Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berstatus tersangka, Wali Kota Masud Yunus masih memimpin Mojokerto

Berstatus tersangka, Wali Kota Masud Yunus masih memimpin Mojokerto Wali Kota Mojokerto Masud Yunus. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Mojokerto Masud Yunus, sebagai tersangka kasus suap pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017 di Dinas PUPR Kota Mojokerto. Hingga saat ini KPK belum melakukan pemeriksaan maupun penggeledahan.

Masud Yunus resmi ditetapkan sebagai tersangka tanggal 17 November. Namun lembaga antirasuah tersebut belum menindaklanjuti kasus yang menjerat orang nomor satu di Kota Mojokerto tersebut.

Ini berbeda dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap tiga pimpinan DPRD dan kepala Dinas PUPR Kota Mojokerto Wiwiet Febryanto, Jumat (16/6). Sehari setelah melakukan OTT dan menahan keempat tersangka, tim penyidik KPK langsung melakukan penggeledahan gedung DPRD dan kantor Dinas PUPR Kota Mojokerto.

"Pak Wali sampai hari ini, Kamis (30/11) tetap melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai Wali Kota Mojokerto. Hari ini Pak Wali menghadiri acara penandatangan nota kesepahaman MoU dan perjanjian kerja sama universal health coverage (UHC) di De Resort Hotel," kata Choirul Anwar, Kabag Humas Pemkot Mojokerto, Kamis (30/11).

Masih kata Anwar, sampai sekarang ini belum ada surat panggilan yang ditujukan ke Masud Yunus. Dan dipastikan tidak mengganggu kegiatan Wali Kota Masud Yunus di lingkungan Pemkot Mojokerto.

"Belum ada surat panggilan dari KPK. Kegiatan di Pemkot Mojokerto berjalan seperti biasa, dan tidak terpengaruh dengan kasus tersebut," jelas Anwar.

Sebelumnya, Masud Yunus mengaku akan proaktif mengikuti proses hukum. Dia juga membantah melakukan korupsi seperti yang disangka KPK.

"Saya menunggu proses dari KPK, Saya tidak pernah memberikan perintah, tidak pernah memberikan janji pada dewan. Ya sudahlah itu proses hukum yang lebih tertuju pada saudara Wiwiet (Kepala Dinas PUPR)," kata Masud Yunus beberapa waktu lalu.

Dalam penetapan tersangka Masud Yunus, KPK menjerat orang nomor satu di Kota Mojokerto ini dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31/1999, sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo
Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo

Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.

Baca Selengkapnya
Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya
KPK Pastikan Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Muhdlor Ali Jika Mangkir Lagi Pemeriksaan
KPK Pastikan Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Muhdlor Ali Jika Mangkir Lagi Pemeriksaan

Proses praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali yang mulai berjalan di pengadilan tidak akan menghentikan proses penyidikan.

Baca Selengkapnya
FOTO: Blak-Blakan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Paparkan Penahanan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
FOTO: Blak-Blakan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Paparkan Penahanan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Bersama Direktur Penyidikan Asep Guntur Rahayu, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyampaikan keterangan kasus dugaan korupsi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali.

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara
Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara

OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Gus Mudhlor, Kembali Mangkir Tanpa Alasan dari Pemeriksaan KPK Hari Ini
Bupati Sidoarjo Gus Mudhlor, Kembali Mangkir Tanpa Alasan dari Pemeriksaan KPK Hari Ini

Mudhlor tak bisa penuhi panggilan KPK tanpa keterangan yang jelas

Baca Selengkapnya
KPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif
KPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif

Dari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK

Baca Selengkapnya
PKB Pecat Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Usai Ditetapkan Tersangka KPK
PKB Pecat Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Usai Ditetapkan Tersangka KPK

Gus Muhdlor tersangka kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Dipanggil KPK, Diperiksa Dua Hari Setelah Pemilu
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Dipanggil KPK, Diperiksa Dua Hari Setelah Pemilu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Dipanggil KPK, Diperiksa Dua Hari Setelah Pemilu

Baca Selengkapnya
KPK Kantongi Nama Tersangka Usai Geledah Rumdin Bupati Lamongan
KPK Kantongi Nama Tersangka Usai Geledah Rumdin Bupati Lamongan

Pekan lalu KPK telah menggeledah rumah dinas Bupati Lamongan,. Belum diketahui terkait kasus apa.

Baca Selengkapnya
Wali Kota Jakut Tolak Komentar soal PPSU Dipasak Utang pinjol, Begini Alasannya
Wali Kota Jakut Tolak Komentar soal PPSU Dipasak Utang pinjol, Begini Alasannya

Oleh karena itu, keputusan apakah kasie tersebut akan dicopot dari jabatannya masih menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat.

Baca Selengkapnya
FOTO: Resmi Berompi Orange, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Tertunduk Lesu Ditahan KPK
FOTO: Resmi Berompi Orange, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Tertunduk Lesu Ditahan KPK

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali ditahan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan insentif Aparatur Sipil Negara di lingkungan BPPD Sidoarjo.

Baca Selengkapnya