Bersaksi di Sidang, Edhy Prabowo Sebut Susi Bikin Susah Rakyat Larang Ekspor Benur
Merdeka.com - Dihadirkan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster (BBL) di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) atas terdakwa Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito. Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo menjelaskan alasan dibukanya keran ekspor benih benur atau lobster.
Hal itu ditanyakan jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Siswandono terkait alasan Edhy yang dipandang berbeda dengan keputusan menteri sebelumnya yakni Susi Pujiastuti yang malah melarang ekspor benih lobster.
"Pada saat saya Ketua Komisi IV, saya sebagai mitra KKP, Ibu Susi banyak masukan masyarakat di pesisir selatan Jawa, kemudian daerah Lombok, Bali, dan Indonesia timur, hingga Sulawesi, dan mereka merasa kehilangan pekerjaan dengan terbitnya aturan KKP (yang melarang ekspor benih lobster)," kaya Edhy di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (17/3).
-
Bagaimana lobster biru ditangkap? Sebagai seorang nelayan sejak 2013, Haass menyampaikan keberuntungannya dan keistimewaan menemukan lobster biru dalam perangkapnya.
-
Lobster biru itu apa? Lobster biru sangat langka. Diperkirakan peluang menangkap lobster biru hanya sekitar satu banding dua juta, sehingga dianggap sebagai spesies yang sangat langka.
-
Kenapa lobster bahaya kalau makan banyak? Ya karena tinggi kolesterol, ya jangan banyak-banyak ya makannya,' ujar Prof. Ahmad dalam acara Jelajah Gizi 2024 di Banyuwangi, seperti yang dikutip Merdeka.com pada Selasa (19/11/2024).
-
Apa yang ditemukan peneliti? Para peneliti menggambarkan spesies baru dari genus Calotes di Tiongkok selatan dan Vietnam utara.
-
Siapa yang meneliti sampel hewan laut itu? “Jika benar Jepang mengumpulkan sampel-sampel sirip dan kulit, akan mungkin untuk menyimpulkan dari mikroskop apa (hewan) itu.
-
Dimana KKP membantu pengembangan korporasi nelayan? Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (Ditjen PDSPKP) memberikan fasilitasi pengembangan korporasi nelayan di Cilacap Jawa Tengah melalui dukungan gudang beku portable, kendaraan berpendingin, dan bimbingan teknis.
Dia menyebut seharusnya diterbitkanya Permen KP No 56/2016 diimbangi dengan sosialisasi kepada masyarakat. Sehingga tidak serta merta masyarakat merasa mata pencahariannya hilang, dan membuat rakyat susah.
"Ini (benih lobster) selama ini menjadi tempat kehidupan masyarakat pesisir yang di sana banyak tergantung untuk menghidupkan anaknya, menyekolahkan anaknya. Kalaupun ingin dilarang karena alasan lingkungan harus ada kajian, kami sebagai wakil rakyat bila ada kebijakan yang tiba-tiba menghilangkan lapangan pekerjaan rakyat itu harus ada solusi," ujar Edhy.
Terlebih, lanjut Edhy, atas aturan tersebut dirinya banyak menerima penolakan dari masyarakat yang berujung pada aksi demonstrasi dengan akhir banyak masyarakat yang diamankan pihak Kepolisian.
"Akibatnya banyak sekali masukan-masukan protes atas pelarangan itu. Karena ada laporan dari Polsek yang dibakar masyarakat, banyak penolakan- penolakan dari masyarakat. Karena penegakan budi daya lobster sudah masif sehingga banyak yang ditangkap waktu itu," ujarnya.
Padahal, lanjut dia yang kala itu menjabat sebagai Menteri KKP menilai kalau potensi dari benih lobster sangatlah tinggi untuk menghidupkan ekonomi masyarakat. Terlebih keputusannya membuka keran ekspor itu telah dilakukan konsultasi dengan ahli-ahli dibidangnya.
"Saya pun sudah berkonsultasi dengan para ahli terkait kebijakan itu. Kami juga telah berkonsultasi dengan Menko yang membawahi kami, yang telah menyarankan untuk melibatkan para ahli terkait kebijakan pembukaan ekspor benih lobster," jelasnya.
Atas penjelasan, Jaksa kembali menanyakan kepada Edhy terkait tindak lanjut yang telah dilakukan untuk merealisasikan rencana pembukaan ekspor benur tersebut.
