Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bersama 6 saksi lain, Dahlan kembali diperiksa Kejati Jawa Timur

Bersama 6 saksi lain, Dahlan kembali diperiksa Kejati Jawa Timur Dahlan Iskan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. ©2016 Merdeka.com/Masfiatur Rochma

Merdeka.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur kembali memeriksa Dahlan Iskan, untuk kelima kalinya, Kamis (27/10). Dahlan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait aset negara berupa bangunan dan tanah di Kediri dan Tulungagung ‎yang dijual PT Panca Wira Usaha (PWU) di tahun 2003 silam.

Selain memeriksa mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu, penyidik juga memeriksa Jasmito Subagyo selaku BPN (Badan Pertanahan Negara) Kediri, Subagyo (BPN Tulungagung) dan empat pengurus PT PWU di antaranya Mahfudz, Emmy Krisnawati, Handaya Kuncoro dan Samsudin.

Untuk Jasmito dan Subagyo, diperiksa sejak hari Selasa lalu. Sedang empat pengurus PT PWU, diperiksa sejak hari Rabu kemarin. Dan hari ini, mereka juga menjalani pemeriksaan bersama Dahlan Iskan.

Menurut penyidik, pemeriksaan Dahlan paling intensif dibanding saksi-saksi lain. Sebab, selaku Dirut PT PWU Tahun 2000 hingga 2010 itu, Dahlan dinilai mengetahui ‎ihwal penjualan aset milik BUMD Pemprov Jawa Timur tersebut.

"Sebagai Direktur Utama PT PWU waktu itu, tentu dia (Dahlan) tahu dan menyetujui penjualan aset yang secara teknis dilaksanakan tersangka (Wisnu Wardhana) selaku ketua tim," kata Kepala Seksi Penyidikan Pidsus Kejati Jawa Timur, Dandeni Herdiana.

Saat ini, lanjut dia, penyidik masih mencari tahu apakah Dahlan menyetujui penjualan aset BUMD Pemprov Jawa Timur itu meski ada dugaan pelanggaran, atau karena mendapat laporan anak buahnya kalau penjualan aset tersebut sudah sesuai prosedur.

"Jadi (Dahlan) belum tentu bersalah. Bukti perbuatannya ini yang masih sedang kita cari," ucap Dandeni.

Sementara dari keterangan Kasi Penerangan Hukum Kejati Jawa Timur, Romy Arizyanto, saat menjalani pemeriksaan yang kali kelima ini, Dahlan tiba di Kantor Kejati Jawa Timur, Jalan A Yani Surabaya sekitar pukul 09.00 WIB.

Seperti diketahui, kasus ini mulai diusut pihak Kejati Jawa Timur pada 2015 lalu. Dari hasil penelusuran itu, per 30 Juni 2016, penyelidikannya dinaikkan menjadi penyidikan. Beberapa pekan kemudian, penyidik menetapkan Wisnu Wardhana sebagai tersangka. (mdk/sho)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dahlan Iskan Tiba-Tiba Datangi Polda Jambi, Ada Apa?
Dahlan Iskan Tiba-Tiba Datangi Polda Jambi, Ada Apa?

Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Ade Dirman mengatakan sudah 60 orang diperiksa kasus PTPN6.

Baca Selengkapnya
Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK Terkait Korupsi di Pertamina
Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK Terkait Korupsi di Pertamina

Dahlan Iskan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2021.

Baca Selengkapnya
KPK Selidiki Kejanggalan Harta Sekda Jatim Adhy Karyono dan Sejumlah Pejabat Lain
KPK Selidiki Kejanggalan Harta Sekda Jatim Adhy Karyono dan Sejumlah Pejabat Lain

Lembaga antirasuah menyelidiki dugaan korupsi saat Adhy menjadi pejabat Kemensos.

Baca Selengkapnya
Tiga Pegawai KPK Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo
Tiga Pegawai KPK Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

Proses penyidikan dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo dengan pihak terlapor pimpinan lembaga anti rasuah itu masih berlangsung.

Baca Selengkapnya
KPK Panggil Dahlan Iskan Terkait Korupsi LNG Pertamina
KPK Panggil Dahlan Iskan Terkait Korupsi LNG Pertamina

Dahlan Iskan akan dimintai keterangan seputar kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina.

Baca Selengkapnya