Bersaksi, Kasatpol PP Bogor Sebut Acara Rizieq di Megamendung Dihadiri 3 Ribu Orang
Merdeka.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Bogor, Agus Ridho bersaksi dalam sidang lanjutan perkara kerumunan di Megamendung, dengan terdakwa mantan pemimpin FPI Muhammad Rizieq Syihab. Agus memberikan kesaksian terkait acara peletakan batu pertama pembangunan masjid dan peresmian studio Markaz Syariah di kawasan Megamendung dihadiri Rizieq Syihab.
Menurut dia, acara itu dihadiri ribuan orang di tengah pandemi Covid-19. Agus menyebut banyak warga dari luar Megamendung yang menyambut kedatangan Rizieq.
Hal itu dikatakan Agus ketika jaksa penuntut umum (JPU) bertanya terkait situasi di lokasi acara tersebut. Kendati tidak mengetahui pasti kondisi di lokasi, Agus mengatakan, data merujuk pada hasil laporan yang diterimanya massa yang hadir acara itu mencapai 3.000 orang.
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Siapa yang diduga melanggar prosedur? Polres Metro Jakarta Barat telah menugaskan Propam untuk menyelidiki oknum anggota Unit Narkoba Polsek Tambora yang menangkap penyanyi dangdut Saipul Jamil.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas pelanggaran? IEG mendapati adanya indikasi venue-venue di beberapa kota yang melakukan pelanggaran, yang mana para pelaku usaha ini melakukan kegiatan nonton secara ilegal atau tanpa melakukan pendaftaran terlebih dahulu.
-
Siapa yang dilaporkan melanggar aturan Pilpres? Kubu pasangan Calon Presiden nomor urut satu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar heran laporan dugaan pelanggaran pemilu terhadap Calon Wakil Presiden nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka tidak diproses.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
"Yang hadir cukup banyak jadi informasinya kurang lebih tiga ribuan orang di lapangan," kata Agus dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur Senin (19/4).
Dari laporan tersebut, Agus menjelaskan banyak orang yang hadir tidak mematuhi protokol kesehatan. Akibatnya, pelanggaran-pelanggaran yang terjadi dilaporkan ke kepolisian.
"Pada saat rapat dibahas persoalan saat kejadian itu disampaikan bahwa ini ada pelanggaran prokes saat itu kami laporkan kepada kepolisian," kata dia.
"Yang pertama tidak memakai masker, kedua tidak menjaga jarak karena jaraknya tidak sesuai, tidak ada sarana cuci tangan, dan jumlahnya melebihi dari 300 dan jamnya lebih dari 3 jam," sambung Agus.
Selain itu, dari ribuan orang yang hadir dalam acara itu banyak di antaranya dari luar daerah Megamendung. Tapi, Agus tak bisa memastikan asal daerah dari massa tersebut.
"Berdasarkan data itu banyak dari luar bukan warga Megamendung dan pondok pesantren itu sendiri," kata dia.
Kuasa hukum Rizieq Syihab, Aziz Yanur mengatakan, Kepala Satpol PP Bogor hingga Camat Megamendung bakal bersaksi di sidang lanjutan perkara kerumunan di Megamendung.
Agus Ridhallah adalah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Bogor yang juga menjadi pelapor dalam kasus kerumunan Megamendung. Kemudian Teguh Sugiarto merupakan Kepala Bidang Penertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor.
Sementara Iwan Relawan merupakan Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Megamendung dan Endi Rizmawan adalah Camat Megamendung.
Selain itu, nama Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria pun disebut ada dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan terjadwal menjadi saksi dalam persidangan hari ini. Riza dikabarkan bakal bersaksi untuk perkara kerumunan di Petamburan.
"Dia ada di list saksi, hadir tidaknya saya tidak tahu," kata Aziz saat dikonfirmasi, Senin (19/4).
Sebelumnya, dalam perkara ini Rizieq Syihab didakwa tidak mematuhi penyelenggaran kekarantinaan kesehatan di masa pandemi Covid-19. Karena akibat acara peletakan batu pertama pembangunan Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah di Desa Kuta, Kecamatan Megamengdung, Kabupaten Bogor turut mengakibatkan kerumunan.
“(Tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 9 ayat (1) dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sehingga menyebabkan kedaruratan kesehatan masyarakat," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (19/3)
Sehingga, Rizieq Shihab didakwa melanggar Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan juncto Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular juncto Pasal 216 ayat (1) KUHP.
Reporter: Nanda Perdana Putra
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Acara reses anggota DPRD dari PPP diduga menjadi pemicu keracunan ratusan warga. Mereka menyantap makanan yang disediakan sebelum sakit.
Baca SelengkapnyaPrabowo menyampaikan permohonan maaf kepada rakyat Jakarta yang terkena dampak kemacetan akibat adanya kampanye akbar di GBK.
Baca SelengkapnyaMasyarakat bisa hadir di acara tersebut tanpa dipungut biaya.
Baca SelengkapnyaKeracunan diduga akibat santapan nasi kotak yang dibagikan pada acara reses anggota DPRD Kota Cimahi, pada Sabtu (22/7) lalu.
Baca SelengkapnyaKampanye Akbar di GBK Sebabkan Kemacetan, Prabowo Minta Maaf
Baca SelengkapnyaPemanggilan itu dilakukan setelah viral vidro di media sosial terkait pembubaran diskusi dilakukan sekelompok orang diduga preman
Baca SelengkapnyaGibran Rakabuming Raka akan memimpin artis dan influencer untuk melakukan aksi kebersihan setelah acara.
Baca SelengkapnyaPolisi sudah sempat mengamankan 30 ban bekas sebelum demo berlangsung.
Baca SelengkapnyaPersonel gabungan yang diturunkan terdiri dari Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, Pemprov DKI dan stakeholder terkait.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan surat pemberitahuan yang diterima, etimasi massa kurang lebih mencapai 150.000
Baca SelengkapnyaRatusan personel Polri disebar untuk mengamankan konser.
Baca SelengkapnyaOmbudsman menemukan beberapa demonstran mengalami luka-luka diduga dipukul oknum kepolisian
Baca Selengkapnya