Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bersurat ke MK, PSI minta uji materi soal kampanye segera disidang

Bersurat ke MK, PSI minta uji materi soal kampanye segera disidang Jubir PSI bidang hukum Rian Ernest. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) meminta Mahkamah Konstitusi (MK) segera menyidangkan Uji Materi Undang-Undang Pemilu Tahun 2017 terkait pasal tentang citra diri dan iklan kampanye. Mereka menilai keberadaan pasal tersebut merugikan partai baru seperti mereka.

Jubir Bidang Hukum PSI Rian Ernest mengatakan, pihaknya kembali memasukkan surat permohonan ke MK, agar sidang perkara Nomor 48/PUU-XVI/2018 untuk menguji UU Pemilu 2017 khususnya pada larangan beriklan di media massa cetak, elektronik dan internet dihapuskan. Dia meminta agar seluruh partai politik dibolehkan secara swadaya untuk beriklan.

"PSI merasa Undang-Undang Pemilu 2017 begitu ramah terhadap partai lama, tetapi begitu menekan partai baru seperti PSI. PSI tidak bisa beriklan dan melakukan sosialisasi politik secara lebih efisien mengenalkan partai dan para calegnya melalui media massa cetak, elektronik dan internet. Ancaman pidana pun membayangi. Sekjen PSI pun sempat hampir dipidana," katanya melalui pesan singkat, Jakarta, Jumat (21/9).

Dia mengungkapkan, permohonan pengujian Undang-Undang Pemilu 2017 sudah dilakukan sejak awal Juni lalu. Namun setelah tiga bulan berlalu, sidang inti perkara belum digelar juga. Rian menganggap adanya pasal tersebut membuat PSI sebagai sebuah partai politik baru, tidak punya titik mulai yang sama dengan partai yang sudah berdiri selama puluhan tahun.

"Tidaklah adil bagi PSI, setelah mengalami beratnya verifikasi yang dilaksanakan oleh Kementerian Hukum dan HAM serta Komisi Pemilihan Umum, untuk kemudian dipaksa berhadap-hadapan dengan partai besar, namun tidak diberi keleluasaan untuk melakukan iklan serta sosialisasi politik," jelasnya.

Untuk itu, PSI memohon kepada Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi untuk segera memulai Pemeriksaan Persidangan. Mengingat karena masa kampanye yang akan menentukan nasib PSI di Pileg 2019 nanti sudah dimulai pada hari Minggu ini, 23 September 2018.

"PSI memahami bahwa Yang Mulia Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi sempat kewalahan dengan banyaknya pemeriksaan sengketa pilkada di daerah. Tapi PSI meminta agar keadilan bagi partai baru seperti PSI jangan sampai diabaikan. Niat PSI yang ingin membawa pembaruan di politik Indonesia kini berada di tangan Yang Mulia Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi," tutupnya.

Seperti diketahui, pada Selasa (17/7), PSI telah menyampaikan perbaikan permohonan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menguji Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pada Selasa (17/7).

Sementara itu pasal yang diuji oleh PSI adalah Pasal 1 angka 35, PSI memohon frasa 'dan/atau citra diri' dihapuskan, agar tidak ada lagi orang dikriminalkan hanya karena pencantuman nomor urut dan logo partai. PSI ingin agar rambu kampanye kembali jelas, penyampaian visi, misi dan program kerja.

Untuk ketiga pasal, yakni Pasal 275 ayat 2; Pasal 276 ayat 2; Pasal 293 ayat 1 sampai 3 pada intinya PSI meminta agar PSI diperbolehkan beriklan kampanye semenjak masa kampanye September.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Alasan MK Belum Agendakan Pembacaan Putusan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres
Alasan MK Belum Agendakan Pembacaan Putusan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres

MK masih membutuhkan waktu untuk mencermati permohonan uji materiil terkait batas usia capres dan cawapres.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Sebut MK Bacakan Putusan Batas Usia Capres-Cawapres Pekan Ini
Menkominfo Sebut MK Bacakan Putusan Batas Usia Capres-Cawapres Pekan Ini

MK masih membutuhkan waktu untuk mencermati permohonan uji materiil terkait batas usia capres dan cawapres.

Baca Selengkapnya
KPU Menyiapkan Strategi Untuk Menghadapi Gugatan di MK
KPU Menyiapkan Strategi Untuk Menghadapi Gugatan di MK

Konsolidasi persiapan menghadapi sengketa dilakukan pihak KPU sejak Minggu hingga Selasa (26/3).

Baca Selengkapnya
Sidang Perdana PHPU Presiden dan Wapres di Mahkamah Konstitusi Pagi Ini, Berikut Agendanya
Sidang Perdana PHPU Presiden dan Wapres di Mahkamah Konstitusi Pagi Ini, Berikut Agendanya

MK bakal menggelar sidang perdana PHPU Pilpres dengan agenda sidang pleno pemeriksaan pendahuluan.

Baca Selengkapnya
Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada
Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada

Banyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.

Baca Selengkapnya
MKMK Ungkap Anwar Usman Dkk Dilaporkan Langgar Etik Sejak Agustus, tapi Tidak Diproses MK
MKMK Ungkap Anwar Usman Dkk Dilaporkan Langgar Etik Sejak Agustus, tapi Tidak Diproses MK

Laporan dugaan pelanggaran etik itu masuk sebelum putusan gugatan syarat usia capres dan cawapres.

Baca Selengkapnya
MK Sambangi KPU, Koordinasi Penanganan Sengketa Hasil Pemilu 2024
MK Sambangi KPU, Koordinasi Penanganan Sengketa Hasil Pemilu 2024

MK akan siap kapan pun mengikuti pengumuman final hasil Pemilu dari KPU

Baca Selengkapnya
Besok, MK Bacakan Putusan Sengketa Hasil Pileg 2024
Besok, MK Bacakan Putusan Sengketa Hasil Pileg 2024

Berdasarkan jadwal yang tercantum pada laman resmi MK, sebanyak 37 perkara akan disidangkan dalam sidang pengucapan putusan PHPU Pileg 2024 pada Kamis (6/6).

Baca Selengkapnya
KPK Berhalangan Hadir, Sidang Perdana Gugatan Praperadilan SYL Ditunda
KPK Berhalangan Hadir, Sidang Perdana Gugatan Praperadilan SYL Ditunda

Sidang akan dilanjutkan kembali pada Senin (6/11/2023)

Baca Selengkapnya
Jelang Pendaftaran Pilkada, MK Segera Putus Uji Materi UU Pilkada
Jelang Pendaftaran Pilkada, MK Segera Putus Uji Materi UU Pilkada

MK bakal segera memutus perkara uji materi UU Pilkada yang pokok permohonannya bersifat esensial dan fundamental.

Baca Selengkapnya
Nama Jokowi Diseret dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024, Begini Reaksi Istana
Nama Jokowi Diseret dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024, Begini Reaksi Istana

Nama Jokowi berulang kali disebut dalam sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
MK Putuskan 37 Perkara Sengketa Pileg 2024 Hari Ini
MK Putuskan 37 Perkara Sengketa Pileg 2024 Hari Ini

Sisanya, akan dijadwalkan pada 7 Juni dan 10 Juni 2024.

Baca Selengkapnya