Bersama Farhat, Elza konsultasi ke KPK soal pelaporan Akbar Faizal
Merdeka.com - Pengacara Elza Syarief bersama Farhat Abbas mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Elza mengungkapkan, kedatangannya bersama Farhat hanya berkonsultasi terkait masalah dengan Akbar Faizal.
"Hari ini biasa bincang-bincang, konsultasi. Soal AF (Akbar Faizal)," ujar Elza di kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (29/9).
Pelaporan Akbar tersebut terkait BAP Elza Syarief dalam sidang Miryam S Haryani atas kasus e-KTP. Jaksa pada KPK di sidang (21/8) lalu, mengungkap BAP Elza yang menyebut bahwa Akbar Faizal bersama sejumlah orang lainnya menekan terhadap Miryam.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Bagaimana KPK membantu Firli Bahuri? Alex mengatakan KPK yang kini dipimpin Ketua sementara Nawawi Pomolango sepakat tak memberikan bantuan hukum kepada Firli Bahuri. Namun Alex menyebut pihaknya hanya memberikan dokumen-dokumen yang dibutuhkan Firli Bahuri dalam menghadapi kasusnya.'Kami tidak memberikan bantuan hukum, tetapi kami akan membantu dari sisi yang lain menyangkut penyediaan dokumen-dokumen yamg dibutuhkan untuk kepentingan beliau,' kata dia.
Sementara itu, Farhat mengatakan Elza masih menjadi saksi perkara keterangan palsu Miryam S Haryani. "Intinya ibu Elza mendapat perlindungan dari KPK," tegas Farhat.
Farhat menuturkan meskipun ada laporan terhadap Elza, tetap perkara tersebut belum putus, dan pihak kepolisian pun harus menunggu sampai Miryam divonis. Ia juga mengatakan seandainya Miryam dihukum maka selesai sudah perkara Elza.
"Jadi kalau Miryam dihukum selesai sudah," sambung Elza memotong pembicaraan Farhat.
Meski begitu Farhat menambahkan, seandainya Miryam tidak dihukum, selama menjadi pertimbangan hakim, tidak akan menjadi masalah.
"Kan ini persoalannya hanya memberi apa yang dikatakan oleh Miryam. Karena Miryam pasti membantah semuanya. Kalo dia menyatakan 'iya' berarti otomatis tidak ada alasan dia mencabut BAP tersebut. Berarti dia dinyatakan bersalah," jelas Farhat.
Farhat menyatakan meski apapun perkataan yang dilontarkan oleh Miryam, Elza akan tetap pada pendiriannya yaitu bertahan dengan apa yang telah diucapkannya dalam BAP dalam sidang Miryam S atas kasus e-KTP.
"Jadi apapun yang diomongkan Miryam, ibu Elza tetap bertahan dengan apa yang dikatakan dan diucapkan," ujar dia.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerasan terhadap SYL oleh Firli diduga dilakukan saat keduanya bertemu di sebuah lapangan tenis.
Baca SelengkapnyaGeisz mengungkit jejak licik Ketua KPK melakukan pemeriksaan terhadap Anies dalam dugaan korupsi di Formula E.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto akhirnya buka suara kasus dugaan pemerasan diduga dilakukan pimpinan KPK ke Mentan SYL.
Baca SelengkapnyaFirli dilaporkan ke Polda Metro oleh sopir Mentan Syahrul Yasin Limpo atas dugaan tindak pidana pemerasan
Baca SelengkapnyaKPK memberikan kewenangan sepenuhnya atas laporan tersebut ke Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan akan berlangsung di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca SelengkapnyaFirli dilaporkan oleh Ketua Lembaga Transparansi Anggaran dan Anti Korupsi Indonesia (Lemtaki), Edy Susilo ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaKevin tiba ke gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 11.15 WIB.
Baca SelengkapnyaFirli diperiksa tambahan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaKedatangan Kombes Irwan untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi oleh Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPara pimpinan KPK lainnya mengaku tak mengetahui yang dibahas Firli dan Syahrul Yasin Limpo dalam pertemuan itu.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK Alexander Marwata memastikan Firli Bahuri bakal mendapat bantuan hukum.
Baca Selengkapnya