Bertemu Fadli Zon, HMI bantah jadi dalang kericuhan demo Ahok
Merdeka.com - Kesatuan Aksi Keluarga Besar Himpunan Mahasiswa Indonesia yang terdiri dari Pengurus Besar HMI dan Korps Alumni HMI sore tadi menggelar audiensi dengan Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan dan keluhan terkait demonstrasi 4 November dan insiden penangkapan 5 kader HMI.
Presidium KAHMI MS Kaban mengatakan pihaknya mendukung Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI yang ingin agar Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diadili atas kasus dugaan penistaan agama.
Kaban menilai polisi cenderung mengulur kasus Ahok sehingga target dari aksi ratusan ribu umat muslim menjadi tidak fokus. Penegakkan hukum kasus Ahok, katanya, jauh dari kata proporsional dan adil.
-
Siapa saja yang terlibat dalam pendirian HMI? Selain Lafran Pane, terdapat 14 mahasiswa lain yang turut serta dalam rapat tersebut. Menurut Agussalim Sitompul dalam bukunya Sejarah Perjuangan Himpunan Mahasiswa Islam (1947-1975), mereka termasuk dalam barisan pendiri HMI.
-
Siapa yang berdemo di DPR? Sejumlah kepala desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/7/2023).
-
Siapa pendiri Himpunan Mahasiswa Indonesia? Lafran Pane dikenal sebagai pendiri Himpunan Mahasiswa Indonesia dan telah menyandang gelar Pahlawan Nasional Indonesia.
-
Siapa saja yang ikut demo? Aksi demo kali ini sangat besar, melibatkan tidak hanya mahasiswa tetapi juga para komika seperti Arie Kriting dan Mamat Alkatiri yang ikut turun berdemo.
-
Siapa yang ikut demo? Pada Minggu (17/3), warga di sepanjang Jalan Godean, tepatnya di Desa Sumberarum, Kecamatan Moyudan, Sleman, bersama satuan Jaga Warga mengadakan arak-arakan dengan membawa banner.
-
Apa yang diminta oleh massa demo? Dalam aksinya, mereka mendesak DPR dan pemerintah untuk segera mengesahkan Revisi UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.
"Sebagaimana diketahui GNPF MUI ini sudah beberapa kali menyampaikan aspirasi tegakkan hukum dalam hal penistaan agama kebetulan pejabat publik yaitu Basuki Tjahaja Purnama. Kelihatannya tuntutan diulur-ulur sehingga persoalan jadi tidak fokus," kata Kaban di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (11/11).
Kaban meminta DPR untuk melakukan pengawasan terhadap penegakkan hukum kasus ini. Selain mengawasi proses hukum, pihaknya juga meminta agar semua pihak yang menyampaikan aspirasi untuk dilindungi.
"Aksi damai 411 lalu yang dihadiri seluruh komponen bahkan non muslim di dalamnya. Setelah insiden malam itu ada beberapa catatan yang kelihatannya DPR perlu ambil langkah dan respons terbuka ke publik. Presiden sudah sampaikan sikap penegakan hukum harus transparan," terangnya.
Di lokasi yang sama, Ketum PB HMI Mulyadi P Tamsir membantah organisasinya disebut sebagai dalang kericuhan saat unjuk rasa. Dia juga menilai penangkapan 5 kader HMI tidak masuk akal dan sesuai prosedur.
"Pasca berakhirnya aksi yang diisukan sebagai kericuhan tidak benar jika HMI sebagai dalang atau provokator. Beberapa orang yang ditangkap itu diciduk 2 hari setelah pelaksanaan aksi satu dibebaskan tanpa status apapun," jelasnya.
Menurutnya, polisi tidak memiliki cukup bukti untuk menangkap lima kader HMI itu. Selain itu, polisi juga tidak menjelaskan alasan kelima anggotanya ditetapkan sebagai tersangka. Sebab, Mulyadi mengklaim anggotanya tidak melakukan tindakan anarkis seperti yang tertulis di Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Kemudian proses BAP saya pertanyakan apa yang mereka lakukan teman-teman yang diciduk bingung karena tak lakukan apapun dan bukti foto mereka mukul enggak ada. Kecuali Ismail itu kader HMI pertama kali demo hanya pegang bambu yang belah," klaim Mulyadi.
"Jadi enggak masuk akal dan rasional jika mereka dianggap provokator. Proses penetapan tersangka sangat singkat dan kita enggak dapat penjelasan bukti apa sehingga ditetapkan jadi tersangka," sambungnya.
Oleh karena itu, Mulyadi meminta kepada DPR untuk mengawasi jalannya proses hukum baik kasus Ahok dan lima kader HMI.
"Saya rasa ini perlu disampaikan ke anggota DPR lain kalau hukum dijadikan alat ketidakadilan. Sampai saat ini 4 orang kader HMI masih ditahan. Kami harap mereka lepas tanpa status tersangka," ucap Mulyadi.
Sementara itu, pengacara PB HMI Syukur Mandar menganggap proses penangkapan kelima kader HMI tidak manusiawi. Syukur menilai penetapan status tersangka kepada 5 kader HMI juga terkesan politis.
"Pertama paksaan penangkapan sangat tidak manusiawi. Penetapan tersangka kepasa 5 orang ini tidak lebih didasarkan pada azas hukum tapi tuduhan dan politis," tuturnya.
Hal ini terlihat dari bukti yang dimiliki polisi tidak menjelaskan secara detil subjek hukum yang dituduhkan. Sehingga, lanjut dia, bukti-bukti itu tidak cukup kuat untuk menjadikan kelima kader HMI sebagai tersangka.
"Alat bukti yang dijadikan dasar penegakan tersangka itu foto dan video dmna itu tidak menjelaskan secara detil subjek hukum yang dituduhkan. Sehingga masih kita anggap tidak penuhi unsur jadikan orang sebagai terangka," pungkasnya. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aksi tersebut digelar di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta, Selasa, (19/11).
Baca SelengkapnyaMassa Aksi Kamisan mendesak penegak hukum untuk menghentikan kriminalisasi terhadap pembela HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Baca SelengkapnyaAksi ini bertujuan untuk mengevaluasi perjalanan Banten sebagai provinsi yang bertagline Iman-Taqwa serta mengangkat berbagai masalah
Baca SelengkapnyaDalam demo kemarin, sejumlah anggota DPR menemui massa yang menolak RUU Pilkada.
Baca SelengkapnyaPara pendemo menyinggung sejumlah hal mulai dari pesan Nabi Muhammad soal jumlah hakim.
Baca SelengkapnyaPara mahasiswa di Ibu kota tersebut menyatakan siap adu argumentasi dengan Prabowo
Baca SelengkapnyaUnjuk rasa menuntut penangkapan Harun Masiku ini turut diwarnai dengan aksi bakar ban yang menimbulkan kepulan asap hitam memasuki area Gedung KPK.
Baca SelengkapnyaPembakaran bendera itu terjadi saat demonstrasi yang digelar HMI.
Baca SelengkapnyaTersangka FEK merupakan koordinator lapangan saat pembubaran. Sedangkan GW diduga melakukan perusakan di lokasi
Baca SelengkapnyaFadil menantang Aiman untuk datang ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaAliansi Mahasiswa Provinsi Banten (AMPB) menggelar mimbar rakyat di kampus Universitas Yuppentek Indonesia, Tangerang, Banten, Kamis (21/12/2023).
Baca SelengkapnyaAksi Kamisan pada awal Februari ini diikuti Forum Alumni Universitas Indonesia, para keluarga korban pelanggaran HAM berat serta para mantan aktivis 98.
Baca Selengkapnya