Bertemu dua pimpinan KPK, Menteri LHK bahas aset lahan di Padang Lawas
Merdeka.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya bertemu dengan dua pimpinan KPK; Saut Situmorang dan Laode M Syarif. Salah satu yang dibahas dalam pertemuan itu ialah penyelamatan aset lahan di Padang Lawas, Sumatera Utara yang sebelumnya dimiliki DL Sitorus sebagai tindak lanjut rampungnya praperadilan yang diajukan mendiang DL Sitorus.
"Tindak lanjut setelah selesainya proses praperadilan kasus Padang Lawas bapak DL Sitorus (almarhum) yang mengajukan gugatan praperadilan ke KLHK dan sudah diputuskan bahwa KLHL dalam hal ini pemerintah bisa berlanjut kepada langkah-langkah berikut untuk penyelamatan aset negara berupa kawasan hutan produksi yang sekarang ditanami sawit seluas 47 ribu hektar," terang Nurbaya di gedung KPK, Senin (19/2).
Ia mengatakan langkah tersebut akan dilanjutkan. Persoalan ini telah disupervisi KPK sejak 2015. Nurbaya mengaku terus ditagih pimpinan KPK terkait tindak lanjut kasus ini.
-
Dimana sidang DKPP digelar? Ketua KPU, Hasyim Asy'ari saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat (26/4/2024).
-
Kenapa Dewas KPK sidang etik mantan Kamtib dan Karutan? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar sidang etik buntut dari kasus pungli di rumah tahanan (Rutan) KPK.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Apa yang dibahas DPR dengan bos PT Timah? Anggota DPR Amin Ak sampai keras mencecar Bos PT Timah terkait kasus korupsi rugikan negara Rp271 triliun melibatkan banyak pengusaha.
"Jadi saya bolak balik ditagih dan ditanyakan terus oleh Pak Laode dan Saut," ujarnya.
Permohonan praperadilan DL Sitorus ditolak PN Jakarta Selatan pada tahun 2005 atau sekitar 10 tahun yang lalu. Namun hingga kini disebut lahan 47 ribu hektar masih dikuasai keluarga DL Sitorus. Demikian disampaikan Direktur Jendral Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) Kementerian LHK, Rasio Ridho Sani yang juga ikut mendampingi Menteri Siti Nurbaya bertemu pimpinan KPK.
"Tadi disampaikan bahwa ini 10 tahun lalu sudah inkracht putusannya. Hingga hari ini, pihak keluarga Sitorus masih menguasai, mendapatkan hasil dari perkebunan sawit yang tidak sah dan ilegal tersebut," jelasnya.
Untuk itu, Roy, begitu ia biasa disapa menegaskan akan melakukan langkah penegakan hukum lebih lanjut. "Terkait dengan penggunaan dana dan juga pendanaan kegiatan ilegal ini, ini yang akan kami lakukan dan kami akan gunakan UU Pencegahan dan Pemberantasan Kerusakan Hutan," paparnya.
Terkait kapan target penyelamatan aset negara ini, Roy mengatakan secepatnya. "Kita akan lakukan secepatnya. Ya sekarang kita siapkan ini. Kan kami disupervisi oleh KPK," tuturnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pahala menyebut KPK memiliki kecurigaan atas harta Arinal.
Baca SelengkapnyaSyahrul Yasin Limpo Pernah Diperiksa Kasus Korupsi di Kementan
Baca SelengkapnyaSaat ini penyidik sedang fokus melakukan analisis terhadap barang bukti.
Baca SelengkapnyaKPK berharap pihak-pihak tertentu tidak melakukan tindakan apa pun yang berpotensi menghambat jalannya penyidikan.
Baca SelengkapnyaKPK mengatakan, selama ada bukti pembangunan Green House menggunakan dana Kementan, pihaknya bakal meminta keterangan pihak terkait.
Baca SelengkapnyaAli Fikri menjelaskan giat dilakukan penyidik terkait kasus tindak pidana pencucian uang yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaFebri dan Ramasala akan diselisik soal dokumen yang diduga akan dihancurkan saat ditemukan dalam proses penggeledahan di gedung Kementan.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan berlangsung dalam rentan waktu Beberapa saksi dimintai keterangan sejak 24 Agustus 2023 sampai 5 Oktober 2023.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah Rumah Dinas (Rumdin) Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar.
Baca SelengkapnyaPenyidik bakal mengkonfirmasi kepada Erik dan para saksi lainnya perihal gedung yang digunakan untuk NasDem.
Baca SelengkapnyaPihak Kejagung belum mengungkap lebih jauh praktik korupsi yang menyasar
Baca SelengkapnyaKejagung menilai kasus ini terbilang mirip dengan perkara Duta Palma,
Baca Selengkapnya