"Ahli menyampaikan lobster ini bisa bertelur sampai 1 juta, karena musim panas yang panjang. dari tim kajian KKP itu lembaga yang dibentuk dari ahli ahli yang diketuai kami," kata Edhy
"Apa ada data baru sebagai tindak lanjut sodara membuka keran?" tanya jaksa Siswandono.
"Data itu diupdate setiap tahun. selain kajian jumlah, kami juga menghitung berapa potensi lobster yang dewasa yang dilepaskan ke alam. Lobster itu kalau hidup di alam, itu jumlahnya yang akan hidup hanya 0,01 persen saja. Jadi itu sangat kecil, makanya setiap 1 juta lobster di alam, kalau kita biarkan di alam maka yang akan hidup hanya 1.000," timpal Edhy.
Padahal, lanjut Edhy, sudah secara traditional banyak masyarakat yang telah membesarkan sendiri lobster, seperti di kramba atau tambak yang bisa tumbuh sampai 30 persen.
"Kalau pembudidayaannya bisa secara lebih produktif lagi, yaitu misalnya karena lobster ini besarnya harus kedalaman minimal 5-6 meter. Kalau sampai kerambanya kedalaman 5-6 meter, potensi pembesarannya itu bahkan mendekati angka 70 persen," ujarnya.
Baca berita Prabowo Subianto di Liputan6.com
Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menggelar sidang dugaan suap perizinan ekspor benih lobster (BBL) di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) atas terdakwa Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito.
Dari pantauan merdeka.com sidang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB dipimpin oleh hakim ketua Albertus Usada dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Adapun, kedelapan saksi yang dihadirkan yakni mantan Menteri KP, Edhy Prabowo secara virtual. Sementara sisanya dihadirkan langsung di ruang sidang yakniistri Edhy Prabowo yang juga anggota DPR RI Iis Rosita Dewi, Sekretaris Pribadi Edhy Prabowo, Anggia Tesalonika.
Kepala Bagian Humas KKP, Desri Yanti, PNS di Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP, Andhika Anjaresta, Direktur PT Grahafoods Indo Pasifik, Chandra Astan, staf Menteri KP, Ahmad Syaihul Anam, serta Dwi Kusuma Wijaya.
"Apakah suara kami dapat didengar dengan baik dan jelas?," tanya Albertus ketika memimpin sidang, Rabu (17/3).
"Dapat didengar dengan baik yang mulia," jawab Edhy yang hadir secara virtual dari rumah tahanan KPK.
Sementara untuk terdakwa Dirut PT DPPP Suharjito dalam agenda pemeriksaan saksi kali ini hadir secara virtual dan di ruang sidang hanya diwakili sekitar lima kuasa hukumnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang menggagalkan penyelundupan 99.648 ekor benih atau baby lobster senilai Rp15 miliar ke Singapura.
Baca SelengkapnyaMenteri Trenggono menjalin kerja sama dengan Vietnam untuk mengatasi penyelundupan benih bening lobster.
Baca SelengkapnyaPihak berwenang berhasil mengamankan 6 pekerja packing beserta barang bukti benih lobster.
Baca SelengkapnyaPolisi akan melakukan pendalaman terkait tempat-tempat pemasok BBL yang berpotensi saling berkaitan.
Baca SelengkapnyaKKP Gelar Operasi Penyelundupan Benih Bening Lobster, Potensi Rugikan Negara hingga Rp30 Triliun
Baca SelengkapnyaMenteri Trenggono akui kewalahan mengurus ekspor ilegal benih lobster.
Baca SelengkapnyaCawapres nomor urut tiga ini menyebut, pernah adanya perdebatan yakni apakah orang yang tersandung korupsi bisa dikasih remisi atau tidak.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, KKP juga memperketat pengawasan di jalur udara
Baca SelengkapnyaPung menyebut kerugian akibat pencurian ikan atau illegal fishing mencapai Rp3,2 triliun.
Baca SelengkapnyaEdhy Prabowo dikenakan wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan Kelas II Ciangir selama menjalani PB.
Baca SelengkapnyaTerpidana kasus korupsi izin ekspor benih lobster atau benur Rp25,7 miliar itu bebas usai menjalani penahanan selama hampir 3 tahun di Lapas Tangerang
Baca SelengkapnyaKeberhasilan tersebut merupakan hasil kerjasama dengan aparat penegak hukum yang telah menggagalkan penyelundupan sebanyak 24 kali di 11 lokasi.
Baca Selengkapnya