Bersaksi di Sidang Haris dan Fatia, Luhut: Saya Tidak Memiliki Bisnis Apapun
Merdeka.com - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan membantah memiliki bisnis apapun, termasuk perusahaan Tambang di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.
"Saya tidak memiliki bisnis apapun semenjak masuk dalam pemerintahan," tegas Luhut saat memberikan kesaksian dalam sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6).
Luhut juga membantah tuduhan dirinya campur tangan dalam pertambangan di Papua. Mantan Menko Polhukam itu mengaku kini hanya fokus menjalankan tugas pokok di pemerintahan Jokowi dan Ma’ruf Amin.
-
Siapa yang disebut sebagai tersangka dalam kasus pertambangan? Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (HM) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
-
Bagaimana Prabowo membantah tuduhan korupsi? 'Tidak ada penalti apapun kepada pemerintah RI akibat pembatalan itu,' jelasnya.Guru besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia itu menambahkan, pemerintah Qatar memang menginginkan Indonesia membeli pesawat bekas tersebut secara tunai, namun pemerintah Indonesia ingin membelinya dengan cara kredit. 'Sebab itu, kita menggunakan agen perusahaan dari Republik Czech. Namun karena keterbatasan anggaran kita, pembelin dengan cara utang itupun akhirnya tidak jadi dilaksanakan,' tegas Yusril.
-
Siapa yang terlibat kasus korupsi tambang timah? Namun, pada Rabu (27/3) yang lalu, dilaporkan bahwa dia terlibat dalam sebuah kasus korupsi di sektor tambang timah.
-
Bagaimana Hadi Tjahjanto membantah klaim Mahfud? “Redistribusi tanah sudah dilaksanakan sejak 1961, setelah Undang-Undang Pokok Agraria keluar. Dari 1961 sampai 2014, kita (pemerintah) sudah mensertifikatkan sebanyak 2,79 juta bidang tanah,“ kata Hadi usai mendampingi Presiden Jokowi membagikan 3 ribu sertifikat tanah di Wonosobo, Jawa Tengah pada Senin (22/1/2024). “Kemudian, dilanjutkan oleh Pak Jokowi dari 2015 sampai 2023, itu sudah sertifikatkan 2,96 juta bidang dalam waktu 8 tahun. Sehingga, setiap tahun kita keluarkan 424 ribu bidang sertifikat. Ini artinya lebih baik dibandingkan selama 52 tahun dari 1961 sampai 2014, karena sistemnya juga lebih bagus,“ Dengan demikian, Hadi menyatakan bahwa data Mahfud MD tidak relevan. “Saya menyampaikan sesuai data dan masyarakat yang sudah menerima,“ ujar dia.
-
Kenapa Ahmad Luthfi menepis 'perang bintang' di Pilkada Jateng? Dia menilai justru masyarakat yang nantinya akan lebih dewasa menyikapi perkembangan situasi di Pilgub Jateng. Sebab perbedaan harus disikapi secara bijak atau tanpa permusuhan. Termasuk paslon cagub Jateng usungan Koalisi Indonesia Maju (KIM), Jenderal TNI (Purn) Andika Perkasa-Hendrar Prihadi alias Hendi.'Pak Andika bagus, kemudian dari segi perfom, pernah sama-sama [tugas]. Saya Kapolres beliau Komandan Paspampres, tak perlu risaukan, demokrasi harus rangkulan dan perbedaan merupakan rahmat yang harus dijalankan sama-sama,' ungkapnya.
-
Siapa yang membantah tuduhan penggelapan mobil? Pihak Edward Akbar Membantah Tudingan Penggelapan Mobil Kimberly Ryder Dengan Alasan Hrta Tersebut Dibeli Secara Bersama-sama
"Yang Mulia, saya tidak pernah ada waktu untuk bermain-main itu (campur tangan dalam pertambangan Papua). Saya memfokuskan diri pada tugas pokok saya. Saya tidak ada waktu untuk itu. Dan, sesuai janji saya, saya tidak akan berbisnis selama menjadi penjabat negara," tegas Luhut lagi.
Tim Kuasa Hukum Haris Azhar lantas bertanya terkait sejumlah perusahaan yang dikabarkan milik Luhut. "Apakah saudara mengetahui entitas perusahaan-perusahaan tadi?”.
