Berpontensi terjadi gesekan, gerakan #2019GantiPresiden harus dihentikan
Merdeka.com - Untuk mencegah ditunggangi oleh kelompok tertentu sudah saatnya gerakan #2019GantiPresiden dihentikan atau tidak dikampanyekan lagi. Hal itu karena sudah ada tanda pagar (tagar) baru #2019PrabowoPresiden yang dideklarasikan oleh para pendukung pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Bandar Lampung, Jumat pekan lalu.
"Gerakan #2019GantiPresiden bersifat multitafsir, meskipun sah menurut konstitusi sebagai bentuk penyaluran aspirasi dan kebebasan berpendapat. Dengan mengganti menjadi #2019PrabowoPresiden atau #2019DukungPrabowo, selain lebih elegan, juga tidak lagi multitafsir," kata Dekan FISIP Universitas Mathla'ul Anwar Banten, Said Ariyan, Minggu (9/9).
Menurut Said, potensi terjadinya gesekan di tingkat akar rumput sangat besar jika gerakan #2019GantiPresiden dibiarkan terus menggelinding. Perselisihan yang terjadi di antara kubu pendukung kedua pasangan bakal capres-cawapres tidak lagi berlangsung sebatas adu argumen. Melainkan, sudah menjurus ke tindakan yang berpotensi melanggar hukum.
-
Apa itu Sengketa Pemilu? Sengketa Pemilu adalah konsekuensi yang mungkin terjadi dalam sistem penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu). Walaupun sistem sudah dirancang sebaik mungkin, kemungkinan pelanggaran yang bisa mencederai kualitas Pemilu masih bisa terjadi.
-
Siapa yang mengajukan gugatan sengketa Pilpres? Sementara gugatan sengketa Pilpres yang diajukan oleh Paslon nomor urut 2 ataupun 3 tidak menyentuh kepada perkara sengketa pemilu sebagaimana yang dimaksudkan di dalam undang-undang.
-
Kenapa sengketa Pilpres 2024 dianggap kompleks? 'Kita tetap akan optimistis sepanjang yang secara maksimal bisa kami lakukan,' kata Suhartoyo di Pusdiklat MK, Cisarua, Bogor, Jawa Barat, seperti dikutip Kamis (7/3). Meski dalam batas penalaran yang wajar, Suhartoyo menjelaskan bahwa waktu 14 hari terasa tidak mungkin menyidangkan dan memutus sengketa hasil yang kompleks dengan dugaan kecurangan. Apalagi jika pihak berperkara yang mengajukan bisa lebih dari satu pihak. Namun, berkaca pada periode 2019, Suhartoyo menegaskan MK bisa bekerja sesuai waktu yang ditetapkan.
-
Apa penyebab perselisihan hasil pemilu? Perselisihan hasil pemilu merujuk pada ketidaksepakatan atau konflik yang timbul terkait dengan proses pemilihan umum.
-
Siapa yang mengancam integritas Pemilu? Ketua Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI), Alfitra Salamm, mengungkapkan keprihatinannya terkait ancaman uang dalam pemilihan umum (Pemilu) di Indonesia dalam acara yang diselenggarakan DKPP RI.
-
Siapa yang dilaporkan melanggar aturan Pilpres? Kubu pasangan Calon Presiden nomor urut satu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar heran laporan dugaan pelanggaran pemilu terhadap Calon Wakil Presiden nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka tidak diproses.
Said Ariyan mengamini pendapat Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang menyebut gerakan #2019GantiPresiden harus diperjelas konteksnya. Yakni, apa sebenarnya yang ingin diganti.
Said mengatakan, realitas saat ini hanya ada dua paslon capres-cawapres yang akan berkompetisi dalam hajatan Pilpres 2019. Untuk menjaga persatuan di tengah masyarakat yang cenderung semakin memanas menjelang Pilpres, Said mengusulkan agar semua pihak menahan diri dengan tidak melakukan kegiatan yang dapat memancing emosi.
