnya"7 laki-laki positif dan 3 wanita positif methamphetamine dan amphetamine, total 10 orang yang positif," kata Humas BNN Surabaya.
Baca SelengkapnyaDalam penggerebekan spa tersebut seorang manajer dari spa itu sudah ditetapkan menjadi tersangka
Baca SelengkapnyaEnam perampok bermodus pengobatan alternatif ditangkap Polres Tasikmalaya. Seorang di antaranya perempuan.
Baca Selengkapnya