Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berstatus Tersangka, Dosen R Ditahan 20 Hari ke Depan

Berstatus Tersangka, Dosen R Ditahan 20 Hari ke Depan Barang bukti dosen R lakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi Unsri. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - R dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan setelah menjalani pemeriksaan dan menjadi tersangka kasus pelecehan seksual terhadap tiga mahasiswinya. Tersangka terancam dipenjara selama 12 tahun.

Direktur Reskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan mengungkapkan, penahanan dilakukan untuk memudahkan proses penyidikan. Penyidik secepatnya melengkapi berkas perkara selanjutnya dilimpahkan ke kejaksaan.

"Mulai hari ini tersangka menjadi tahanan dan ditahan untuk 20 hari ke depan. Surat penahanan sudah diteken," ungkap Hisar, Jumat (10/12).

Dikatakan, penyidik menyodorkan 35 pertanyaan dalam pemeriksaan. Hal ini untuk melengkapi keterangan terhadap sembilan saksi yang diperiksa sebelumnya.

"Penetapan tersangka berdasarkan gelar perkara," ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 29 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. Penyidik menyita satu unit ponsel tersangka dan tiga unit ponsel korban.

"Ancamannya minimal sembilan tahun penjara, maksimal 12 tahun. Kita lakukan pengembangan lagi," pungkasnya.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Sudah Periksa 15 Saksi Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor UP
Polisi Sudah Periksa 15 Saksi Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor UP

Belasan saksi itu di antaranya terlapor ETH dan dua korban RZ dan DF.

Baca Selengkapnya
Belasan Saksi Diperiksa Polisi, Kasus Dugaan Pungli di Lapas Cebongan Naik Penyidikan
Belasan Saksi Diperiksa Polisi, Kasus Dugaan Pungli di Lapas Cebongan Naik Penyidikan

Polisi sudah hampir lima bulan melakukan penyelidikan atas kasus dugaan pungli di Lapas Cebongan sebelum akhirnya menaikkan statusnya jadi penyidikan.

Baca Selengkapnya
Polisi Gelar Perkara Tentukan Tersangka Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya
Polisi Gelar Perkara Tentukan Tersangka Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya

Ditemukan sejumlah luka di tubuh mahasiswa STIP tewas diduga dianiaya senior

Baca Selengkapnya