Berstatus tersangka, Dahlan kembali diperiksa Kejati Jatim
Merdeka.com - Dahlan Iskan kembali diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PT Panca Wira Usaha (PWU) olek Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Senin (31/10). Ini adalah pemeriksaan yang kali keenam, dan kali pertama sejak bos Jawa Pos Group itu ditetapkan tersangka pada Kamis malam lalu.
"Kalau sebelumnya, yang pemeriksaan lima kali itu, hanya pemeriksaan sebagai sebagai saksi berkas perkara Wisnu Wardhana," kata Plt Penkum Kejati Jawa Timur, Romy Arizyanto.
Dahlan tiba di kantor Kejati Jawa Timur, Jalan A Yani, Surabaya sekitar pukul 09.26 WIB. Ketika turun dari mobil tahanan, mantan Menteri BUMN ini tampak melempar senyum tanpa mengucap sepatah kata apapun, dan langsung masuk ruang lift menuju ruang pemeriksaan di lantai lima.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Bagaimana KPK mengusut kasus suap dana hibah Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. 'Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti,' ujar Alex.
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
Menurut Romy, pemeriksaan yang dilakukan pihaknya hari ini, hanya fokus kepada pemeriksaan Dahlan. Artinya tidak ada saksi atau tersangka lain yang diperiksa. "Saksi lain dijadwalkan hari Rabu dan Kamis," ucapnya.
Romy menambahkan, dalam pemeriksaan saksi pada Rabu dan Kamis itu, penyidik juga mengagendakan pemeriksaan mantan Gubernur Jawa Timur Imam Utomo.
"Sebelum (Imam Utomo) hanya dimintai keterangan untuk tersangka Wisnu Wardhana. Sedang untuk tersangka Dahlan, itu kan harus dimintai keterangan kembali," katanya.
Seperti diketahui, Kamis malam lalu, Dahlan Iskan ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi aset milik BUMD Pemprov Jawa Timur, yang dikelola PT PWU. Status baru Dahlan itu, usai dia diperiksa selama lima kali oleh penyidik Kejati Jawa Timur.
Mantan Dirut PT PLN ini, dituding melakukan konspirasi dengan Wisnu Wardhana ketika menjual 33 aset negara tahun 2003. Saat itu Dahlan menjabat Dirut PT PWU tahun 2000 hingga 2010. Sementara Wisnu, menjabat kepala biro aset.
Pada penyelidikan yang dilakukan Kejaksaan pada 2015 lalu, dari 33 aset berupa bangunan dan tanah yang dijual PT PWU, ada dua yang ditengarai janggal, yaitu di Kediri dan Tulungangung. Sehingga Kejaksaan menaikkan statusnya menjadi penyidikan pada 2016.
Di bulan Oktober, Wisnu ditetapkan sebagai tersangka. Selanjutnya, menetapkan Dahlan, juga sebagai tersangka pada Kamis malam lalu, setelah lima kali pemeriksaan. Dan hari ini, Dahlan kembali menjalani pemeriksaan yang kali keenam. Hanya saja, statusnya sebagai tersangka. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Ade Dirman mengatakan sudah 60 orang diperiksa kasus PTPN6.
Baca SelengkapnyaDahlan Iskan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2021.
Baca SelengkapnyaMantan Menteri BUMN itu diminta KPK untuk memberikan keterangan sebagai saksi terkait kasus korupsi gas alam cair (LNG) Pertamina.
Baca SelengkapnyaMantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan telah selesai diperiksa oleh KPK selama 6 jam.
Baca SelengkapnyaDahlan tidak menapik akan terjadinya kasus korupsi, baik dilakukan secara personal maupun secara korporasi.
Baca SelengkapnyaHalim tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.52 WIB. Dia tidak didampingi kuasa hukum.
Baca SelengkapnyaTessa Mahardika Sugiarto mengaku pemeriksaan itu dipastikan akan dilakukan.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah Rumah Dinas (Rumdin) Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar.
Baca SelengkapnyaPenyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan terkait kasus dugaan korupsi pembelian LNG PT Pertamina.
Baca SelengkapnyaFebrie mengatakan dari pemeriksaan itu, penyidik ingin mengetahui sejauh mana tata niaga timah ini yang dikelola.
Baca SelengkapnyaDahlan Iskan akan dimintai keterangan seputar kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina.
Baca SelengkapnyaKejagung menyebut sosok high profile atau tokoh penting terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen pertambangan.
Baca Selengkapnya