Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bertemu Jokowi, TP3 Minta Kasus Penembakan Laskar FPI Dibawa Ke Pengadilan HAM

Bertemu Jokowi, TP3 Minta Kasus Penembakan Laskar FPI Dibawa Ke Pengadilan HAM Mahfud MD di acara pelantikan pengurus APHTN-HAN. ©Istimewa

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertemu dengan Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam laskar FPI pengawal Habib Rizieq. Dalam pertemuan tersebut terdapat tujuh orang dari TP3 yang hadir salah satunya Amien Rais, Abdullah Hehamahua, serta didampingi Menko Polhukam Mahfud Md.

"Tujuh orang yang diwakili menyampaikan mereka menyatakan keyakinan telah terjadi pembunuhan laskar FPI mereka meminta ini dibawa ke pengadilan HAM, karena itu pelanggaran HAM berat, itu yang disampaikan kepada Presiden, pertemuan tidak sampai 15 menit," kata Mahfud di Kantor Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (9/3).

Mahfud pun menjelaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah meminta kepada Komnas HAM untuk mengusut kasus kematian tersebut. Sehingga, kata Mahfud, pemerintah tidak ikut campur dalam pengusutan kasus tersebut.

"Presiden menyatakan Presiden sudah meminta Komnas HAM bekerja secara independen apa yang seharusnya dilakukan pemerintah, kongres sudah ada diproses secara transparan adil, dan bisa dinilai oleh publik," ungkapnya.

Sebelumnya diketahui Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik mengatakan bahwa hingga saat ini masih banyak beredar video-video hoaks mengenai kasus kematian 6 laskar Front Pembela Islam (FPI).

Video hoaks tersebut kemudian dijadikan dasar untuk mendesak Komnas HAM bahwa kasus kematian 6 FPI tersebut merupakan pelanggaran HAM berat.

"Memang ada pihak yang mendesak dan membangun opini sejak awal serta terus menerus bahwa kasus ini adalah pelanggaran HAM berat. Cara menyebarluaskan disinformasinya melalui berbagai video-video pendek yang dijadikan satu video," kata Taufan dalam keterangan tertulis, Selasa (26/1).

Kemudian, lanjut Taufan, pihak yang mendesak tersebut menggunakan potongan-potongan video dari keterangan anggota Komnas HAM dan aktivis HAM, namun isi dari video tersebut tidak berkaitan dengan kasus kematian 6 laskar FPI. Sayangnya Taufan tidak mengungkapkan siapa pihak-pihak yang mendesak Komnas HAM itu.

"Mereka mengutip video dari keterangan-keterangan anggota Komnas HAM atau aktivis HAM lain, padahal sebetulnya tidak memiliki relevansi dengan kasus kematian laskar FPI," kata dia.

Padahal, kata Taufan, berdasarkan penyelidikan dan temuan bukti yang dikumpulkan Komnas HAM, kasus kematian 6 laskar FPI tersebut bukan termasuk pelanggaran HAM berat karena tidak ditemukan unsur-unsur pelanggaran HAM berat sebagaimana dinyatakan Statua Roma maupun UU Nomor 26 Tahun 2020 tentang Pengadilan HAM.

"Kesimpulan Komnas HAM berdasarkan data yang akurat adalah adanya tindakan pidana unlawfull killing atau pembunuhan yang bertentangan dengan hukum," ujarnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mahfud MD: Selama Ini Kapolri, Panglima TNI & Jaksa Agung Koordinasi Langsung ke Presiden
Mahfud MD: Selama Ini Kapolri, Panglima TNI & Jaksa Agung Koordinasi Langsung ke Presiden

Kabar tersebut awalnya diungkap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Baca Selengkapnya
Jokowi soal Dugaan Ketua KPK Firli Peras SYL: Enggak Tahu, Jangan Tanyakan ke Saya
Jokowi soal Dugaan Ketua KPK Firli Peras SYL: Enggak Tahu, Jangan Tanyakan ke Saya

Soal baiknya bagaimana sikap KPK, Jokowi tidak ingin berkomentar.

