Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bertemu di Sidang, Munarman Cecar Pelapornya sampai Singgung Jenderal Polisi

Bertemu di Sidang, Munarman Cecar Pelapornya sampai Singgung Jenderal Polisi sidang munarman dijaga ketat. ©2022 Merdeka.com/bachtiaruddin alam

Merdeka.com - Terdakwa Mantan Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Munarman, mencecar IM sebagai saksi yang juga pelapor dirinya dalam perkara dugaan tindak pidana terorisme. Munarman mempertanyakan bukti-bukti yang akhirnya jadi keyakinan IM melaporkannya dalam kasus terorisme.

Sidang berlangsung tertutup. Para pewarta yang hadir hanya diperkenankan mengikuti jalannya sidang melalui pengeras suara. Hakim dan para saksi dilindungi identitasnya.

Perlu diketahui, dalam perkara tindak pidana terorisme, identitas mulai dari perangkat persidangan maupun para saksi, termasuk IM harus dirahasiakan. Hal ini sesuai aturan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 dan Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2019.

Orang lain juga bertanya?

Munarman mempertanyakan hubungan antara bukti, baik dari video proses pembaiatan di berbagai daerah, hingga maklumat dari FPI yang memuat dukungan terhadap kelompok teroris Al Qaeda. Hingga sampai pada kesimpulan, dirinya dianggap terlibat dalam aksi terorisme.

"Hukum pidana kan kita sama-sama tahu, ada peristiwa sebab akibatnya. Kausalitas secara langsung, pertanyaan saya, itu konkretnya apa, peran saya dalam maklumat itu, sehingga maklumat itu dijadikan sebagai barbuk laporan saudara itu?" tanya Munarman saat sidang di PN Jakarta Timur, Senin (17/1).

"Mohon izin yang mulia, saya jelaskan kausalitas, adalah hubungan dengan fakta satu dengan fakta yang lain. Ada satu pernyataan maklumat dari FPI Pusat mendukung Al Qaeda jihadis internasional. Yang Dijadikan konklusi dari fakta-fakta yang saya terangkan tadi yang mulia," jawab IM.

Mendengar jawaban saksi, Munarman lantas menuding bila yang dijadikan dasar IM bukanlah kausalitas, melainkan konspirasi. Karena tujuan atau konklusi dari satu kejadian dengan kejadian yang lainnya tidak memiliki kaitan, maka dia menanyakan unsur pidana dalam Maklumat tersebut.

"Menghubungkan satu dengan yang lain itu namanya teori konspirasi. Saudara kan masih dalam fungsi tupoksi, saudara kan menyelidiki dan menyidik membuat terang peristiwa pidana. Yang saya tanyakan peran saya dalam maklumat, sedangkan Maklumat itu tidak ada nama saya," ujarnya

Menanggapi pertanyaan Munarman, IM menjelaskan bahwa serangkaian fakta yang telah dijadikan dasar laporan dalam kasus ini janganlah dilihat sebagian. Namun, jika semua cerita semua narasi yang telah dibangun berdasarkan fakta didukung dengan berbagai keterangan para saksi.

"Ada semacam hubungan, antara Munarman hadir pada acara-acara tersebut. Munarman dianggap sebagai Tokoh FPI, sementara FPI mendukung jihadis Al Qaeda pada saat itu," bebernya.

Tak Puas sampai Singgung Jenderal

Tak puas dengan jawaban IM, Munarman lalu memberikan perumpamaan dalam kaitannya dengan sejumlah pelanggaran yang menyangkut instansi kepolisian.

"Logika saudara akan saya gunakan, dihubungkan ada fakta-fakta, saya tokoh artinya petinggi ya. Kemudian ada peristiwa kejahatan kemudian dinyatakan saya terlibat. Dalam hukum itu asasnya kaidahnya. Sekarang saya mau tanya, kepolisian Republik Indonesia mendukung korupsi atau anti korupsi?" tanya Munarman.

