Bertemu Jokowi, pimpinan DPR akan sampaikan ancaman mundur ketua KPK
Merdeka.com - Pimpinan DPR akan menggelar rapat konsultasi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana, Senin (22/2) siang nanti. Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, kepada Jokowi, pimpinan DPR akan menyampaikan soal sikap pimpinan KPK yang mengancam mundur dari jabatannya bila revisi UU KPK tetap dilanjutkan pembahasannya.
"Inilah juga yang harus kita sampaikan kepada pemerintah," kata dia di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/2).
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat ini menambahkan, pemerintah harus mempertimbangkan segala aspek bila tetap ngotot untuk membahas revisi UU KPK. Apalagi penolakan datang bertubi-tubi, tak terkecuali dari KPK sendiri.
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Apa yang diminta DPR untuk KPK dan Polri? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi 'Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,' tambah Sahroni.
-
Bagaimana DPR meminta polisi usut kasus? Sahroni meminta polisi menjawab pertanyaan publik dengan hasil penyelidikan yang objektif.
-
Kenapa Kemendag revisi Permendag? Terdapat beberapa evaluasi terhadap peraturan sebelumnya berdasarkan masukan dari pelaku usaha maupun kementerian dan lembaga teknis terkait. Oleh karena itu, Kemendag membuat sejumlah perubahan agar peraturan di bidang ekspor dapat lebih implementatif.
-
Apa usulan Baleg DPR tentang DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
-
Mengapa DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin mengajak kepala desa memperbaiki pengelolaan Dana Desa? 'Pastinya, kami ikut senang akan capaian ini dan semoga bisa memotivasi desa-desa lainnya. Sehingga, nantinya 179 desa yang ada di Bekasi bisa mendapat tambahan Dana Desa. Karenanya, kita perlu memperbaiki kinerja dalam pencapaian output dan outcome dari Dana Desa supaya bisa mendapatkan insentif tambahan,' ujar Puteri dalam Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Kabupaten Bekasi, Rabu (24/10).
"Karena, hal-hal sedemikian rupa kan menjadi input daripada pemerintah untuk memutuskan apakah hal-hal ini harus dilakukan atau tidak dilakukan," jelas Agus.
"Ini kita kembalikan kepada pemerintah dengan segala pertimbangan, termasuk juga pertimbangan kami dari konstituen-konstituen kami, dari rakyat Indonesia. Mayoritas tidak menghendaki adanya revisi UU KPK tersebut," tandasnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyatakan siap mundur dari jabatannya apabila Undang-undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) direvisi. Dia dengan tegas menolak revisi itu karena menilai bakal melemahkan KPK.
"Kalau revisi berjalan, orang KPK harus mundur. Saya orang pertama yang menyatakan itu," kata Agus saat menghadiri diskusi bertajuk korupsi yang dihadiri sejumlah tokoh lintas agama di Gedung PP Muhammadiyah, Jakarta, Minggu (21/2).
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tiga orang Pimpinan KPK bertukar pikiran dengan Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra di kantor Menko di kawasan Kuningan, Jakarta.
Baca SelengkapnyaPolitisi PDI Perjuangan Deddy Yevri Sitorus mendengar ada rencana Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri akan bertemu dengan Wapres ke-10 dan 12 RI Jusuf Kalla.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP
Baca SelengkapnyaKabar pertemuan itu pertama kali diungkap politikus PDIP, Deddy Yevri Sitorus.
Baca SelengkapnyaDjarot menyebut komunikasi tersebut bertujuan untuk mencegah penyelundupan Pasal-Pasal di RUU MK.
Baca SelengkapnyaPuan berencana menggelar pertemuan lanjutan dengan Jokowi.
Baca SelengkapnyaJokowi menghargai langkah cepat DPR yang membatalkan untuk merevisi undang-undang Pilkada.
Baca SelengkapnyaSelain itu, DPR akan mempertanyakan pemberian konsesi izin pertambangan kepada ormas.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR Sufmi Dasco menyebut, pengesahan RUU bisa digelar di masa sidang ini.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia, mengatakan rapat dengan penyelenggara Pemilu dijadwalkan pada Senin pekan depan
Baca SelengkapnyaRevisi UU Pilkada dinilai menguntungkan individu atau kelompok tertentu sehingga dianggap merupakan bentuk korupsi kebijakan.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Pemerintah dengan Komisi II DPR menyetujui penetapan revisi PKPU Nomor 8 tahun 2024 terkait keputusan Mahkamah Konstitusi.
Baca Selengkapnya