Bertemu Jokowi, pengusaha tekstil ngadu marak produk impor ilegal
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima pengurus Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) di Istana Merdeka. Di hadapan presiden, mereka mengeluhkan banjirnya produk tekstil yang diimpor secara ilegal.
"Baru saja presiden menerima pengurus pusat asosiasi pertekstilan Indonesia yaitu teman-teman asosiasi ini menyampaikan berbagai masalah-masalah yang mereka hadapi," kata Menteri Perindustrian Saleh Husin di Istana, Jakarta, Rabu (7/10) yang mendampingi Jokowi dalam pertemuan.
Menurut Saleh, ada beberapa hal yang dikeluhkan oleh pengusaha-pengusaha tekstil. Salah satunya adalah mengenai banjirnya pakaian-pakaian yang masuk Indonesia secara ilegal.
-
Apa dampak baju bekas impor? Meski memiliki dampak negatif, baik dari segi kesehatan dan perekonomian, aktivitas thrifting masih digemari sebagian masyarakat.
-
Gimana caranya baju bekas impor masuk ke Indonesia? Baju bekas impor paling banyak diselundupkan dari Malaysia ke wilayah pesisir timur Pulau Sumatera di Selat Malaka. Rute penyelundupan pakaian bekas impor kebanyakan berasal dari Port Klang Malaysia, tetapi asalnya dari negara maju dan 4 musim, yang cenderung selalu berganti model dan jenis baju. Akibatnya banyak baju yang terbuang.
-
Siapa yang rugi akibat baju bekas impor? Komite Ekonomi dan Industri Nasional nilai penjualan baju bekas impor ilegal dapat mematikan industri tekstil dan konveksi dalam negeri.
-
Kenapa Jokowi prihatin dengan dominasi impor teknologi? Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan pentingnya transformasi Indonesia dari konsumen menjadi produsen dalam industri teknologi global. Jokowi prihatin atas dominasi impor dalam penggunaan perangkat teknologi di Indonesia, dengan nilai impor yang mencapai lebih dari Rp30 triliun.
-
Kenapa Presiden Jokowi mengutamakan produk dalam negeri? Menurut Hendi, Presiden Jokowi sudah memberikan arahan agar belanja Kementerian, Lembaga dan Pemda mengutamakan Produk Dalam Negeri yakni sebesar 95 persen. Selain itu belanja Kementerian, Lembaga dan Pemda sebanyak 40 persen wajib untuk mengutamakan UMKK.
-
Kenapa baju bekas impor dilarang? Presiden Jokowi mengungkapkan bisnis baju bekas impor ilegal sangat mengganggu industri tekstil dalam negeri.
"Nah ini yang tentu harus kita atasi bersama," tegasnya.
Di tempat yang sama, Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia Ade Sudrajat mengatakan, membanjirnya produk-produk impor yang ilegal sangat merugikan pasar domestik. Sebab, pangsa pasar industri dalam negeri menjadi turun lantaran pakaian impor ilegal.
"Posisi kita per hari ini, pangsa pasar kita di domestik ini tinggal 30,9 persen. Yang tadinya 60 persen tahun 2010. Jadi artinya dalam kurun 5 tahun kita sudah tertekan begitu akibat masuknya barang-barang yang tidak ilegal masuk ke dalam negeri," jelas Ade.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ada selisih sebesar USD2,94 miliar atau sekitar Rp43 triliun ini menunjukkan adanya impor yang tidak tercatat oleh BPS.
Baca SelengkapnyaHarga produk impor lebih murah dengan kualitas yang hampir setara, membuat produk lokal kalah saing di pasar dalam negeri.
Baca SelengkapnyaTeten Masduki menyoroti masih maraknya penjualan pakaian bekas impor di pasaran.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani menyebut anjloknya kinerja tekstil domestik dan PHK massal akibat dari serbuan barang impor.
Baca SelengkapnyaMendag Budi menyebut keseluruhan kain impor diduga ilegal tersebut berasal dari China.
Baca SelengkapnyaMasuknya barang impor tekstil dan produk tekstil (TPT) menghambat pertumbuhan pasar dalam negeri.
Baca SelengkapnyaKarena ada selisih data, membuat kondisi yang mengancam bagi industri tekstil dalam negeri.
Baca SelengkapnyaTren deindustrialisasi ditandai dengan kecenderungan pelaku usaha yang memiliki modal enggan untuk berinvestasi.
Baca SelengkapnyaAsosiasi berharap Sri Mulyani lakukan penyelidikan oknum mafia impor ilegal.
Baca SelengkapnyaPihaknya turut mengapresiasi langkah yang diambil Kementerian Perindustrian yang dengan tegas menginginkan pembatasan impor kembali.
Baca SelengkapnyaTercatat ada 6 pabrik tekstil yang melakukan PHK akibat aturan baru yang diterbitkan Kementerian Perdagangan.
Baca SelengkapnyaIlham mengulas, sebelumnya ada sebanyak 5 ribu perusahaan di Jabar, tersisa saat ini tinggal 60 persen saja.
Baca Selengkapnya