Bertemu Komisi I DPR di RSPAD, Dokter Terawan akhirnya buka suara
Merdeka.com - Setelah ramai dibicarakan, Dokter Terawan Agus Putranto akhirnya buka suara mengenai sanksi yang diberikan Majelis Kode Etik Kedokteran (MKEK) IDI. Dia mengungkapkan ini di hadapan Komisi I DPR RI yang melakukan sidak ke RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, pada Rabu, 4 April 2018.
"Mengenai apa pun yang diputuskan, sebenarnya saya sampai sekarang belum mendapatkan surat apa pun dari IDI. Karena sebetulnya keputusan apa pun, IDI yang memutuskan," kata Dokter Terawan.
Pada awal sambutannya Dokter Terawan mengatakan, merasa terhibur dan merasa dikuatkan atas kehadiran Komisi I DPR RI. "Karena sebenarnya, hati saya merasa sedih dan pilu, karena rasanya saya hanya ingin bekerja yang terbaik untuk bangsa dan masyarakat," kata Terawan menambahkan.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Siapa yang DPR minta tindak tegas? Polisi diminta menindak tegas orang tua yang kedapatan mengizinkan anak di bawah umur membawa kendaraan.
-
Apa peran Medsos menurut DPR? 'Pejabat di era saat ini harus catch up dengan isu-isu yang ada di medsos. Karena masyarakat banyak berkeluh kesah di sana. Nah dengan kewenangan yang kita miliki inilah segala keluh kesah masyarakat itu kita jawab. Kita hadirkan solusi untuk mereka. Sebab memang itulah tugas anggota DPR,' ujar Sahroni.
-
Mengapa DPR mencecar bos PT Timah? Anggota DPR Amin Ak sampai keras mencecar Bos PT Timah terkait kasus korupsi rugikan negara Rp271 triliun melibatkan banyak pengusaha.
-
Siapa yang diperiksa Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
Surat Sanksi untuk Dokter Terawan
Menyinggung soal sanksi dari MKEK, dokter Terawan mengatakan, MKEK hanya sebuah lembaga atau sebuah organisasi untuk menentukan atau membahas soal seseorang yang bermasalah dengan etika.
Akan tetapi, Terawan sendiri bingung, hal apa yang dia perbuat yang dianggap melanggar kode etik kedokteran tersebut.
"Saya tidak tahu iklan yang mana. Harus ditunjukan di mana saya beriklan. Kalau hanya katanya, ya saya repot. Jadi mohon izin untuk ditunjukkan, iklannya kayak apa. Karena itu membahayakan kalau menuduh sesuatu mengiklankan. Saya sebagai seorang TNI tidak pernah mengiklankan diri. Tapi kalau menjelaskan secara teknis medis, itu kewajiban saya. Karena menyangkut kejujuran ilmiah," kata dia.
Dokter Terawan sudah membaca surat pemecatannya sebagai keanggotaan IDI yang viral di media sosial. Lagi-lagi dia bingung, karena isi yang dia baca tidak sesuai dengan apa yang terjadi sebenarnya.
Selama ini, dia menggunakan metode Digital Substraction Angiography (DSA) yang menurutnya tak jadi masalah.
"Soal DSA, sudah saya disertasikan di Unhas. Bersama lima orang lainnya, menjadi sebuah penelitian, riset yang cukup baik, sehingga menghasilkan 12 jurnal internasional. Kalau soal menilai bagaimana jurnal itu, itu adalah persepsi. Artinya bahwa kalau itu diuji ilmiah, sudah dilakukan melalui disertasi. Dan disertasi di universitas yang sangat terpandang, menurut saya harus dihargai," kata dokter Terawan.
Dokter Terawan adalah dokter spesialis yang menggunakan metode 'cuci otak' untuk mengobati pasien stroke. Sudah ribuan orang disembuhkan dengan metode ini. Sanksi dari IDI pun menuai banyak protes dari para pasien yang pernah diobati dokter berpangkat mayor jenderal ini.
Reporter: Aditya Eka Perwira
Sumber: Liputan6.com
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam pemeriksaan majelis etik, dokter MY membantah telah mencabuli istri pasien.
Baca SelengkapnyaBudi mengaku banyak mendapat kritikan maupun celaan terkait kebijakannya.
Baca SelengkapnyaRieke juga sudah menerima panggilan sidang yang disampaikan dalam surat MKD itu berdasarkan aduan dari Alfadjri Aditia Prayoga tertanggal 20 Desember 2024.
Baca SelengkapnyaDek Gam menyatakan akan komitmen menjaga marwah Legislatif.
Baca SelengkapnyaMenko PMK mengimbau masyarakat agar tidak termakan isu di media sosial (medsos) agar tidak terjerumus dalam informasi-informasi yang salah.
Baca SelengkapnyaPDIP membela Rieke Diah Pitaloka yang dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI setelah mengkritik kebijakan kenaikan PPN yang menjadi 12 persen.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata malah harus berurusan dengan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR RI fraksi PDIP Ario Bimo meminta MKD tidak memproses aduan tersebut.
Baca SelengkapnyaAda tiga orang ditunjuk sebagai anggota Majelis Kehormatan MK mengusut laporan dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi.
Baca SelengkapnyaRieke diadukan Alfadjri Aditia Prayoga terkait dugaan pelanggaran etik lantaran memprovokasi menolak kebijakan kenaikan PPN 12%.
Baca Selengkapnya