Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Beroperasi saat Ramadan, 25 terapis plus-plus di Bandung ditangkap

Beroperasi saat Ramadan, 25 terapis plus-plus di Bandung ditangkap tempat pijat plus plus digerebek satpol PP. ©2017 Merdeka.com/dian rosadi

Merdeka.com - Satpol PP Kota Bandung mengamankan 25 terapis yang diduga memberikan jasa layanan pijat plus-plus di Hotel Harapan Indah, Jalan Gatot Soebroto, Kelurahan Malabar, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung. Hal itu terungkap dari hasil operasi cipta kondisi Ramadan yang dilakukan Satpol PP Kota Bandung, Selasa (6/6).

Anggota Satpol PP yang menggeledah satu persatu kamar dari hotel kelas melati tersebut menemukan ada dua kamar yang sedang melakukan aktivitas pijat memijat. Dari temuan di lapangan, hotel yang telah berubah fungsi menjadi tempat pijat ini diduga kuat digunakan untuk berbuat asusila.

"Saat kita periksa, ada dua kamar sedang melakukan kegiatan pijat memijat. Kita OTT langsung. Kita duga lokasi ini menjadi tempat prostitusi terselubung. Kita temukan juga ada alat kontrasepsi," ujar Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kota Bandung Idris Kuswandi kepada wartawan di lokasi.

Dua orang terapis yang tertangkap tangan sedang melayani tamu tersebut kemudian dibawa oleh anggota Satpol PP. Mereka dimintai keterangan oleh petugas. Selain 2 orang terapis, ternyata ada 23 terapis lainnya yang ada di lokasi tersebut. Sehingga total ada 25 terapis yang dibawa oleh petugas Satpol PP.

"Makanya kita amakankan untuk diperiksa lebih dalam," katanya.

Menurut Idris, dari 70 kamar yang berada di hotel tersebut, 11 kamar di antaranya digunakan sebagai tempat pijat. Pihaknya akan memanggil pemilik hotel untuk dimintai keterangan.

Tak hanya itu, sebagai tindakan tegas, pihaknya langsung menyegel kamar yang dijadikan tempat praktik pijat.

"Mereka melanggar Perda Kota Bandung nomor 19 tahun 2012 tentang izin gangguan dan Perda nomor 7 tahun 2012 tentang penyelenggaraan kepariwisataan," ungkapnya.

Di tempat yang sama, Kepala Seksi Jasa Usaha Pariwisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung, Edward Parlindungan menambahkan, dari hasil penelusuran diketahui bahwa hotel tersebut sudah lama tidak memperpanjang izin. Selain itu juga telah beralih fungsi menjadi indekos.

"Saat kita cek lokasi sudah lama tidak memperpanjang izin. Fungsi hotel itu juga seperti kos-kosan. Kita tentu akan memberikan sanksi. Kalau terbukti ada penyimpangan jelas tempat akan ditutup," pungkasnya. (mdk/rnd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tertangkap Saat Pesta Narkoba di Hotel, 10 Orang Langsung Dikirim ke Rumah Sakit Jiwa
Tertangkap Saat Pesta Narkoba di Hotel, 10 Orang Langsung Dikirim ke Rumah Sakit Jiwa

Mereka diwajibkan menjalani proses rehabilitasi narkotika di rumah sakit tempat orang sakit jiwa itu.

Baca Selengkapnya
Pakai Serum Ilegal, Pemilik Ria Beauty Sulap Kamar Apartemen dan Hotel jadi Tempat Praktik Kecantikan
Pakai Serum Ilegal, Pemilik Ria Beauty Sulap Kamar Apartemen dan Hotel jadi Tempat Praktik Kecantikan

Hal itu terungkap setelah pemiliknya, Ria Agustina dan karyawannya inisial DNJ (58) ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Suami Istri Asal Australia Buka Bisnis Spa Esek-Esek di Bali, Tamunya Bule dan Tarifnya Fantastis
Suami Istri Asal Australia Buka Bisnis Spa Esek-Esek di Bali, Tamunya Bule dan Tarifnya Fantastis

Polda Bali melakukan penggerebekan pada Rabu (11/9) lalu sekitar pukul 21.10 WITA.

Baca Selengkapnya
Belasan Polisi Diperiksa terkait Pembubaran Diskusi di Kemang, Salah Satunya Kapolsek Mampang
Belasan Polisi Diperiksa terkait Pembubaran Diskusi di Kemang, Salah Satunya Kapolsek Mampang

Propam Polda Metro Jaya memeriksa 11 anggota Polri terkait kasus pembubaran diskusi 'Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional' di Hotel Grand Kemang

Baca Selengkapnya
Ramadan 2024, 13 Pasangan Tanpa Nikah di Banjarmasin Digerebek Dalam Hotel
Ramadan 2024, 13 Pasangan Tanpa Nikah di Banjarmasin Digerebek Dalam Hotel

Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap pelaku kejahatan dan laporkan apabila mengalami ataupun mengetahui adanya aksi kejahatan.

Baca Selengkapnya
Update Kasus Pembubaran Paksa Diskusi Kebangsaan di Kemang, Polisi Tetapkan Tersangka Baru
Update Kasus Pembubaran Paksa Diskusi Kebangsaan di Kemang, Polisi Tetapkan Tersangka Baru

Hingga kini, total ada enam orang ditangkap, tiga di antaranya menyandang status sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Terangsang, Tukang Pijat Refleksi Perkosa Mahasiswi
Terangsang, Tukang Pijat Refleksi Perkosa Mahasiswi

Pelaku awalnya niat untuk memijat korban, namun ternyata dia terangsang dan melakukan pemerkosaan.

Baca Selengkapnya
Kronologi Selebgram Bali Tersangka Kasus Prostitusi Dijemput Paksa Usai Mangkir Pemeriksaan
Kronologi Selebgram Bali Tersangka Kasus Prostitusi Dijemput Paksa Usai Mangkir Pemeriksaan

S terseret kasus dugaan praktik prostitusi di Flame Spa di Jalan Batu Belig, Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bal

Baca Selengkapnya
Gerebek Hotel, BNN Kota Surabaya Temukan Pesta Narkoba Dalam Kamar
Gerebek Hotel, BNN Kota Surabaya Temukan Pesta Narkoba Dalam Kamar

"7 laki-laki positif dan 3 wanita positif methamphetamine dan amphetamine, total 10 orang yang positif," kata Humas BNN Surabaya.

Baca Selengkapnya
Polisi Gerebek Prostitusi Lelaki Sesama Jenis Berkedok Tempat Spa di Bali Favorit Bule-Bule
Polisi Gerebek Prostitusi Lelaki Sesama Jenis Berkedok Tempat Spa di Bali Favorit Bule-Bule

Dalam penggerebekan spa tersebut seorang manajer dari spa itu sudah ditetapkan menjadi tersangka

Baca Selengkapnya
Modus Pengobatan Alternatif, Enam Perampok Perdaya Lansia di Tasikmalaya
Modus Pengobatan Alternatif, Enam Perampok Perdaya Lansia di Tasikmalaya

Enam perampok bermodus pengobatan alternatif ditangkap Polres Tasikmalaya. Seorang di antaranya perempuan.

Baca Selengkapnya