Bertemu Kepala dan Wakil Otorita, Jaksa Agung Dukung Pembangunan IKN
Merdeka.com - Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otorita IKN Nusantara Dhony Rahajoe, mendatangi Gedung Kejaksaan Agung. Kedatangan mereka untuk bertemu Jaksa Agung, ST Burhanuddin.
"Jaksa Agung dalam pertemuan tersebut mendukung pelaksanaan tugas IKN sehingga pemindahan ibu kota sebagai program pemerintah dapat berjalan sebagaimana diharapkan, dan Kejaksaan juga mendukung secara maksimal termasuk melibatkan Sumber Daya Manusia yang ada di Kejaksaan untuk bersama-sama membangun dan mewujudkan IKN," tutur Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, dalam keterangannya, Kamis (17/3).
Pada pertemuan itu, Bambang Susantono mengatakan pada intinya organisasi IKN dapat beroperasi bila sudah dibentuk struktur organisasinya. Bila dilihat dalam ketentuan Undang-Undang, pihaknya diberikan waktu hingga akhir tahun 2022 untuk membentuk organisasi otorita IKN. Tetapi pihaknya mengusahakan lebh cepat.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung berperan dalam kerja sama ini? “Dalam usaha untuk membesarkan perusahaan dan berperan membangun perekonomian Indonesia perlu adanya bimbingan agar IDSurvey dapat melakukan aktivitas perusahaan sesuai dengan koridor-koridor regulasi yang berlaku. Tentunya IDSurvey berharap agar semua yang dikerjakan tidak menyimpang dari peraturan-peraturan yang berlaku sehingga aktivitas bisnis dapat berjalan lancar,“
-
Kenapa Kejaksaan Agung diajak kerja sama? “IDSurvey berperan penting dalam memastikan mutu dan kuantitas barang dan jasa dalam perekonomian nasional sehingga berperan sebagai benteng ekonomi nasional. Kami turut berterima kasih atas kesediaan JAMDATUN untuk melakukan kerjasama dengan kami dalam melakukan pendampingan-pendampingan yang diperlukan,“
-
Bagaimana Jakarta dan IKN akan berbagi fungsi? Sesuai dengan skenario yang nantinya dipilih, salah satu kota dapat berperan sebagai ibukota secara legal (de jure), sedangkan kota lainnya menjalankan kegiatan administrasi pemerintahan nasional (de facto), dan masing-masing kota didesain untuk melaksanakan fungsi utama tertentu.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang akan pindah kantor ke IKN? Presiden Jokowi akan resmi memindahkan kantornya dari Istana Kepresidenan Jakarta, ke Istana di Kalimantan Timur.
-
Siapa yang mengapresiasi kinerja Kejagung? Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengungkap sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian negara bernilai fantastis.
"Ada bagian penting saat saya dan Bapak Jaksa Agung beserta Bapak Jamdatun, Bapak Jamintelijen, dan Bapak Jampidsus melakukan pertemuan. Di mana dari awal kita ingin mengawal agar proses tata kelola dijaga dengan baik. Karena apabila ingin mengundang investasi, saat ini investor-investor besar itu sangat menekankan 3 tiga aspek yaitu ESG," jelas Bambang.
Tiga aspek ESG itu adalah Environment yakni tentang aspek yang berkaitan dengan lingkungan hidup dan perubahan iklim atau climate change. Sosial yaitu kemasyarakatan, dan juga Government atau tata kelola di mana nantinya akan membuat struktur dari projek tersebut.
Menurutny, bila ketiga aspek tersebut berjalan dengan baik, maka tentu investasi dari swasta akan masuk dengan lancar. Sementara itu, saat ini organisasi otorita IKN sedang dalam proses penyelesaian dan sudah ada tim transisi yang nantinya terintegrasi dengan para Jaksa Agung Muda.
"Harapan kita bersama yaitu tentu IKN ini akan menjadi sesuatu yang memenuhi compliance dalam rangka kita membangun ibu kota negara sesuai dengan harapan dan rencana yang kita buat dari pertama," ujar Bambang.
Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono menambahkan, Kejaksaan sangat mendukung program kerja Kepala Otorita IKN Nusantara dan percepatan pembentukan struktur organisasi otorita IKN. Termasuk kegiatan yang akan dilaksanakan baik di pusat, dalam hal ini dari tingkat Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, maupun di daerah khususnya wilayah Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.
"Dan mendukung pula dalam hal yang berkaitan dengan policy draftingnya termasuk pendampingan control policy draftingnya. Sementara, hal-hal terkait pendampingan dan pengamanan Proyek Strategis Nasional yang harus dijaga bersama akan dilaksanakan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen," jelas Feri.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Basuki akan mengoptimalkan pelaksanaan program yang telah dibuat oleh OIKN.
Baca Selengkapnya