Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berstatus tersangka, Dahlan kembali diperiksa Kejati Jatim

Berstatus tersangka, Dahlan kembali diperiksa Kejati Jatim Dahlan Iskan diperiksa Kejati Jawa Timur. ©2016 merdeka.com/moch. andriansyah

Merdeka.com - Dahlan Iskan kembali diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PT Panca Wira Usaha (PWU) olek Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Senin (31/10). Ini adalah pemeriksaan yang kali keenam, dan kali pertama sejak bos Jawa Pos Group itu ditetapkan tersangka pada Kamis malam lalu.

"Kalau sebelumnya, yang pemeriksaan lima kali itu, hanya pemeriksaan sebagai sebagai saksi berkas perkara Wisnu Wardhana," kata Plt Penkum Kejati Jawa Timur, Romy Arizyanto.

Dahlan tiba di kantor Kejati Jawa Timur, Jalan A Yani, Surabaya sekitar pukul 09.26 WIB. Ketika turun dari mobil tahanan, mantan Menteri BUMN ini tampak melempar senyum tanpa mengucap sepatah kata apapun, dan langsung masuk ruang lift menuju ruang pemeriksaan di lantai lima.

Menurut Romy, pemeriksaan yang dilakukan pihaknya hari ini, hanya fokus kepada pemeriksaan Dahlan. Artinya tidak ada saksi atau tersangka lain yang diperiksa. "Saksi lain dijadwalkan hari Rabu dan Kamis," ucapnya.

Romy menambahkan, dalam pemeriksaan saksi pada Rabu dan Kamis itu, penyidik juga mengagendakan pemeriksaan mantan Gubernur Jawa Timur Imam Utomo.

"Sebelum (Imam Utomo) hanya dimintai keterangan untuk tersangka Wisnu Wardhana. Sedang untuk tersangka Dahlan, itu kan harus dimintai keterangan kembali," katanya.

Seperti diketahui, Kamis malam lalu, Dahlan Iskan ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi aset milik BUMD Pemprov Jawa Timur, yang dikelola PT PWU. Status baru Dahlan itu, usai dia diperiksa selama lima kali oleh penyidik Kejati Jawa Timur.

Mantan Dirut PT PLN ini, dituding melakukan konspirasi dengan Wisnu Wardhana ketika menjual 33 aset negara tahun 2003. Saat itu Dahlan menjabat Dirut PT PWU tahun 2000 hingga 2010. Sementara Wisnu, menjabat kepala biro aset.

Pada penyelidikan yang dilakukan Kejaksaan pada 2015 lalu, dari 33 aset berupa bangunan dan tanah yang dijual PT PWU, ada dua yang ditengarai janggal, yaitu di Kediri dan Tulungangung. Sehingga Kejaksaan menaikkan statusnya menjadi penyidikan pada 2016.

Di bulan Oktober, Wisnu ditetapkan sebagai tersangka. Selanjutnya, menetapkan Dahlan, juga sebagai tersangka pada Kamis malam lalu, setelah lima kali pemeriksaan. Dan hari ini, Dahlan kembali menjalani pemeriksaan yang kali keenam. Hanya saja, statusnya sebagai tersangka. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dahlan Iskan Tiba-Tiba Datangi Polda Jambi, Ada Apa?
Dahlan Iskan Tiba-Tiba Datangi Polda Jambi, Ada Apa?

Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Ade Dirman mengatakan sudah 60 orang diperiksa kasus PTPN6.

Baca Selengkapnya
Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK Terkait Korupsi di Pertamina
Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK Terkait Korupsi di Pertamina

Dahlan Iskan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2021.

Baca Selengkapnya
FOTO: Senyum Santai Dahlan Iskan Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi LNG Pertamina
FOTO: Senyum Santai Dahlan Iskan Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi LNG Pertamina

Mantan Menteri BUMN itu diminta KPK untuk memberikan keterangan sebagai saksi terkait kasus korupsi gas alam cair (LNG) Pertamina.

Baca Selengkapnya
FOTO: Raut Wajah Dahlan Iskan Setelah Diperiksa KPK 6 Jam Sebagai Saksi Kasus Korupsi LNG Pertamina
FOTO: Raut Wajah Dahlan Iskan Setelah Diperiksa KPK 6 Jam Sebagai Saksi Kasus Korupsi LNG Pertamina

Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan telah selesai diperiksa oleh KPK selama 6 jam.

Baca Selengkapnya
Penuhi Panggilan Penyidik KPK, Dahlan Iskan Dicecar RUPS Dalam Kasus Korupsi LNG
Penuhi Panggilan Penyidik KPK, Dahlan Iskan Dicecar RUPS Dalam Kasus Korupsi LNG

Dahlan tidak menapik akan terjadinya kasus korupsi, baik dilakukan secara personal maupun secara korporasi.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Menteri Desa Abdul Halim Iskandar soal Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim
KPK Periksa Menteri Desa Abdul Halim Iskandar soal Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim

Halim tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.52 WIB. Dia tidak didampingi kuasa hukum.

Baca Selengkapnya
Sita Uang dan Bukti dari Rumah Dinas Mendes, KPK Segera Periksa Abdul Halim Kakak Cak Imin
Sita Uang dan Bukti dari Rumah Dinas Mendes, KPK Segera Periksa Abdul Halim Kakak Cak Imin

Tessa Mahardika Sugiarto mengaku pemeriksaan itu dipastikan akan dilakukan.

Baca Selengkapnya
KPK Kembali Geledah Rumah Dinas Mendes Abdul Halim Iskandar, Uang Rp250 Juta Disita
KPK Kembali Geledah Rumah Dinas Mendes Abdul Halim Iskandar, Uang Rp250 Juta Disita

KPK menggeledah Rumah Dinas (Rumdin) Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar.

Baca Selengkapnya
Dahlan Iskan Dicecar KPK soal Perannya sebagai Pemegang Saham Pertamina
Dahlan Iskan Dicecar KPK soal Perannya sebagai Pemegang Saham Pertamina

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan terkait kasus dugaan korupsi pembelian LNG PT Pertamina.

Baca Selengkapnya
Alasan Kejagung Periksa Mantan Gubernur Babel Diperiksa Terkait Kasus Timah
Alasan Kejagung Periksa Mantan Gubernur Babel Diperiksa Terkait Kasus Timah

Febrie mengatakan dari pemeriksaan itu, penyidik ingin mengetahui sejauh mana tata niaga timah ini yang dikelola.

Baca Selengkapnya
KPK Panggil Dahlan Iskan Terkait Korupsi LNG Pertamina
KPK Panggil Dahlan Iskan Terkait Korupsi LNG Pertamina

Dahlan Iskan akan dimintai keterangan seputar kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tahan Diduga Anggota DPR Terkait Kasus Pemalsuan Dokumen Tambang
Kejagung Tahan Diduga Anggota DPR Terkait Kasus Pemalsuan Dokumen Tambang

Kejagung menyebut sosok high profile atau tokoh penting terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen pertambangan.

Baca Selengkapnya