Baca Selengkapnya
Waketum Gerindra: Jangan Coba Memfitnah Jokowi, Terutama dalam Kasus MK
Waketum Gerindra: Jangan Coba Memfitnah Jokowi, Terutama dalam Kasus MK

Waketum Gerindra Habiburokhman menegaskan jangan coba memfitnah Presiden Jokowi menyoal kasus putusan MK.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jokowi Didesak Nonaktifkan Pimpinan KPK Diduga Peras Mentan: Saya Tak Mau Intervensi!
VIDEO: Jokowi Didesak Nonaktifkan Pimpinan KPK Diduga Peras Mentan: Saya Tak Mau Intervensi!

Presiden Joko Widodo menjawab usulan agar pimpinan KPK dinonaktifkan di tengah kasus dugaan pemerasan Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
Laporkan ‘Tragedi Boyolali’ ke Komnas HAM, TPN Ganjar Mahfud Tuntut Bentuk Tim Independen
Laporkan ‘Tragedi Boyolali’ ke Komnas HAM, TPN Ganjar Mahfud Tuntut Bentuk Tim Independen

Laporkan ‘Tragedi Boyolali’ ke Komnas HAM, TPN Ganjar Mahfud Tuntut Bentuk Tim Independen

Baca Selengkapnya
Menko Hadi Pastikan Isu Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus Dalam Tahap Penyelidikan
Menko Hadi Pastikan Isu Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus Dalam Tahap Penyelidikan

Hadi mengatakan proses penyelidikan tetap dilakukan dengan tetap saling menjaga marwah.

Baca Selengkapnya
Nusron Wahid Yakin Mahfud MD Tak Terlibat Isu Pemakzulan Jokowi
Nusron Wahid Yakin Mahfud MD Tak Terlibat Isu Pemakzulan Jokowi

Nusron mengatakan, Mahfud kemungkinan tak mengetahui kelompok masyarakat yang bertemu dirinya akan meminta pemakzulan Jokowi.

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP: Mundurnya Mahfud MD karena Fungsi Menko Polhukam Diambil Alih Jokowi
Sekjen PDIP: Mundurnya Mahfud MD karena Fungsi Menko Polhukam Diambil Alih Jokowi

Mahfud mengundurkan diri secara resmi dari Menko Polhukam pada Kamis (1/2) kemarin.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hasto PDIP Blak-blakan Soal Pemakzulan Jokowi, Mahfud: Silakan Bawa Ke DPR
VIDEO: Hasto PDIP Blak-blakan Soal Pemakzulan Jokowi, Mahfud: Silakan Bawa Ke DPR

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memaklumi jika ada aspirasi pemakzulan dari masyarakat yang diterima Mahfud

Baca Selengkapnya
Panelis Debat Capres: Prabowo Tak Tegas Jawab Pengadilan HAM dari Ganjar
Panelis Debat Capres: Prabowo Tak Tegas Jawab Pengadilan HAM dari Ganjar

Taufan menilai belum ada jawaban atau penjelasan yang tegas dari capres Prabowo Subianto. Terutama untuk mendorong peradilan HAM atas kejadian masa lalu.

Baca Selengkapnya
Jokowi Evaluasi Perwira TNI Duduki Jabatan Sipil Buntut Kasus Suap Kepala Basarnas
Jokowi Evaluasi Perwira TNI Duduki Jabatan Sipil Buntut Kasus Suap Kepala Basarnas

Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfandi diduga terima suap Rp88,3 miliar.

Baca Selengkapnya
Menolak Lupa, Begini Rekomendasi Komnas HAM di Kasus Tewasnya Harun Al Rasyid
Menolak Lupa, Begini Rekomendasi Komnas HAM di Kasus Tewasnya Harun Al Rasyid

"Karena Komnas HAM menemukan ada RS yang tidak siap menangani korban."

Baca Selengkapnya