"Apalagi kalau kegiatan itu sampai ditunggangi kelompok tertentu untuk menggulirkan wacana makar, maka hal ini sudah jelas melanggar hukum dan harus dihentikan," ujar Said.
Ia mengingatkan, pemerintah sudah menutup rapat setiap keinginan untuk mengganti sistem pemerintahan, seperti dilakukan HTI maupun PKI pada masa lalu.
"Artinya, sudah tidak boleh hidup dan berkembang lagi. Kalau masih ada upaya-upaya mengganti sistem pemerintahan atau lembaga kepresidenan, berarti makar," tegasnya.
Lebih jauh, Said Ariyan mengajak semua pihak, baik pendukung Jokowi maupun Prabowo untuk berpikir bagaimana melanjutkan kehidupan berbangsa dan bernegara yang sudah berjalan baik saat ini.
"Negara ini harus tetap berjalan, siapa pun nanti presiden yang terpilih. Sehingga, pihak-pihak yang akan merusak keutuhan negara harus ditindak tegas," ujarnya.
Sementara itu, pakar hukum tata negara Refly Harun kembali menegaskan pendapatnya bahwa gerakan #2019GantiPresiden mesti dilihat dari perspektif konstitusi. "Dalam perspektif konstitusi, gerakan #2019GantiPresiden dengan demikian harus dikaitkan dengan pemilu," tuturnya.
Pada saat #2019GantiPresiden dikaitkan dengan pemilu, maka akan tampak bahwa gerakan tersebut belum waktunya digelar. Sebab, sekalipun saat ini sudah memasuki tahapan pemilu, namun belum masuk masa kampanye.
"Kalau sudah masuk tahapan kampanye per 23 September nanti, gerakan #2019GantiPresiden boleh diusung tetapi hanya oleh paslon dan tim kampanye, baik di pusat maupun daerah," tutur Refly.
Itu sebabnya, jika dikaitkan dengan pemilu, maka tindakan kampanye yang belum waktunya melalui gerakan #2019GantiPresiden itu bisa dikategorikan inkonstitusional. Meski demikian, Refly tak sependapat gerakan tersebut dianggap makar, karena hanya berisi kampanye politik.
"Inkonstitusional itu perbuatan di luar koridor konstitusi. Pada koridor konstitusi, pergantian presiden hanya dapat dilakukan melalui pemilu atau lewat pemakzulan (impeachment). Tidak ada cara yang lain," tegasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Akun X Kemhan diretas menuliskan tagar Prabowo-Gibran2024
Baca SelengkapnyaKedua kubu awalnya hanya saling beradu argumen, namun situasi kian panas hingga diwarnai lemparan batu dan botol air mineral.
Baca SelengkapnyaMereka meminta KPU untuk membatalkan pemilihan umum presiden 2024 yang dianggap tidak jujur dan adil.
Baca SelengkapnyaSesi break seusai segmen kedua, masing-masing pendukung kedua paslon saling meneriakkan yel-yelnya.
Baca SelengkapnyaPDIP tidak menutup kemungkinan terjadinya koalisi antara kubu Ganjar dan Anies di putaran kedua Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaMassa pendukung hak angket yang geram langsung menyerang massa penolak hak angket.
Baca SelengkapnyaPerlu adanya pernyataan bersama antar-elit politik dan para calon kepala daerah untuk memperkuat narasi kebangsaan dan menekankan persatuan bangsa
Baca SelengkapnyaMK menggelar persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024, pada Rabu, 27 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaDorongan agar Prabowo Subianto mundur dari kursi Menteri Pertahanan menguat.
Baca SelengkapnyaDia menyebut debat menjadi wadah untuk masyarakat mengetahui bagaimana isi kepala dari calon pemimpinnya nanti.
Baca SelengkapnyaOtto menilai apabila telah terjadi kecurangan dalam konteks Pemilu sudah selayaknya dibahas di luar forum PHPU.
Baca SelengkapnyaLemparan batu, botol, dan benda lainnya sempat mewarnai kericuhan tersebut.
Baca Selengkapnya