Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bertahun-tahun tinggal di Bali, puluhan WNA tidak terdata

Bertahun-tahun tinggal di Bali, puluhan WNA tidak terdata Sidak WNA di Bali. ©2015 merdeka.com/gede nadi jaya

Merdeka.com - Kinerja keimigrasian di Bali kembali mendapat sorotan. Sebelumnya ratusan WNA terjaring sidak tanpa lapor diri di wilayah Sanur. Kini puluhan turis asing yang menetap bertahun-tahun di Serangan Denpasar Selatan justru belum pernah terdata.

Dari sidak yang dilakukan pemerintah Kota Denpasar, Kamis (9/7) terhadap turis asing yang menetap di Bali, terdapat puluhan bule yang tinggal di rumah-rumah penduduk wilayah Serangan justru tidak terdata.

Kasi Pemerintahan dan Trantib Kelurahan Serangan, Arya Wirawan, ditemui disela-sela pelaksanaan sidak mengaku, di Kelurahan Serangan dari dulu hingga saat ini tidak memiliki data tentang keberadaan WNA di wilayah Serangan.

Orang lain juga bertanya?

"Kami telah berusaha untuk melakukan pendekatan pada penduduk yang mengajak WNA untuk melapor diri namun sampai saat ini belum ada yang melaporkan keberadaan WNA," ujar Arya Wirawan, Kamis (9/7) di Serangan, Bali.

Dengan adanya sidak dari Tim Gabungan Pemerintah Kota Denpasar yang melibatkan imigrasi Denpasar, TNI, dan Polri, dan dikoordinir Badan Kesatuan Bangsa dan Politik diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk melaporkan bila ada WNA tinggal di rumahnya.

"Kita tidak pernah melarang masyarakat atau WNA yang tinggal di rumah penduduk. Namun untuk memberikan rasa nyaman tentunya harus mau melaporkan keberadaan WNA di rumahnya," kata Arya.

Kabid Ketahanan Bangsa Badan Kesbangpol Kota Denpasar I Made Sumarsana mengatakan sidak WNA yang dilakukan untuk mengetahui aktivitas mereka sehingga sesuai dengan izin tinggal yang dimiliki.

"Kami harapkan dengan sidak ini akan membuat kesadaran masyarakat untuk melaporkan keberadaan WNA," harapnya.

Sementara itu, Made Adi dari Imigrasi Kota Denpasar mengatakan dari izin tinggal yang dimiliki WNA tidak ada permasalahan. Namun, kedepannya mereka harus melampirkan surat keterangan tempat tinggal sementara (SKTTS) untuk mengurus kartu izin tinggal terbatas (Kitas).

"Ini akan sangat mempermudah untuk melakukan pengawasan karena untuk mengurus SKTTS harus dimulai dari Kepala Lingkungan setempat sampai Kelurahan," terangnya. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menteri Sandiaga Bakal Deportasi WNA di Bali yang Bekerja Secara Ilegal
Menteri Sandiaga Bakal Deportasi WNA di Bali yang Bekerja Secara Ilegal

Menteri Sandiaga akan mendeportasi turis asing yang berulah atau bekerja secara ilegal dari Indonesia.

Baca Selengkapnya
103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber

103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber

Baca Selengkapnya
Marak Kasus Bule Arogan Viral di Bali, Imigrasi Denpasar Perkuat Konsolidasi
Marak Kasus Bule Arogan Viral di Bali, Imigrasi Denpasar Perkuat Konsolidasi

Hal ini kemudian menjadi tantangan tersendiri bagi imigrasi untuk mengidentifikasi lokasi, waktu maupun pelaku kejadian.

Baca Selengkapnya
Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA di Bali Terlibat Penipuan Online, Ini Asal Negaranya
Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA di Bali Terlibat Penipuan Online, Ini Asal Negaranya

berdasarkan data jumlah wisatawan asing masuk Indonesia naik 30 persen terhitung hingga Mei 2024

Baca Selengkapnya
Banyak WNA Berulah di Bali, Ini Teguran Keras Pj Gubernur Bali ke Petugas Terkait
Banyak WNA Berulah di Bali, Ini Teguran Keras Pj Gubernur Bali ke Petugas Terkait

Agar tidak menimbulkan dampak buruk maka penanganan WNA bermasalah itu perlu dilakukan maksimal.

Baca Selengkapnya
Marak Penyalahgunaan VoA, Ini Langkah dan Sanksi Imigrasi untuk Tertibkan WNA Overstay
Marak Penyalahgunaan VoA, Ini Langkah dan Sanksi Imigrasi untuk Tertibkan WNA Overstay

Marak Penyalahgunaan VoA, Ini Langkah Imigrasi untuk Tertibkan WNA Overstay

Baca Selengkapnya
Turis Asing Berkunjung ke Bali Membludak, Imigrasi Bakal Ambil Tindakan Begini
Turis Asing Berkunjung ke Bali Membludak, Imigrasi Bakal Ambil Tindakan Begini

Imigrasi juga sedang memasang 30 unit autogate tambahan di terminal kedatangan internasional Bandara Ngurah Rai yang ditargetkan selesai pada Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
Imigrasi Bentuk Satgas Bali Becik Pantau Awasi WNA Nakal, Klaim Sebulan 100 Kali Operasi
Imigrasi Bentuk Satgas Bali Becik Pantau Awasi WNA Nakal, Klaim Sebulan 100 Kali Operasi

Mengacu catatan Kemenkumham Bali, pada periode Januari hingga 23 Juni 2023 tercatat 163 WNA telah dideportasi.

Baca Selengkapnya
Kasus WNA Pakai Visa Investor untuk Bisnis Ilegal di Bali, Menkumham Pastikan Kaji Ulang VOA
Kasus WNA Pakai Visa Investor untuk Bisnis Ilegal di Bali, Menkumham Pastikan Kaji Ulang VOA

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Supratman Andi Agtas menyatakan akan mengkaji visa on arrival (VoA) dari WNA yang kerap bikin masalah di Bali.

Baca Selengkapnya
Kacau! Pengungsi Rohingya di Kabupaten Belu Kantongi e-KTP Palsu
Kacau! Pengungsi Rohingya di Kabupaten Belu Kantongi e-KTP Palsu

Delapan imigran gelap ini berangkat dari Bangladesh ke Malaysia dan melanjutkan perjalanan ke Medan, Sumatera Utara hingga tiba ke Kabupaten Belu, NTT.

Baca Selengkapnya
Ditangkap Imigrasi, WN Tanzania dan Uganda Lakukan Prostitusi di Bali
Ditangkap Imigrasi, WN Tanzania dan Uganda Lakukan Prostitusi di Bali

Pihaknya melakukan operasi pengawasan di dua lokasi berbeda yakni Seminyak dan Kuta.

Baca Selengkapnya
Malah Cari Kerja, 176 WNA Dideportasi dari Bali, Paling Banyak Bule Asal Rusia
Malah Cari Kerja, 176 WNA Dideportasi dari Bali, Paling Banyak Bule Asal Rusia

Mereka dideportasi karena kegiatan selama di Bali tidak sesuai dengan tujuannya awal datang ke Indonesia.

Baca Selengkapnya