Berstatus mahasiswa aktif, kader IMM asal Purworejo tak ditahan
Merdeka.com - Polda Metro Jaya telah menetapkan status tersangka terhadap kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) asal Purworejo Jawa Tengah Andi Mahfuri atas dugaan pelanggaran undang-undang ITE. Andi dikaitkan dengan fitnah terhadap Menteri Pertanian Amran Sulaiman.
Meski berstatus tersangka, Andi tak ditahan. Kuasa hukumnya, Muhammad Solihin mengajukan penangguhan penahanan terhadap kliennya. Salah satu pertimbangannya adalah tersangka masih aktif sebagai mahasiswa salah satu perguruan tinggi.
"Tersangka berjanji akan kooperatif dengan pemeriksaan perkara ini. Tersangka berjanji tidak akan melarikan diri, dan menghilangkan alat/barang bukti. Tersangka masih aktif sebagai mahasiswa," seperti tertulis dalam surat permohonan penangguhan penahanan.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Kenapa pelaku penganiayaan dibebaskan? Dengan potongan video selanjutnya korban yang masih bocah sempat menangis setelah kepalanya dipukul dengan botol.'Meskipun Om aing jenderal aing tak pernah minta tolong ke om aing nu jenderal. Sok searching di google maneh, Mayjen Rifki Nawawi. Apakah aing pernah minta tolong, gak pernah,' ujar si remaja dalam video.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka oleh KPK? Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus Harun Masiku.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang menjatuhkan status tersangka Firli? Hakim menilai status tersangka Firli dinyatakan sah dan tetap berlaku hingga sekarang.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka TPPU? Dalam perkara ini, SYL juga telah ditetapkan menjadi tersangka TPPU lantaran diduga menikmati hasil uang haram yang didapat SYL dari 'malak' ke bawahannya di Kementerian Pertanian (Kementan).
Sebelumnya, Penyidik Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menetapkan kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) asal Purworejo Jawa Tengah Andi Mahfuri, sebagai tersangka. Andi diduga telah melanggar Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Iya sudah (tersangka)," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis saat dikonfirmasi, Selasa (12/6).
Namun Idham tidak menjelaskan detail kasus yang menjerat Andi Mahfuri. Idham meminta wartawan menanyakan langsung kepada Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan.
"Tanya ke Dirkrimsus," ujarnya.
Seperti diketahui sebelumnya, seorang aktivis Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Purworejo, Andi Maghfuri ditangkap Tim Cyber Crime Polda Metro Jaya atas dugaan melanggar UU ITE karena menjadi aktor dari akun twitter Piyungan Cyber. Kasus ini bermula saat Andi mengaku difitnah menjadi pengelola website piyungancyber.com yang memuat berita perselingkuhan Mentan dan Bupati Pandeglang.
Selain itu, Andi juga dituduh terlibat dalam aktivitas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Penangkapan Andi oleh Tim Cyber Crime Polda Metro Jaya dilakukan pada Senin (11/6) malam. Sebelum dibawa ke Jakarta, Andi sempat dimintai keterangan oleh petugas di Mapolres Purworejo.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Prof Antara menegaskan, sejak awal kasus ini diselidiki dirinya tidak pernah melakukan korupsi seperti yang didakwakan.
Baca SelengkapnyaSihol Situngkir ternyata mendapat uang Rp48 juta dari hasi mempromosikan program ferienjob magang mahasiswa ke Jerman.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum korban menegaskan, pelaporan yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya sama sekali tidak ada sangkut-pautnya dengan proses pemilihan rektor Universitas P
Baca SelengkapnyaSihol Situngkir memenuhi panggilan dari penyidik Bareskrim Polri terkait tersangka TPPO mahasiswa magang ke Jerman
Baca Selengkapnya