Bertemu Jokowi, Asosiasi Petani Tembakau minta dibuatkan aturan impor
Merdeka.com - Asosiasi Petani Tembakau Indonesia menyambangi Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta. Ketua Umum Asosiasi Petani Tembakau Indonesia, Agus Pamuji mengatakan mereka menyampaikan masa depan keanekaragaman budidaya tembakau yang harus dilindungi.
"Pertama, kami sampaikan pemerintah segera buat kebijakan pengaturan impor tembakau," ungkapnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (30/10).
Agus menekankan, pemerintah harus melindungi petani tembakau dengan regulasi yang jelas. Sehingga petani tembakau yang dianggap sebagai profesi turun temurun itu tetap terjaga.
-
Apa tujuan Kemendag dalam melindungi petani tembakau dan cengkih? Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan melakukan pertemuan dengan petani tembakau di Kudus, Jawa Tengah, Rabu (2/8). Pada pertemuan tersebut, Mendag menyampaikan bahwa pemerintah akan terus melindungi kesejahteraan petani tembakau dan cengkih di dalam negeri agar tetap berkembang.
-
Kenapa Kemendag perlu berkoordinasi dengan pelaku industri tembakau? Lebih lanjut Mendag menjelaskan, Kemendag juga akan berkoordinasi dengan pelaku industri tembakau agar industri tembakau melakukan program kemitraan dengan petani.
-
Kapan pertemuan Kemendag dengan petani tembakau? Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan melakukan pertemuan dengan petani tembakau di Kudus, Jawa Tengah, Rabu (2/8).
-
Bagaimana Jokowi ingin UU Perampasan Aset dikawal? 'Terakhir saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama,' ucap Jokowi.
-
Kenapa produksi tembakau penting bagi Indonesia? Industri tembakau telah berkontribusi kepada penerimaan negara sebesar ratusan triliun rupiah setiap tahunnya.
-
Apa yang Jokowi ajak untuk ditanggulangi? 'Selain itu kejahatan maritim juga harus kita tanggulangi seperti perompakan, penyelundupan manusia, narkotika, dan juga ilegal unregulated unreported IUU Fishing,'
"Harapan kami presiden bisa segera melaksanakan yang jadi tujuan petani tembakau dalam amankan ekonomi. Karena tembakau bukan hanya pertanian tapi telah jadi juga kultur budaya masyarakat," ujarnya.
Selain itu, Asosiasi Petani Tembakau Indonesia juga menyampaikan soal pemanfaatan dana bagi hasil tembakau. Agus menegaskan, pemerintah harus mengoptimalkan dana tersebut untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas bahan baku industri.
Di lokasi yang sama, Wisnubroto dari Asosiasi Petani Tembakau Indonesia DPD Jawa Tengah mengkhawatirkan menyebarkan tembakau impor di Indonesia. Jika hal itu terjadi, maka bisa memiskinkan petani tembakau lokal.
"Kalau pemerintah tidak hadir dalam membuat perlindungan terhadap petani tembakau maka ke depan petani tembakau yang ada nantinya tidak ada lagi karena tinggal sejarah," ucapnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan melakukan pertemuan dengan petani tembakau di Kudus
Baca SelengkapnyaHal ini karena aturan produk tembakau di RPP Kesehatan dinilai tak sejalan dengan UU yang menaungi bidang pertanian.
Baca SelengkapnyaSamukrah mengingatkan bahwa terdapat jutaan masyarakat yang menggantungkan hidupnya di sektor pertembakauan.
Baca SelengkapnyaAdhy berharap agar pemerintah pusat sebagai penentu kebijakan bagi industri hasil tembakau dapat mempertimbangkan situasi industri.
Baca SelengkapnyaAsosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan Jawa Timur menilai, Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2024 mengalami cacat proses.
Baca SelengkapnyaPetani tembakau meminta Kemenkes agar aturan produk tembakau di RPP Kesehatan untuk diatur terpisah.
Baca SelengkapnyaTiga tim pemenangan calon presiden (Capres) dan calon wakil Presiden (Cawapres) di Pilpres 2024 bersepakat memperhatikan nasib petani tembakau
Baca SelengkapnyaPetani termbakau tegas menolak aturan-aturan yang berdampak pada mata pencariannya.
Baca SelengkapnyaRPP UU Kesehatan dinilai melarang total kegiatan penjualan dan promosi produk tembakau.
Baca SelengkapnyaRPP Kesehatan yang dikeluarkan oleh pemerintah terdiri dari 1.166 pasal. Dari 26 pasal yang ada, cenderung melarang terhadap IHT.
Baca SelengkapnyaAturan yang menjadi sorotan di antaranya wacana standardisasi berupa kemasan polos tanpa merek untuk produk tembakau maupun rokok elektronik.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini dinilai tidak hanya berdampak pada industri hasil tembakau.
Baca Selengkapnya