Bersama Polresta Soekarno-Hatta, Bea Cukai gagalkan penyelundupan narkotika
Merdeka.com - Bea Cukai bekerja sama dengan Kepolisian Resor Kota Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan narkotika dengan total barang bukti mencapai 1.470 butir pil ekstasi dan 1.065 gram sabu. Modus yang digunakan untuk menyelundupkan barang haram ini masih merupakan modus yang sering dilakukan yaitu dibawa oleh penumpang dan melalui paket kiriman.
Dalam konferensi pers yang diadakan pada hari Kamis (17/05), Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Erwin Situmorang menyampaikan kronologi dua kasus yang berhasil diungkap oleh Bea Cukai dan Kepolisian tersebut. Pada hari Jumat (20/4) berlokasi di Terminal Kedatangan Internasional 2D, petugas mengamankan seorang penumpang wanita warga negara Malaysia berinisial BSY (27 th) yang tiba menggunakan pesawat Batik Air rute Kuala Lumpur – Jakarta.
"Dari hasil pemeriksaan badan, petugas mendapati penumpang tersebut membawa pil yang sudah dibungkus dengan plastik, lalu disembunyikan dengan cara dilekatkan pada selangkangannya. Berdasarkan pengujian, pil-pil sejumlah total 1.470 butir tersebut positif mengandung narkotika jenis MDMA atau biasa disebut ekstasi," ungkap Erwin.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
Menurut keterangan dari tersangka, ia diminta untuk membawa barang tersebut ke Indonesia lalu menuju ke sebuah hotel yang berlokasi di Jakarta Utara untuk menerima perintah selanjutnya. Berdasarkan informasi tersebut, terang Erwin, petugas berkoordinasi dengan Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk melakukan controlled delivery. Petugas gabungan kemudian mendatangi hotel tersebut, tersangka dihubungi oleh seseorang dengan nomor telepon berkode negara Malaysia lalu tersangka diminta untuk menyimpan barang tersebut di kamar hotel kemudian menitipkan kunci kamar kepada resepsionis. Tersangka pun diperintahkan untuk segera kembali ke Malaysia dan diberitahu bahwa akan ada yang mengambil barang tersebut ke kamar hotel. Namun, sampai batas waktu check out hotel berakhir dan ditunggu setelah selang beberapa jam, tidak ada seorang pun yang datang untuk mengambil barang tersebut. Tim selanjutnya memutuskan untuk membawa tersangka dan barang bukti kembali ke kantor untuk proses penyidikan.
Tak berhenti di sana, petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta juga berhasil mengamankan sebuah paket kiriman berisi methamphetamine atau shabu pada hari Sabtu (12/5) di area kargo salah satu perusahaan jasa titipan (PJT). Dalam kesempatan yang sama, Erwin menyatakan kronologi pencegahan tersebut diawali dari kecurigaan petugas Bea Cukai ketika melakukan pemindaian x-ray atas sebuah paket kiriman yang berasal dari Laos, Nigeria. "Petugas pun selanjutnya melakukan pemeriksaan fisik terhadap paket yang diberitahukan sebagai wool hair sample tersebut. Dari hasil pemeriksaan itu, petugas mendapati 15 gulungan benang berisi kristal bening yang ternyata positif mengandung methamphetamine dengan berat total mencapai 1.065 gram." Ujar Erwin. Dari hasil temuan itu, tutur Erwin, petugas berkoordinasi dengan pihak Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, para pelaku dapat diancam dengan hukuman pidana mati, pidana seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda maksimum Rp. 10 Milyar ditambah 1/3 dalam hal barang bukti melebihi 1 kilogram. Dari barang bukti yang berhasil ditegah dalam operasi ini, Bea Cukai Soekarno-Hatta menyelamatkan sebanyak ± 10.000 jiwa generasi penerus bangsa dari penyalahgunaan narkoba.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Puluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan
Baca SelengkapnyaDua modus tersebut dilakukan pengedar narkoba jaringan internasional
Baca SelengkapnyaBea Cukai dan Polisi gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi. Barang haram tersebut hendak diseludupkan melalui perairan Boya Patah, Bengkalis.
Baca SelengkapnyaPelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaDia menyelundupkan narkoba untuk melewati pengecekan hingga berhasil dibawa ke kabin pesawat.
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaPetugas turut mengamankan dua orang inisial AB dan FA di dalam boat itu
Baca SelengkapnyaBea Cukai Tanjung Balai Karimun dan Polres Karimun musnahkan 2.048 gram narkoba jenis sabu.
Baca SelengkapnyaJoint Operation Bea Cukai Pasar Baru dengan Diitipid Narkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan ekstasi dari Belgia & Belanda.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan ini digagalkan Bea Cukai dan Bareskrim Polri
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta
Baca SelengkapnyaPaket tersebut dikirim dari Bandung menuju Ternate yang telah dibuntuti sejak di Bandara
Baca Selengkapnya