Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bertemu Komisi I DPR di RSPAD, Dokter Terawan akhirnya buka suara

Bertemu Komisi I DPR di RSPAD, Dokter Terawan akhirnya buka suara Dokter Terawan. ©Liputan6.com/Benedikta Desideria

Merdeka.com - Setelah ramai dibicarakan, Dokter Terawan Agus Putranto akhirnya buka suara mengenai sanksi yang diberikan Majelis Kode Etik Kedokteran (MKEK) IDI. Dia mengungkapkan ini di hadapan Komisi I DPR RI yang melakukan sidak ke RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, pada Rabu, 4 April 2018.

"Mengenai apa pun yang diputuskan, sebenarnya saya sampai sekarang belum mendapatkan surat apa pun dari IDI. Karena sebetulnya keputusan apa pun, IDI yang memutuskan," kata Dokter Terawan.

Pada awal sambutannya Dokter Terawan mengatakan, merasa terhibur dan merasa dikuatkan atas kehadiran Komisi I DPR RI. "Karena sebenarnya, hati saya merasa sedih dan pilu, karena rasanya saya hanya ingin bekerja yang terbaik untuk bangsa dan masyarakat," kata Terawan menambahkan.

Surat Sanksi untuk Dokter Terawan

Menyinggung soal sanksi dari MKEK, dokter Terawan mengatakan, MKEK hanya sebuah lembaga atau sebuah organisasi untuk menentukan atau membahas soal seseorang yang bermasalah dengan etika.

Akan tetapi, Terawan sendiri bingung, hal apa yang dia perbuat yang dianggap melanggar kode etik kedokteran tersebut.

"Saya tidak tahu iklan yang mana. Harus ditunjukan di mana saya beriklan. Kalau hanya katanya, ya saya repot. Jadi mohon izin untuk ditunjukkan, iklannya kayak apa. Karena itu membahayakan kalau menuduh sesuatu mengiklankan. Saya sebagai seorang TNI tidak pernah mengiklankan diri. Tapi kalau menjelaskan secara teknis medis, itu kewajiban saya. Karena menyangkut kejujuran ilmiah," kata dia.

Dokter Terawan sudah membaca surat pemecatannya sebagai keanggotaan IDI yang viral di media sosial. Lagi-lagi dia bingung, karena isi yang dia baca tidak sesuai dengan apa yang terjadi sebenarnya.

Selama ini, dia menggunakan metode Digital Substraction Angiography (DSA) yang menurutnya tak jadi masalah.

"Soal DSA, sudah saya disertasikan di Unhas. Bersama lima orang lainnya, menjadi sebuah penelitian, riset yang cukup baik, sehingga menghasilkan 12 jurnal internasional. Kalau soal menilai bagaimana jurnal itu, itu adalah persepsi. Artinya bahwa kalau itu diuji ilmiah, sudah dilakukan melalui disertasi. Dan disertasi di universitas yang sangat terpandang, menurut saya harus dihargai," kata dokter Terawan.

Dokter Terawan adalah dokter spesialis yang menggunakan metode 'cuci otak' untuk mengobati pasien stroke. Sudah ribuan orang disembuhkan dengan metode ini. Sanksi dari IDI pun menuai banyak protes dari para pasien yang pernah diobati dokter berpangkat mayor jenderal ini.

Reporter: Aditya Eka Perwira

Sumber: Liputan6.com

(mdk/ian)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ramai Kasus Istri Pasien Mengaku Dicabuli, Ini Kode Etik Profesi Dokter
Ramai Kasus Istri Pasien Mengaku Dicabuli, Ini Kode Etik Profesi Dokter

Dalam pemeriksaan majelis etik, dokter MY membantah telah mencabuli istri pasien.

Baca Selengkapnya
Menkes Budi Buka Suara Soal Somasi yang Dilayangkan Ahli Kedokteran
Menkes Budi Buka Suara Soal Somasi yang Dilayangkan Ahli Kedokteran

Budi mengaku banyak mendapat kritikan maupun celaan terkait kebijakannya.

Baca Selengkapnya
Rieke Tak Bisa Hadir Sidang Etik dari MKD, Ini Alasannya
Rieke Tak Bisa Hadir Sidang Etik dari MKD, Ini Alasannya

Rieke juga sudah menerima panggilan sidang yang disampaikan dalam surat MKD itu berdasarkan aduan dari Alfadjri Aditia Prayoga tertanggal 20 Desember 2024.

Baca Selengkapnya
Nazarudin Dek Gam Ditunjuk Jadi Ketua MKD DPR
Nazarudin Dek Gam Ditunjuk Jadi Ketua MKD DPR

Dek Gam menyatakan akan komitmen menjaga marwah Legislatif.

Baca Selengkapnya
Solusi Menko PMK Mencegah Bullying di PPDS
Solusi Menko PMK Mencegah Bullying di PPDS

Menko PMK mengimbau masyarakat agar tidak termakan isu di media sosial (medsos) agar tidak terjerumus dalam informasi-informasi yang salah.

Baca Selengkapnya
Rieke Diah Pitaloka Dilaporkan usai Kritik PPN 12%, PDIP: Bahaya, MKD Dipakai untuk 'Gunting' Lidah Anggota
Rieke Diah Pitaloka Dilaporkan usai Kritik PPN 12%, PDIP: Bahaya, MKD Dipakai untuk 'Gunting' Lidah Anggota

PDIP membela Rieke Diah Pitaloka yang dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI setelah mengkritik kebijakan kenaikan PPN yang menjadi 12 persen.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Didesak Usut Dugaan Pelanggaran Etik Alexander Marwata
Dewas KPK Didesak Usut Dugaan Pelanggaran Etik Alexander Marwata

Sebelumnya, Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata malah harus berurusan dengan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Baca Selengkapnya
PDIP Murka Rieke Diadukan Gara-Gara Kritik PPN 12%: MKD Jangan Latah, Bisa-Bisa Dibubarkan
PDIP Murka Rieke Diadukan Gara-Gara Kritik PPN 12%: MKD Jangan Latah, Bisa-Bisa Dibubarkan

Anggota DPR RI fraksi PDIP Ario Bimo meminta MKD tidak memproses aduan tersebut.

Baca Selengkapnya
Usut Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman Cs, Begini Tugas dan Wewenang Majelis Kehormatan MK
Usut Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman Cs, Begini Tugas dan Wewenang Majelis Kehormatan MK

Ada tiga orang ditunjuk sebagai anggota Majelis Kehormatan MK mengusut laporan dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya
Politisi PDIP Rieke Diah Pitaloka Dilaporkan ke MKD Terkait Dugaan Provokasi Tolak Kenaikan PPN 12%
Politisi PDIP Rieke Diah Pitaloka Dilaporkan ke MKD Terkait Dugaan Provokasi Tolak Kenaikan PPN 12%

Rieke diadukan Alfadjri Aditia Prayoga terkait dugaan pelanggaran etik lantaran memprovokasi menolak kebijakan kenaikan PPN 12%.

Baca Selengkapnya