Bertemu Fadli Zon, Istri Eggi Sudjana Curhat Sulit Menjenguk Sang Suami
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menerima keluarga tersangka dugaan makar Eggi Sudjana. Usai pertemuan, Fadli menilai ada kejanggalan dalam kasus yang dituduhkan kepada Eggi.
"Untuk pengaduan masyarakat terutama dalam kasus Pak Eggi S terdapat sejumlah kejangalan terkait dengan tuduhan-tuduhan itu people power dianggap makar ini satu hal yang mendasar," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/5).
Fadli pun memaparkan keanehan-keanehan dalam kasus tersebut. Salah satunya, kata dia, adalah penahanan tanpa adanya proses gelar perkara.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Siapa pemimpin kelompok yang dicurigai? Peristiwa Talangsari 1989 berawal dari kecurigaan masyarakat dan aparat desa terhadap kelompok keagamaan yang dipimpin oleh Warsidi.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
-
Siapa yang dituduh melakukan kekerasan? Menurut Vanessa, Yudha Arfandi lah yang melakukan tindakan kekerasan terhadap Tamara Tyasmara.
"Sehingga jelas sekali ada penyimpangan-penyimpangan dalam proses penahanan dan penangkapan Eggi. Begitu juga tuduhan-tuduhan lain yang tidak bisa dianggap termasuk perubahan-perubahan ketika dipanggil, dilaporkan dan pelaporannya sangat aneh," ungkapnya.
"Begitu ada pelaporan langsung ada reaksi, langsung cepat dipanggil. Seolah-olah yang melaporkan dan aparat ada kerja sama," sambungnya.
Selain itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menilai tindakan Eggi tidak bisa digolongkan sebagai kasus makar. Sebab, kata dia, pasal makar berdasarkan ucapan seseorang sudah dihapus dari Undang-Undang.
"Kalau di mulut itu bukan makar, makar itu aanslag. Aanslag itu menggunakan kekerasan. Ini pasal yang kita bawa sejak zaman kolonial dulu ada di KUHP kita. Jadi janganlah menggunakan makar, guru di zaman orde baru istilahnya subversif dan ini sudah dicabut pasal-pasal subversif ini," ucapnya.
Di tempat yang sama, Istri Eggi Sudjana, Asmini Budiani sempat mengeluh sulit untuk bertemu Eggi. Kata dia, bahkan perlu proses yang lama jika ingin bertemu suaminya itu. Padahal dia khawatir dengan kondisi kesehatan Eggi.
"Saya enggak tahu apakah untuk kasus-kasus sejenis seperti itu. Kalau tahanan lain besuk ya besuk. Kami memang harus izin dari penyidik dan itu biasa memerlukan waktu yang cukup lama ya. Karena pasti yang ada di situ telpon dulu ke atas, kemudian baru kami bisa masuk didampingi anggota staf dari penyidik," kata Asmini.
Sebelumnya, Eggi Sudjana ditetapkan sebagai tersangka dugaan makar terkait seruan people power. Dia meyakini kasus yang menjeratnya sebagai bentuk kriminalisasi. Karena itu, dia meminta agar hukum ditegakkan.
Dia merujuk pada tokoh yang juga mengeluarkan pernyataan soal people power tapi tidak diproses hukum. "Sebelumnya lagi, ada yang bilang people power itu bapak Amien Rais, tokoh reformasi. Kok tidak apa-apa, biasa saja," kata Eggi Sudjana 13 Mei lalu.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Ferdi Maktaen, pihaknya sudah tidak mengerti lagi maksud Polda NTT dalam memantau Ipda Rudy Soik bersama keluarganya
Baca SelengkapnyaRocky Gerung diperiksa KPK selama 7 jam terkait dugaan penyebaran berita bohong
Baca SelengkapnyaSidang sempat berlangsung panas ketika tim kuasa hukum Haris & Fatia bertanya terkait riset dibalas dengan kriminalisasi.
Baca SelengkapnyaMenampilkan rekaman ketika si wanita dihampiri sejumlah petugas dari Polda Metro Jaya
Baca SelengkapnyaKejadian ini diketahui publik setelah salah satu rekan korban mengunggah rekaman CCTV ke media sosial.
Baca SelengkapnyaTerdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaRocky Gerung menanyakan kembali ke jaksa terkait kebebasan berekspresi.
Baca SelengkapnyaSurat perintah penahanan diterbitkan penyidik Polres Metro Bekasi Kota sejak 27 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaPelaku yang juga suami korban menuding istrinya mempunya pria idaman lain
Baca SelengkapnyaTersangka nekat melakukan perusakan terhadap mobil milik istrinya karena termakan rasa cemburu.
Baca SelengkapnyaPengakuan wanita berinisial ER yang harus ngojek akibat ditelantarkan suaminya yang menjabat kapolsek, direspons Polres Banyuasin, Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaSejumlah massa mengenakan kaos putih berlis merah yang memakai atribut 'Tangkap Rocky'.
Baca Selengkapnya