Bertemu Jokowi di Istana, Ikahi sampaikan Indonesia kekurangan hakim
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima kunjungan Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (27/3). Dalam kesempatan bertemu dengan Presiden, Ikahi menyampaikan bahwa saat ini Indonesia tengah mengalami kekurangan jumlah hakim. Sebab, telah tujuh tahun tak ada proses penerimaan hakim.
"Sedangkan yang pensiun terus terjadi sesuai dengan batas umur yang ditentukan. Oleh sebab itu karena tidak ada penerimaan hakim selama tujuh tahun maka terjadi kekurangan hakim di Indonesia terutama di tingkat pertama dan di tingkat banding," kata Ketua Umum Pengurus Pusat Ikahi, Suhadi di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (27/3).
Suhadi menambahkan setidaknya membutuhkan sekitar 4.000 hakim. Namun, jumlah yang dibutuhkan yaitu sekitar 1.800 hakim untuk ditempatkan sebagai hakim peradilan agama, peradilan umum dan peradilan tata usaha negara.
-
Siapa Ajudan Presiden Jokowi? Kapten Infanteri Mat Sony Misturi saat ini tengah menjabat sebagai ajudan Presiden Joko Widodo.
-
Siapa yang mendampingi Jokowi dalam pertemuan? Sementara, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi lebih dulu datang di istana Kepresidenan. Budi ikut mendampingi Jokowi dalam pertemuan bersama Satya.
-
Kenapa Jokowi memanggil Kapolri dan Jaksa Agung? Pemanggilan tersebut, buntut insiden personel Datasemen Khusus Antiteror (Densus 88) dikabarkan menguntit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
-
Bagaimana Mahkamah Agung ingin ciptakan hakim muda yang kompeten? Harapannya, bisa mendukung proses regenerasi hakim dan menghadirkan hakim muda yang kompeten dan berkualitas.
-
Apa tujuan rapat permusyawaratan hakim? Mahkamah Konstitusi (MK) memulai rapat permusyawaratan hakim (RPH) pada hari ini, Sabtu, usai sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, yang bertujuan untuk menentukan putusan dari seluruh proses PHPU.
-
Siapa yang bertemu dengan Presiden Jokowi? Dalam lawatannya ke Jakarta, Paus Fransiskus bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta.
Presiden, kata Suhadi, dalam pertemuan tak masalah terkait permintaan penambahan hakim tersebut dan akan ditindaklanjuti oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Suhadi yang juga menjabat sebagai Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) ini menambahkan jumlah hakim dibutuhkan mengingat pemerintah telah memutuskan melakukan pemekaran wilayah sehingga harus adanya pengadilan baru yang setidaknya diisi oleh lima orang hakim. Setidaknya, kata Suhadi, ada sekitar 86 daerah baru hasil pemekaran.
"Jika di dalam satu pengadilan itu dibutuhkan lima orang hakim, Ketua dan Wakil dan tiga anggotanya maka dibutuhkan sekitar 512 orang hakim di pengadilan," jelasnya.
Menurut Suhadi, dalam pertemuan juga disampaikan terkait RUU Jabatan Hakim yang saat ini masih dibahas DPR. Dalam RUU Jabatan Hakim itu diusulkan umur hakim akan dikurangi dari 70 tahun menjadi 65 tahun.
Hakim tingkat banding yang awalnya akan pensiun pada umur 67 tahun diusulkan pensiun pada umur 63 tahun. Hakim tingkat pertama juga diusulkan pensiun pada umur 60 tahun yang awalnya pensiun pada umur 65 tahun.
Dalam Munas Ikahi Desember 2016, Suhadi menjelaskan seluruh hakim menolak usulan pengurangan umur tersebut. Penolakan juga diutarakan terkait usulan adanya istilah kocok ulang, yaitu dalam waktu lima tahun bertugas diadakan evaluasi yang dinilai oleh Komisi Yudisial dan DPR untuk tugas lima tahun kemudian.
"Semua hakim seluruh Indonesia menolak RUU yang mengatur tentang hal itu," katanya.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nantinya pengisian hakim akan diambil jika ada kekosongan dan kebutuhan saja.
Baca SelengkapnyaDesakan Solidaritas Hakim Indonesia mengenai peningkatan kesejahteraan hakim bukanlah hal mendadak.
Baca SelengkapnyaPrabowo siap bertemu dengan para hakim untuk membahas kesejahteraan
Baca SelengkapnyaMereka bertemu pimpinan DPR untuk menyampaikan aspirasinya terkait kesejahteraan hakim.
Baca SelengkapnyaBeberapa diantaranya ada yang bertepuk tangan mengapresiasi, berpelukan, dan terharu.
Baca SelengkapnyaAnas menjelaskan, keputusan ini merupakan hasil dari arahan yang diperoleh sebelumnya.
Baca SelengkapnyaSolidaritas Hakim Indonesia (SHI) juga menemui pimpinan MA untuk menuntut peningkatan kesejahteraan hakim, seperti kenaikan tunjangan dan fasilitas.
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan kenaikan gaji para hakim saat ini masih dikaji dan dihitung kementerian terkait.
Baca SelengkapnyaBerjubah hakim dan berpeluh keringat, mereka menuntut kenaikan gaji dan fasilitas.
Baca SelengkapnyaAji menyatakan bahwa pihaknya mempercayai terhadap proses di bawah pimpinan Prabowo
Baca SelengkapnyaMereka menyampaikan aspirasi terkait kesejahteraan hakim.
Baca SelengkapnyaSolidaritas Hakim Indonesia (SHI) bersorak saat Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, menelepon Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto.
Baca Selengkapnya