Bertambah Tiga, Ini Daftar 37 Provinsi di Indonesia
Merdeka.com - Tiga daerah otonomi baru (DOB) di Papua baru saja diresmikan Mendagri Tito Karnavian. Tiga provinsi itu yakni Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.
Dengan bertambahnya tiga daerah otonomi baru ini, kini Indonesia memiliki 37 provinsi.
Berikut daftarnya:
-
Kenapa Kemendag berikan bantuan ke Papua Tengah? Terkait dengan bencana kekeringan dan cuaca dingin ekstrem yang dialami wilayah Papua Tengah, pemerintah tidak tinggal diam. Melalui Kementerian Perdagangan, bantuan 'Kemendag Peduli' diserahkan langsung di bawah pimpinan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.
-
Bagaimana cara Kemendag berikan bantuan ke Papua? 'Kegiatan ini merupakan bukti kehadiran negara, yang diwakili oleh Kementerian Perdagangan, di manapun masyarakat berada. Apa yang dirasakan masyarakat Papua Tengah, khususnya Kabupaten Puncak, kami juga merasakan sebagai bentuk tali asih,'
-
Apa yang ditemukan di Papua? Viral Penemuan Tank Terkubur di Dalam Tanah di Papua, Diduga Peninggalan Perang Dunia II
-
Kapan operasi TNI AL di Papua dimulai? Operasi Siaga Tempur Laut dan penyekatan perbatasan di wilayah kerja Koarmada III itu berlangsung sejak Senin (22/4).
-
Apa yang dibawa KPU Papua? Ada 22 orang penumpang yang dibawa dan pesawat tadi telah berangkat pukul 22.11 WIT ke Jakarta dengan transit di Makassar.
-
Bagaimana partai Papua bantu ekonomi? Adapun sejumlah misi yang akan diemban Partai Kasih, diantaranya, memperbaiki kehidupan ekonomi keluarga, karena maju mundurnya suatu bangsa sangat tergantung kepada kehidupan keluarga itu sendiri. Kemudian, memberantas kemiskinan menuju Indonesia yang sejahtera.'Membuka lapangan pekerjaan bagi yang putus sekolah dan yang tidak bersekolah, memberikan pelatihan dan kursus,' jelasnya.
1. Nanggroe Aceh Darussalam (Ibu Kota Banda Aceh)
2. Sumatera Utara (Ibu Kota Medan)
3. Sumatera Selatan (Ibu Kota Palembang)
4. Sumatera Barat (Ibu Kota Padang)
5. Bengkulu (Ibu Kota Bengkulu)
6. Riau (Ibu Kota Pekanbaru)
7. Kepulauan Riau (Ibu Kota Tanjung Pinang)
8. Jambi (Ibu Kota Jambi)
9. Lampung (Ibu Kota Bandar Lampung)
10. Bangka Belitung (Ibu Kota Pangkal Pinang)
11. Kalimantan Barat (Ibu Kota Pontianak)
12. Kalimantan Timur (Ibu Kota Samarinda)
13. Kalimantan Selatan (Ibu Kota Banjarmasin)
14. Kalimantan Tengah (Ibu Kota Palangkaraya)
15. Kalimantan Utara (Ibu Kota Tanjung Selor)
16. Banten (Ibu Kota Serang)
17. DKI Jakarta (Ibu Kota Jakarta)
18. Jawa Barat (Ibu Kota Bandung)
19. Jawa Tengah (Ibu Kota Semarang)
20. Daerah Istimewa Yogyakarta (Ibu Kota Yogyakarta)
21. Jawa Timur (Ibu Kota Surabaya)
22. Bali (Ibu Kota Denpasar)
23. Nusa Tenggara Timur (Ibu Kota Kupang)
24. Nusa Tenggara Barat (Ibu Kota Mataram)
25. Gorontalo (Ibu Kota Gorontalo)
26. Sulawesi Barat (Ibu Kota Mamuju)
27. Sulawesi Tengah (Ibu Kota Palu)
28. Sulawesi Utara (Ibu Kota Manado)
29. Sulawesi Tenggara (Ibu Kota Kendari)
30. Sulawesi Selatan (Ibu Kota Makassar)
31. Maluku Utara (Ibu Kota Ternate)
32. Maluku (Ibu Kota Ambon)
33. Papua Barat (Ibu Kota Manokwari)
34. Papua (Ibu Kota Jayapura)
35. Papua Tengah (Ibu Kota Timika)
36. Papua Pegunungan (Ibu Kota Wamena)
37. Papua Selatan (Ibu Kota Merauke)
Sebelumnya, peresmian dipimpin langsung Mendagri Tito Karnavian dari Gedung Kemendagri, Jumat (11/10/2022).
Peresmian dimulai dengan pembacaan sejarah terbentuknya Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan. Dalam sejarahnya disebutkan bila pembentukan tiga provinsi baru ini berdasarkan permintaan dari masyarakat demi kesejahteraan Papua.
Kemudian, Tito Karnavian meresmikan tiga provinsi ini atas nama Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
"Pada hari ini, Jumat, 11 November 2022 bertempat di Jakarta, saya Muhammad Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Indonesia dengan ini meresmikan Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua pegunungan. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa meridoi kita semua," ujar Tito dalam peresmiannya.
Penetapan pembentukan tiga provinsi baru di Papua ini tertuang dalam Undang-undang (UU) Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan yang ditetapkan pada 25 Juli 2022.
UU Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah yang ditetapkan pada 25 Juli 2022. Dan UU Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan yang juga ditetapkan pada 25 Juli 2022.
Reporter: Fachrur RoziSumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menunjuk dua Kapolda untuk Daerah Otonom Baru atau DOB, yakni Papua Tengah dan Papua Barat Daya.
Baca Selengkapnya300 Daerah Otonomi Baru Diusulkan, Jokowi Tegaskan Tidak Ada Pemekaran
Baca SelengkapnyaDua Kapolda tersebut yakni Brigjen Pol Alfred Papare sebagai Kapolda Papua Tengah, dan Brigjen Pol Gatot Haribowo sebagai Kapolda Papua Barat Daya.
Baca SelengkapnyaPolda Papua akan merekrut 2.000 pemuda untuk menjadi Bintara yang akan ditempatkan di polres
Baca SelengkapnyaDari keempat DOB, menurut Ribka, Papua Tengah merupakan yang paling aktif dalam membuat Pergub dan peraturan lainnya.
Baca SelengkapnyaSementara dari 37 provinsi yang melaksanakan pendaftaran pilkada, hanya provinsi yakni Papua Barat yang memiliki satu pasangan berlaga di pilkada.
Baca SelengkapnyaTiga nama jagoannya itu baru akan diumumkan di pengumuman gelombang ketiga cakada yang diusung PDIP.
Baca SelengkapnyaMenteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik sembilan Penjabat (Pj) Gubernur.
Baca SelengkapnyaTak diduga, salah satu provinsi di Indonesia dahulu ada yang bernama Sumatra Tengah. Kini daerah-daerahnya masih ada sampai sekarang.
Baca Selengkapnya"Kita cita-citakan di setiap Kabupaten terdapat RS yang dilengkapi dengan sejumlah fasilitas modern dan memadai," kata Prabowo.
Baca SelengkapnyaAgustinus menuturkan pemekaran wilayah tersebut sesuai dengan kebutuhan masyarakat Papua.
Baca SelengkapnyaIrjen Umar Faroq menjadi Kapolda NTB dan Irjen Tornagogo Sihombing menjadi Kapolda Kepulauan Babel.
Baca Selengkapnya