"Sudah keluar," kata IM tanggapi pertanyaan Munarman.

"Gini saja saksi, kalau bisa dijawab ya jawab kalau enggak ya enggak bisa dijawab,” hakim menegaskan.

"Tidak yang mulia," timpal IM.

"Saksi menemukan bukti-bukti itu dari media online. Saya punya banyak media online. Terbukti korupsi, Komjen Petinggi, dua jenderal tersangka kasus korlantas diberhentikan. Korupsi semua ini para jendral yang tersangkut kasus korupsi ada tiga foto," tanya Munarman kembali.

"Apakah, dengan logika saudara itu menunjukan mengindikasikan tempat saudara ini, mendukung ini (korupsi), sama ini logikanya, saya pakai kaidah berpikir saudara," lanjutnya.

Tuding Sesar Pikir

IM lantas kembali memberikan interupsi kepada Majelis Hakim, jika apa yang diumpamakan Munarman dianggapnya sesat pikir atau fallacy. Karena berbeda dengan konteks yang diperkarakan saat ini.

Namun demikian, Munarman malah kembali menyanggah apabila IM lah yang sesat pikir dalam menyusun laporan tersebut. "Fallacy saudara lah yang gagal. Fallacy saudara gagal, saya masuk penjara, sama kan logikanya," ujarnya.

Munarman kembali mengetes logika IM, dengan mengumpamakan berkaitan kejadian pelanggaran hukum yang dilakukan polisi, mendukung separatis Kelompok Teroris KKB Papua, maupun kejadian Polisi yang berbelot mendukung kelompok teroris.

"Ada anggota kepolisian, yang namanya Sofyan Sauri. Polisi jadi teroris hal biasa, Polri soal dua polwan terlibat terorisme, polwan Maluku terafiliasi kelompok JAD. Sama saja. Selama 2010-2015, ternyata ada 32 PNS dan Anggota Polri dan PNS terlibat kasus terorisme," tanya Munarman.

"Saya tahu, tetapi saya mohon izin yang mulai memang sebagian besar yang terlibat tindak pidana terorisme adalah yang agama Islam. Apakah lalu saya, Polri bahwa Islam sama dengan teroris," jawab IM.

Kendati demikian, Munarman masih tak terima dengan jawaban IM perihal dasar laporannya, yang menurutnya tidak mendasar. Namun, karena itu dirinya harus berakhir di penjara sampai sidang ini.

"Konteksnya dengan bukti FPI, Maklumat yang saudara ajukan sebagai bukti menjerat saya, melaporkan saya, sehingga saya masuk penjara sampai sidang saat ini," tegasnya.

Sebelumnya, dalam dakwaan dalam perkara ini, jika Munarman disebut diduga terlibat menggunakan ancaman kekerasan yang diduga untuk menimbulkan teror secara luas. Termasuk juga diduga menyebar rasa takut hingga berpotensi menimbulkan korban yang luas. Selain itu, perbuatannya mengarah pada perusakan fasilitas publik.

Selain itu, aksi Munarman diduga berlangsung pada Januari hingga April 2015 di Sekretariat FPI Kota Makassar, Markas Daerah Laskar Pembela Islam (LPI) Sulawesi Selatan; Pondok Pesantren Tahfidzul Qur'an Sudiang Makassar; dan Pusat Pengembangan Bahasa (Pusbinsa) UIN Sumatera Utara.

Atas hal tersebut Munarman didakwa dengan Pasal 14 Jo Pasal 7, Pasal 15 Jo Pasal 7 serta Pasal 13 huruf c Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Deretan Kontroversi Munarman Eks Jubir FPI yang Bebas Murni Hari Ini
Deretan Kontroversi Munarman Eks Jubir FPI yang Bebas Murni Hari Ini

Munarman pernah melakukan berbagai kontroversi yang tak kalah menghebohkan publik,

Baca Selengkapnya
VIDEO: Detik-Detik Eks Sekjen FPI Munarman Ucap Ikrar Setia NKRI di Lapas Salemba
VIDEO: Detik-Detik Eks Sekjen FPI Munarman Ucap Ikrar Setia NKRI di Lapas Salemba

Pembacaan itu dilakukan ketika dirinya tengah menjalani masa tahanan kasus terorisme.

