Bersama Putri Indonesia, BNN musnahkan 28 Kg Sabu & 167 pil ekstasi
Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan pemusnahan barang bukti narkoba hasil sitaan dengan jenis Sabu dan Pil Ekstasi. Di mana narkoba jenis sabu 28.757,80 gram dan 167 butir pil ekstasi akan dimusnahkan.
Kepala BNN Komisaris Jendral Budi Waseso mengungkapkan, pemusnahan ini sudah yang keenam kali dilakukan di tahun 2017. Pemusnahan ini sebagai bentuk keterbukaan BNN terhadap masyarakat yang selama ini bertanya-tanya dikemanakan barang hasil sitaan tersebut.
"Acara ini kita tunjukan ke publik dengan kehadiran semua perwakilan. Karena ternyata masih ada masyarakat yang pertanyakan barbuk (barang bukti) kemana ini. Oleh sebab itu, kita menggelar pemusnahan narkotika ini secara terbuka, biar tidak ada lagi masyarakat yang membuat opini jika barang haram ini ditukarkan kembali untuk bisa diedarkan lagi," katanya di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (15/6).
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Dimana sabu itu dikirim? Kemudian, polisi menelusuri alamat pengiriman sabu yang dikirim lewat gudang kargo Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Ternyata, paket sabu itu tujuannya ke kantor J&T Masamba yang beralamat di Jalan Lapapa Kelurahan Bone Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Bagaimana cara sabu diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
Barang bukti ini ternyata dari tiga kasus yang berbeda. Pertama seperti kiriman paket jenis Sabu tujuan NTB yang berhasil digagalkan oleh petugas BNNP Kalimantan Barat yang mendapatkan informasi tentang adanya temuan paket berisi narkotika jenis sabu.
"Petugas BNNP Kalbar mendapatkan informasi tentang temuan paket berisi narkotika jenis sabu. Setelah dilakukan penyelidikan, paket itu akan dikirim dari Pontianak menuju Nusa Tenggara Barat. Selanjutnya petugas melakukan controlled delivery ke sebuah daerah di Mataram, Nusa Tenggara Barat. Akhirnya, petugas berhasil membekuk WEN (48), sang pemesan sabu pada 29 April 2017 di daerah jalan Jenderal Dr. Wahidin Sudirohusodo, Kota Mataram," ujarnya.
Selain itu petugas juga menangkap para pelaku lainnya yang terlibat antara lain : HER, AR, BUR, HAM. Dari kasus ini, petugas menyita sabu seberat 1.515,3 gram.
Setelah itu, untuk kasus yang kedua merupakan peredaran Sabu dan Ekstasi di daerah Bekasi, Jawa Barat. Berawal dari informasi masyarakat tentang dugaan transaksi narkotika di kawasan Bekasi, petugas BNN melakukan penyelidikan yang mendalam.
"Pada tanggal 6 Mei 2017, petugas BNN berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial NY (36) di Perumahan Harapan Indah Cluster Taman Sari, Kabupaten Bekasi. Dari tangan NY, petugas menyita sabu seberat 337 gram, dan ekstasi sebanyak 173 butir," ungkapnya.
Yang terakhir, petugas BNN bekerjasama dengan Polisi Diraja Malaysia (PDRM) berhasil mengungkap jaringan sindikat narkotika internasional Malaysia-Aceh dan Medan, dengan barang bukti sabu seberat 26.972 gram.
"Dari situ, kita berhasil mengamankan lima orang tersangka yang berhasil dibekuk pada 14 Mei 2017 lalu, yaitu SU (38) dan WA (35) di Jalan Gatot Subroto, Sumatera Utara," ujar Buwas.
"Selain itu petugas juga mengamankan pelaku lainnya yaitu AM (30) di rumah kos di Jalan Sei Bilah No.12 Babura Sunggal Medan, Sumatera Utara. Petugas juga mengamankan dua pelaku lainnya yaitu Togiman alias Toge dan Thomson Hutabarat, yang merupakan napi LP Tanjung Gusta dan berperan sebagai pengendali jaringan," pungkasnya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
BNN berhasil mengamankan 110 kilogram sabu dari 6 tersangka di dua lokasi berbeda, yakni Aceh dan Kalimantan Barat.
Baca SelengkapnyaDua modus tersebut dilakukan pengedar narkoba jaringan internasional
Baca SelengkapnyaBea Cukai dan Polisi gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi. Barang haram tersebut hendak diseludupkan melalui perairan Boya Patah, Bengkalis.
Baca SelengkapnyaKapolda Kalsel Irjen Winarto menjelaskan, pengungkapan jaringan Fredy Pratama itu berawal dari adanya penangkapan pelaku berinisial AR
Baca SelengkapnyaPuluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaTiga orang berinisial IA, RY dan SR berhasil diamankan.
Baca SelengkapnyaGanja tersebut diseludupkan dari daerah Aceh Gayo Lues untuk disebarluaskan di wilayah Sumatera Barat.
Baca SelengkapnyaNarkotika yang dimusnakan hasil penangkapan di Kalimantan Barat dan DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaPetugas turut mengamankan dua orang inisial AB dan FA di dalam boat itu
Baca SelengkapnyaBarang bukti tersebut terdiri dari 50 kilogram yang berasal dari Malaysia dan 107 kilogram dari Myanmar.
Baca SelengkapnyaRatusan kilogram narkoba jenis sabu hendak diselundupkan melalui perairan Kepulauan Riau
Baca Selengkapnya