"Saya tidak pernah ingat sekali lagi. Saya juga tidak pernah tahu dan pernah menyetujui untuk membuat kegiatan bisnis di Papua. Tidak ada itu sama sekali," sanggah Luhut.
Aktivis Minta Haris dan Fatia Dibebaskan
Sidang kasus pencemaran nama baik Luhut berjalan memanas. Sejumlah aktivis dan anggota Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh hadir dan meminta kebebasan untuk Haris dan Fatia.
"Bebaskan Haris dan Fatia!!," teriak massa yang sampai saat ini masih tertahan di depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta, Timur, Kamis (8/6).
Massa aksi juga menyuarakan tuntutan untuk meminta keadilan terhadap Haris dan Fatia. Massa menilai perbuatan Haris dan Fatia bukan kriminalisasi, melainkan menyuarakan hati rakyat menengah.
"Kawan-kawan kasus Fathia dan Haris bukan murni-murni kriminalisasi, tetapi ada persoalan besar di belakangnya, yaitu terganggungnya eksposur modal yang saat ini sudah menyentuh wilayah di berbagai negeri ini. Dan penindasannya dirasakan betul sampai urat nadi, rakyat Indonesia," seru orator yang berasal dari Perwakilan Aliansi Petani Karawang.
Duduk Perkara
Sebelumnya, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti terjerat kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Keduanya, dilaporkan buntut video yang diunggah di kanal Youtube aktivis HAM Haris Azhar yang dianggap telah menyinggung nama Luhut.
Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti membantah telah mencemarkan nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan atas sebuah video yang diunggah di kanal Youtube aktivis HAM Haris Azhar.
Fatia mengatakan, konten tersebut ditujukan untuk membeberkan situasi HAM di Papua buntut bercokolnya sejumlah perusahaan ekstraktif di sana.
"Pernyataan yang saya sampaikan di Youtube Haris Azhar ini berdasarkan hasil riset terkait situasi ekonomi politik di Papua. Di mana sebetulnya itu merupakan sebuah bentuk kepentingan publik yang harus dibuka seluas-luasnya terkait situasi politik dan dugaan keterlibatan pejabat publik dalam ekstraktif industri di Indonesia yang mengakibatkan banyaknya faktor pelanggaran HAM yang terjadi di Papua hari ini," ujar Fatia di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/11).
Fatia mengaku, konten yang disajikan dalam video itu justru merupakan kepentingan publik yang harus diketahui secara luas. Ia sama sekali tak memiliki niatan untuk merugikan sejumlah pihak. Apalagi mencemarkan nama baiknya.
Konten itu, lanjut Fatia, juga demi menguji keterbukaan negara ihwal dugaan keterlibatan bisnis ekstraktif yang dianggap berdampak pada situasi HAM di sana.
"Semuanya murni atas tujuan untuk membuka bagaimana situasi yang terjadi di Papua dan informasi kepada publik terkait situasi real dan juga meminta negara untuk menyelesaikan pelanggaran HAM di Papua," tekannya.
Reporter Magang: Alya Nurfakhira Zahra
(mdk/tin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin
Baca SelengkapnyaMajelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur sebelumnya menjatuhkan vonis bebas terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Baca SelengkapnyaKonten itu, lanjut Fatia juga demi menguji keterbukaan negara ihwal dugaan keterlibatan bisnis ekstraktif yang dianggap berdampak pada situasi HAM di sana.
Baca SelengkapnyaHaris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menjalani sidang tuntutan kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan
Baca SelengkapnyaKontraS angkat bicara terkait putusan bebas terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dalam perkara dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaHaris Azhar dan Fatia Maulidiyanti divonis bebas dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaTerdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
Baca SelengkapnyaFaisal Basri sebelumnya menyatakan siap berdebat dengan Menko Luhut terkait hilirisasi.
Baca SelengkapnyaMajelis hakim menilai Haris dan Fatia tidak terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan pencemaran nama baik Luhut.
Baca SelengkapnyaHakim memvonis Haris dan Fatia tidak terbukti bersalah
Baca SelengkapnyaHaris menegaskan balik bahwa asumsi mencari untung dari menjelek-jelekkan nama Luhut adalah pemahanan yang salah.
Baca Selengkapnya