Baca Selengkapnya
Penampakan Munarman Bebas dari Penjara, Pakai Topi Palestina dan Senyum Lebar
Penampakan Munarman Bebas dari Penjara, Pakai Topi Palestina dan Senyum Lebar

Saat keluar dari Lapas Salemba, Munarman tampak mengenakan kemeja putih.

Baca Selengkapnya
Mantan Anak Buah Firli Bahuri Masih Diperiksa Polda Metro terkait Dugaan Kasus Pemerasan
Mantan Anak Buah Firli Bahuri Masih Diperiksa Polda Metro terkait Dugaan Kasus Pemerasan

Polda Jawa Tengah membenarkan informasi keberangkatan Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar menuju Jakarta.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Debat Sengit Aiman Vs Penyidik Sampai Hary Tanoe Datangi Markas Polisi
VIDEO: Debat Sengit Aiman Vs Penyidik Sampai Hary Tanoe Datangi Markas Polisi

Sempat terjadi perdebatan antara Aiman dengan penyidik pada Jumat 26 Januari 2024.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Panas Jaksa Vs Saksi Bahas Data Teruji soal Luhut, Haris Azhar Berdiri
VIDEO: Panas Jaksa Vs Saksi Bahas Data Teruji soal Luhut, Haris Azhar Berdiri "Jangan Diadu Domba!"

Sidang dengan terdakwa Fatia Maulidiyanti (Koordinator KontraS 2020-2023) dan Haris Azhar (Pendiri Lokataru) kembali digelar.

Baca Selengkapnya
Bebas dari Lapas Salemba, Munarman Bakal Sowan ke Habib Rizieq
Bebas dari Lapas Salemba, Munarman Bakal Sowan ke Habib Rizieq

Kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar menyebut selepas dari lapas Salemba, kliennya berencana untuk sowan ke Habib Rizieq.

Baca Selengkapnya
Jadi Saksi Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar ke Jakarta
Jadi Saksi Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar ke Jakarta

Kedatangan Kombes Irwan untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi oleh Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Saling Teriak, Ribut Keras Kuasa Hukum Haris & Fatia Adu Mulut Lawan Jaksa di Sidang
VIDEO: Saling Teriak, Ribut Keras Kuasa Hukum Haris & Fatia Adu Mulut Lawan Jaksa di Sidang

Saling Teriak, Ribut Keras Kuasa Hukum Haris & Fatia Adu Mulut Lawan Jaksa di Sidang

Baca Selengkapnya
VIDEO: Komjen Fadil Tantang Aiman: Tunjuk Komandan Perintah Bawahan Berpihak ke Satu Capres!
VIDEO: Komjen Fadil Tantang Aiman: Tunjuk Komandan Perintah Bawahan Berpihak ke Satu Capres!

Komjen Fadil mengkonfirmasi ada enam laporan yang masuk

Baca Selengkapnya
Ibu Imam Masykur Temui Anggota Paspampres Pembunuh Anaknya, Hotman Paris Ungkap Kabar Menggembirakan
Ibu Imam Masykur Temui Anggota Paspampres Pembunuh Anaknya, Hotman Paris Ungkap Kabar Menggembirakan

Momen ibunda Imam Masykur bertemu anggota TNI anggota Paspampres yang bunuh anaknya.

Baca Selengkapnya
Ratusan Demonstran Warnai Sidang Praperadilan Firli Bahuri
Ratusan Demonstran Warnai Sidang Praperadilan Firli Bahuri

Penyidik Polri menyebut menemukan fakta adanya pemerasan yang dilakukan Firli bahuri

Baca Selengkapnya