Bersaksi di Sidang Munarman, Eks Laskar FPI Akui Terpaksa Ikut Baiat ISIS di Makassar
Merdeka.com - Mantan laskar Front Pembela Islam (FPI) Makassar, berinisial AR mengaku terpaksa mengikuti baiat kepada kelompok teroris ISIS, saat acara seminar FPI di Makassar pada 25 Januari 2015.Pengakuan itu disampaikan AR ketika bersaksi dalam sidang dugaan kasus terorisme dengan terdakwa mantan Sekretaris FPI Munarman di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (2/2).
"Ikut yang mulia (baiat), karena kondisi terpaksa (ikuti baiat) yang mulia," kata AR menjawab pertanyaan majelis hakim.
"Nggak mau sebenarnya (dibaiat)?" tanya hakim.
-
Siapa yang memimpin pengamanan sidang MK? Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyampaikan persiapan pertama yakni rekayasa lalu lintas sekitar Gedung MK di Jalan Merdeka Barat yang bersifat situasional
-
Mengapa Munarman mengucapkan ikrar? Turut dipandu seorang petugas membawa Al-Qur'an sebagai sumpah yang dibacakan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Front Pembela Islam (FPI) tersebut.
-
Kenapa Anwar Usman tidak boleh ikut sidang MK untuk PSI? Sebab diketahui, ketua umum PSI yakni Kaesang Pangarep adalah keponakan dari hakim Anwar Usman.'Jadi (yang tidak boleh) memeriksa, dan memutus perkara yang tidak ada dalam konteks partai PSI dan itu perintah atau amanat dari putusan Majelis kehormatan MK,' tegas Fajar.
-
Siapa yang dibantu oleh Mentan Amran? Amran memberikan Rp 95 juta lebih untuk 50 yatim piatu dan janda yang ditinggalkan suami dalam usia renta.
-
Dimana Munarman mengucapkan ikrar? Dikutip lewat video akun instagram @bangranistones, Munarman terlihat memakai celana hitam dan baju koko putih dengan peci yang dililitkan bendera merah putih. Turut membacakan ikrar setia kepada NKRI.
-
Siapa yang mendukung Arifin? Keterbatasan ekonomi yang dirasakan Arifin tak menjadi penghalang dirinya mengejar impiannya. Arifin mengaku merasa sangat terbantu dengan adanya beasiswa di UGM. Selain beasiswa KIP-K, Arifin juga mendapat bantuan pendidikan dari Keluarga Alumni Gadjah Mada (KAGAMA) Aceh.
"Bukan dengan kehendak saya yang mulia," timpal AR.
Oleh karena itu, AR yang bertugas sebagai pengamanan dan laskar FPI tersebut mengaku tetap tidak menyakini dan enggan mendukung ISIS, meski telah mengikuti acara baiat tersebut.
"Tidak (menyakini baiat kepada ISIS) yang mulia," kata AR.
Saksi Lihat Munarman Ceramah di Acara Pembaiatan ISIS
Di sisi lain, AR mengatakan bahwa acara tersebut turut dihadiri sejumlah tokoh FPI, salah satunya Munarman. Sementara untuk proses baiat dipimpin Ustaz Basri, yang berada di atas podium panggung.
Selama acara itu, AR melihat Munarman turut memberikan ceramah sebagaimana tema seminar yang telah disiapkan panitia yaitu 'Penegakan Khilafah'. Setelah ceramah lalu dilanjutkan acara proses pembaiatan yang diikuti seluruh peserta.
"Ngeliat yang mulia (saat acara baiat), sepintas dia (Munarman). Ada yang diri ada yang duduk (peserta)," ujar dia.
"Terus, mengacungkan jari?" tanya hakim.
"Iya yang mulia mengacungkan jari yang mulia," timpalnya.
Meski begitu, AR mengaku tak melihat jelas gerakan dari Munarman saat proses baiat itu. Lantaran, pandangannya yang berada di sisi kanan panggung hanya fokus melihat jemaah lainnya dan tidak melihat situasi di podium.
"Tidak menyaksikan (Munarman), karena pandangan saya ke jemaah Saya ada di sisi kanan yang mulia, jadi ketika melihat ke jemaah, saya tidak sempat melihat (ke terdakwa)," ujar dia.
AR mengatakan, setelah proses pengucapan baiat yang dipimpim Ustaz Basri selesai, melihat Munarman bersama-sama peserta seminar lainnya menyuarakan kalimat takbir.
"Tidak melihat, tetapi ketika menyerukan takbir baru saya melihat dia (Munarman) menyerukan takbir," ujar dia.
Perlu diketahui, dalam perkara tindak pidana terorisme, untuk identitas mulai dari perangkat persidangan maupun para saksi harus dijaga kerahasiaan sebagaimana Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 dan Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2019.
Dakwaan Munarman
Dalam perkara ini, eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) itu didakwa merencanakan atau menggerakkan orang lain melakukan tindak pidana terorisme.
Dia disebut menggunakan ancaman kekerasan yang diduga untuk menimbulkan teror secara luas. Termasuk juga diduga menyebar rasa takut hingga berpotensi menimbulkan korban yang luas. Selain itu, perbuatannya mengarah pada perusakan fasilitas publik.
Selain itu, Aksi Munarman diduga berlangsung pada Januari hingga April 2015 di Sekretariat FPI Kota Makassar, Markas Daerah Laskar Pembela Islam (LPI) Sulawesi Selatan, Pondok Pesantren Tahfidzul Qur'an Sudiang Makassar, dan Pusat Pengembangan Bahasa (Pusbinsa) UIN Sumatera Utara.
Atas hal tersebut Munarman didakwa dengan Pasal 14 Jo Pasal 7, Pasal 15 Jo Pasal 7 serta Pasal 13 huruf c Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tiga narapidana terorisme (napiter) mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Baca SelengkapnyaSebanyak 18 warga Poso yang merupakan mantan simpatisan jaringan teroris mengucapkan ikrar setia kepada NKRI di Mapolres Poso, Kamis (13/6).
Baca SelengkapnyaPenyebabnya Arif sempat melontarkan kata-kata yang membuat Umar Kei tersinggung.
Baca SelengkapnyaMantan anggota Jamaah Islamih di wilayah Sumatera Selatan dan narapidana teroris mengucapkan sumpah setia ke NKRI
Baca SelengkapnyaPengurus Masjid Assalam Purimas pun membeberkan kronologi GP Ansor membubarkan jemaah di Masjid Assalam Purimas Kota Gunung Anyar.
Baca SelengkapnyaPembacaan itu dilakukan ketika dirinya tengah menjalani masa tahanan kasus terorisme.
Baca SelengkapnyaTrubus khawatir, sikap FPI yang penuh kontroversi akan kembali muncul jika AMIN menang
Baca SelengkapnyaDeklarasi untuk patuh kepada pemerintah NKRI ini setelah para pendiri dan pimpinan JI sepakat membubarkan diri pada 30 Juni 2024 lalu.
Baca SelengkapnyaCak Imin telah menginstruksikan panitia Muktamar PKB untuk membantu menyuplai makanan kepada anggota Banser yang mengikuti apel kesetiaan.
Baca Selengkapnya"Allahumma sholli ala sayyidina muhammad wa ala ali sayyidina muhammad. Yang bertanda tangan dibawah ini saya nama munarman," lanjut Munarman.
Baca SelengkapnyaHj Uma menceritakan detik-detik pertemuannya dengan para tersangka yang ternyata telah mengenalnya.
Baca SelengkapnyaSebagian dari anggota JI Riau itu merupakan mantan napi teroris.
Baca Selengkapnya