Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bersaksi di sidang, anak buah penyuap Rita Widyasari ditanya simpanan emas Abun

Bersaksi di sidang, anak buah penyuap Rita Widyasari ditanya simpanan emas Abun ilustrasi pengadilan. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Heni Rusdianto, anak buah Hery Sutanto Gun, penyuap Bupati Kutai Kartanegara nonaktif, Rita Widyasari, bersaksi di persidangan. Majelis hakim mempertanyakan beberapa dokumen yang diminta Hery agar diketik.

Heni mengaku pernah diminta mengetik sebuah dokumen yang isinya merupakan slip tabungan Hery alias Abun. Dia juga beberapa kali diminta mengetik sejumlah dokumen berkaitan dengan emas. Heni pun mengamini, hanya saja ia mengaku lupa atas segala dokumen berkaitan emas.

"(Pernah diminta mengetik) sama Pak Abun katanya sih slip tabungan saya juga tidak hafal karena langsung diserahkan ke Pak Abun," ujar Heni saat hadir sebagai saksi atas terdakwa Abun di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (10/4).

Dia juga menuturkan, saat tim KPK menggeledah kediaman Abun di lantai 2, dia diperlihatkan sebuah gambar beberapa emas oleh tim KPK. Saat itu, ujarnya, pihak KPK menanyakan soal gambar sejumlah emas.

Meski berada satu atap dengan Abun, Heni selaku asisten rumah tangga mengatakan tak tahu menahu sang majikan memiliki beberapa emas ataupun barang mulia lainnya. Dia juga mengatakan tidak pernah melihat ada simpanan emas oleh Abun.

"Saya enggak tahu. Tahu-tahu pak Hery (Abun) dan istrinya turun dari atas sama orang KPK saya dikasih lihat gambar emas," ujarnya.

"Pernah dikasih tahu emasnya di mana?" tanya hakim.

"Tidak pernah," jawab Heni.

Sementara itu, pada persidangan sebelumnya dengan terdakwa Rita Widyasari, mantan anak buah Abun, Hanny Kristianto mengaku pernah mendapat titipan 15 batang emas dari Rita Widyasari. Emas-emas tersebut diberikan Rita sebagai kompensasi atas kendala perizinan tambang yang diajukan oleh perusahaan milik Abun.

"Emas batangan sebagai jaminan dari Ibu (Rita Widyasari) untuk Abun 19 November. Emas diberikan di pendopo bupati," ujar Hanny, Selasa (27/4).

Titipan emas itu disesali Hanny lantaran Rita memintanya menuliskan kuitansi dengan keterangan pembayaran utang Hanny kepada Abun. Sementara Hanny menegaskan tidak memiliki utang apapun.

Hanny menyebutkan, nominal dalam kuitansi tersebut sangat besar yakni Rp 10 miliar. Hanny geram atas keterlibatannya dalam pusaran transaksi antara Abun, Rita dan sang suami yang turut membuat kuitansi tersebut.

"Saya diminta tanda tangan kuitansi pinjaman Hanny kepada Heru Susanto (Abun) senilai Rp 10 miliar. Saya marah besar, demi Allah," ujarnya.

Atas kasus ini, Hery Sutanto Gun alias Abun didakwa memberi suap kepada Rita senilai Rp 6 miliar untuk izin lokasi keperluan inti perkebunan kelapa sawit di Desa Kupang Baru Kecamatan Muara Kaman Kutai Kartanegara. Sedianya izin tersebut bermasalah lantaran lokasi perizinan oleh PT Sawit Golden Prima, perusahaan Abun, tumpang tindih dengan PT Gunung Surya dan PT Mangulai Prima Energi. Selain itu sebagian lokasi yang dimaksud telah dibebani izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu dalam hutan alam terhadap terhadap PT Kartika Kapuas.

Atas perbuatannya ya didakwa Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 undang-undang tindak pidana korupsi No 31 tahun 1999 Sebagaimana telah diubah dengan nomor 20 tahun 2001 Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Blak-blakan Pegawai PT RBT di Sidang Harvey Moeis, Klaim Bantu Produksi PT Timah dan Penambang Rakyat
Blak-blakan Pegawai PT RBT di Sidang Harvey Moeis, Klaim Bantu Produksi PT Timah dan Penambang Rakyat

Saksi mengatakan PT RBT membina penambang rakyat dan membayar ke penambang atau kolektor bijih timah tersebut.

Baca Selengkapnya
Update Kasus Antam vs Budi Said
Update Kasus Antam vs Budi Said

Majelis Hakim PN Jaktim menolak eksepsi dari Budi Said selaku tergugat I.

Baca Selengkapnya
Kejagung Kembali Periksa Sejumlah Saksi di Dua Kasus Korupsi Emas
Kejagung Kembali Periksa Sejumlah Saksi di Dua Kasus Korupsi Emas

Kejagung mendalami dua kasus korupsi impor emas, yaitu di PT Antam dan kasus yang menjerat pengusaha Budi Said

Baca Selengkapnya