Berprofesi Sopir Pribadi, Pria di Kebon Jeruk Simpan Airsoft Gun Ilegal
Merdeka.com - Seorang sopir pribadi berinisial OOC (39) terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian. Pria asal Flores yang beberdomisili di Kampung Rawa II, RT 02 RW 4, Kebon Jeruk Jakarta Barat, diamankan Polsek Kebon Jeruk lantaran kedapatan memiliki senjata airsoft gun tanpa dilengkapi surat-surat resmi.
Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol M Marbun mengatakan, saat itu anggotanya sedang melaksanakan observasi wilayah. Lalu mendapat informasi dari warga bahwa ada seseorang memiliki senjata dan sering dibawa saat bekerja.
"Lalu kita melakukan pengecekan dan akhirnya mengamankan pelaku di depan rumahnya, lalu pada saat digeledah rumah nya, ditemukan sepucuk senjata airsoft gun yang disimpan di dalam lemari rumahnya berikut peluru dan sarung senjatanya," kata Kompol Marbun, Minggu (06/01).
-
Siapa yang memiliki senjata? Senjata-senjata logam itu terletak di bawah dua rumah awal abad kelima yang kemungkinan besar milik seseorang yang cukup kuat untuk membentuk pasukan.
-
Senjata apa yang digunakan pelaku? Terkait dengan senjata api yang dibawa pengemudi mobil tersebut, Kompol Margono mengatakan bahwa senjata yang digunakan pelaku diduga hanya senjata mainan.
-
Siapa yang mengacungkan senjata api? Menurut dia kondisi seketika mencekam, karena dua dari gerombolan itu mengacungkan senjata api.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Dimana senjata ditemukan? Artefak ini ditemukan di lokasi proyek perluasan jalan raya pada Agustus lalu di sebuah situs bernama Løsning Søndermark.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
Polisi masih mendalami alasan pelaku membawa airsoft gun berikut peluru tajam tersebut. "(Alasan dibawa kerja) Kita dalami ya," ujarnya.
Katanya, pelaku mengakui senjata airsoft gun tersebut miliknya yang dibeli dari kawannya sekira lima bulan yang lalu seharga Rp 2.900.000.
"Selain sepucuk senjata airsoft gun yang diamankan, kita juga menyita barang bukti lainnya seperti 24 butir peluru mainan, 1 kantong plastik peluru gotri, 3 buah gas, 1 buah sarung senjata, dan 1 buah kardus kemasan senjata," katanya.
Akibat perbuatannya, pelaku berikut barang bukti tersebut diamankan ke Mapolsek Kebon Jeruk untuk di proses lanjut.
"Pelaku kita jerat Pasal 1 ayat (2) UU Darurat No. 12 th 1951," katanya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang pengedara motor menembakkan airsoft gun ke udara, lantaran tidak sabar mengantre.
Baca SelengkapnyaPolisi mendalami pria berlagak koboi di Mampang Selatan terlibat kejahatan lain.
Baca SelengkapnyaAksi pengendara diduga staf khusus Badan Intelijen Negara (BIN) berinisial AS itu sebelumnya viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaTiba-tiba HRR mengeluarkan senjata pistol yang dipakai dengan maksud menakut-nakuti korban JPP.
Baca SelengkapnyaPelaku berinisial HHR ditangkap di kawasan Nangewer Kabupaten Bogor. Dia mengakui perbuatannya.
Baca SelengkapnyaViral video berisi aksi seorang pria yang terlibat cekcok dengan pengendara lain saat berkendara di jalan kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaMotif pelaku lantaran ingin menakuti korban usai keduanya terlibat cekcok.
Baca SelengkapnyaTersangka membeli senjata airsoft gun buat gaya-gayaan.
Baca SelengkapnyaAksinya ketahuan warga yang mencurigai gerak-gerik pelaku berusia 28 tahun itu.
Baca SelengkapnyaTerungkap, Ini Motif Aksi 'Koboi' Pria di Mampang Todong Senjata ke Pengendara Lain
Baca SelengkapnyaPelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan 18 senjata rakitan saat menggeledah kontrakan tersangka.
Baca Selengkapnya