Bertamu ke rumah anggota DPR, MB gasak perhiasan
Merdeka.com - Niat semula mengantarkan undangan dan menumpang salat, dua warga di Kabupaten Bekasi ini, justru mencuri di rumah milik Anggota DPR RI dari Fraksi PAN, Daeng Muhammad, di Perumahan Mekar Indah, Desa Mekar Mukti, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Luthfie Sulistiawan mengatakan, pencurian itu dilakukan oleh MB (35) dan HH (33) pada 21 Desember lalu sekitar pukul 12.00 WIB. Mereka menggasak enam jam tangan, batu cincin, dan sejumlah perhiasan milik korban.
"Yang mengambil MB, tapi HH mengetahuinya lalu meminta bagian dari pencurian itu," kata Luthfie di Cikarang, Minggu (14/1).
-
Di mana aksi pencurian emas itu terjadi? Dalam unggahan tersebut, terlihat sebuah momen ketika gerombolan ibu-ibu yang tengah membeli emas di salah satu toko perhiasan.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Kapan pencurian tas terjadi? Peristiwa itu, terjadi pada Minggu (28/4) sekira pukul 18.30 WITA, di Terminal keberangkatan International Bandara I Gusti Ngurah Rai.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang mencuri emas di toko perhiasan? Viral sebuah video yang memperlihatkan aksi ibu-ibu yang mencuri emas di toko perhiasan.
-
Jam tangan apa yang dirampok? Sebanyak 18 unit jam tangan raib dan menyebabkan kerugian hingga Rp14 milar.
Ia menjelaskan, tersangka MB dan HH datang bersama dengan orang kawannya yang menjadi saksi di kepolisian pukul 11.30 WIB. Mereka datang untuk mengantarkan undangan Maulid Nabi Muhammad SAW ke anggota DPR RI tersebut.
"Mereka diterima oleh orangtuanya, kemudian dipersilakan masuk ke ruang tamu," kata dia.
Memasuki waktu salat zuhur, MB meminta izin menumpang salat. Oleh tuan rumah, MB dipersilakan menggunakan kamar anak korban yang berada di belakang ruang tamu.
"Usai salat, tersangka melihat ada dua jam tangan dan power bank di atas lemari, lalu mengambilnya dan dimasukkan ke dalam saku celana," kata dia.
Rupanya aksi tak berhenti di situ, pelaku masuk ke dalam kamar korban, dan mengambil empat jam tangan, batu cincin, dan sejumlah perhiasan lain. Puas dengan incarannya, pelaku pamit pulang untuk ke Bandung.
"Di tengah perjalanan mereka mampir ke rest area KM 39 Tol Jakarta-Cikampek, HH yang mengetahui meminta bagian sehingga diberi kalung dan jam tangan," kata dia.
Sementara itu, korban yang merasa kehilangan hartanya melapor ke polisi. Hasil penyelidikan, polisi menangkap dua orang tersangka. Kini keduanya mendekam di sel tahanan Polres Metro Bekasi, dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara di atas lima tahun.
"Kami menyita barang bukti jam tangan, dan perhiasan," kata dia. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menjelaskan pembobolan tersebut terjadi pada Minggu (24/9) lalu.
Baca Selengkapnya3 Tersangka berinisial MAH, DK, dan TFZ ditangkap di lokasi yang berbeda-beda.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil mengungkap kasus perampokan toko jam tangan mewah di Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Teluk Naga, Tangerang, Banten.
Baca SelengkapnyaPolisi Hong Kong Tangkap 6 WNI Komplotan Perampok Jam Tangan Mewah,
Baca SelengkapnyaSaat beraksi, pelaku membawa pisau untuk mengancam korban kemudian menutup mata korbannya dengan lakban.
Baca SelengkapnyaPelaku berhasil membawa lari sejumlah jam tangan mewah yang dijajakan oleh penjual di dalam toko
Baca SelengkapnyaToko jam mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 Tangerang disatroni perampok pada Sabtu (8/6).
Baca SelengkapnyaTotal ada empat orang yang ditangkap. Belum diketahui pasti apakah jam-jam ini akan dijual kembali atau untuk hal lain.
Baca SelengkapnyaTiga tersangka ditangkap terkait perampokan toko jam tangan mewah tersebut.
Baca SelengkapnyaKerugian akibat toko jam tangan mewah dirampok ditaksir mencapai Rp12,85 Miliar.
Baca SelengkapnyaPelaku membawa gelang emas seberat lebih kurang 17 gram.
Baca SelengkapnyaPerampok membawa kabur 18 unit jam mewah dengan nilai Rp14 miliar.
Baca Selengkapnya