Bertemu Komnas HAM, Wiranto sebut bahas penyelesaian masalah pelanggaran HAM
Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto melakukan pertemuan dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Pertemuan itu dilakukan di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat.
"Belum ada apa-apa brend stroming aja, biasa-biasa aja soal masalah," kata Wiranto usai melakukan pertemuan, Jakarta Pusat, Rabu (23/5).
Wiranto pun membantah pertemuan tersebut membahas tentang Rancangan Undang-undang (RUU) Terorisme. Dia mengatakan, bakal melakukan pertemuan secara besar-besaran untuk membahas penyelesaian masalah dugaan pelanggaran HAM.
-
Siapa yang diperiksa Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
-
Apa yang digali Komnas HAM? Usman ditanya seputar peran Pollycarpus dan peran orang lain di tempat kejadian perkara kematian Munir. Komnas HAM juga bertanya sosok yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir.
-
Siapa yang disurati Komnas HAM? Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali melakukan penyelidikan terkait dengan kasus tewasnya Vina dan kekasihnya, Eky di Cirebon.
-
Apa yang ditandatangani oleh Menkum HAM? Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Supratman Andi Agtas mengaku sudah menandatangani surat keputusan (SK) kepengurusan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang dihasilkan dari Muktamar PKB di Bali pada 24-25 Agustus 2024.
-
Apa yang dibahas dalam pertemuan tingkat tinggi? Selanjutnya bertempat di Nusantara Hall BICC pada pukul 09.45 WITA, Presiden Jokowi memulai pertemuan terkait persoalan air dan sanitasi global.
-
Bagaimana Komnas HAM mengungkap pelaku? 'Ada penggalian fakta tentang peran-peran Pollycarpus atau peran-peran orang lain yang ada di tempat kejadian perkara atau yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir atau yang menjadi alasan TPF ketika itu untuk melakukan prarekonstruksi, melacak percakapan nomor telepon dan lain-lain lah,' kata Usman di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (15/3).
"(Soal RUU) Ya enggaklah. Nanti tunggu aja lah, brend stroming untuk kita adakan pertemuan besar lengkap untuk membicarakan penyelesaian-penyelesain masalah-masalah dugaan pelanggaran HAM dan sebagainya tapi nanti," ujar dia.
Politisi Hanura ini belum bisa memastikan kapan akan melakukan pertemuan secara besar-besaran tersebut. Sebab, menurut dia, semua itu masih harus dipersiapkan secara matang lagi.
"Ya belum tahu (kapan) itu nanti segera. Masing-masing mempersiapkan ini-ini dan sebagainya," tandasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Isu pelanggaran HAM kembali dimunculkan dan dikaitkan dengan calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaPrabowo-Gibran tak mencantumkan program penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu dalam visi-misinya.
Baca SelengkapnyaEks Ketua Komnas HAM mengatakan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu bukan isu lima tahunan yang kerap muncul ketika Pemilu.
Baca SelengkapnyaPigai pun ditanya komitmennya untuk menuntaskan permasalahan pelanggaran HAM masa lalu di Aceh dan Papua.
Baca SelengkapnyaAktivis kembali menggelar Aksi Kamisan di seberang Istana untuk menuntut penuntasan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.
Baca SelengkapnyaMenurut Yusril, undang-undang yang telah dicabut oleh Mahkamah Konstitusi itu lahir dari hasil pembelajaran dari pengalaman Afrika Selatan.
Baca SelengkapnyaYasonna Laoly, yang juga mantan Menteri Hukum dan HAM atau Menkumham, memberi pesan penting untuk Menteri HAM Natalius Pigai
Baca SelengkapnyaSuarlin menjelaskan ada dua indikator penilaian dalam pemenuhan HAM.
Baca SelengkapnyaMenkum HAM Supratman Andi Atgas menyampaikan, agenda tersebut merupakan silaturahmi yang telah lama direncanakan.
Baca SelengkapnyaSaat Ganjar melemparkan pertanyaan, mendadak Prabowo mengusap keringatnya di wajahnya.
Baca SelengkapnyaWiranto Heran dengan Isu Pelanggaran HAM yang Kerap Dimunculkan Jelang Pilpers
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan pemimpin tidak boleh memiliki rekam jejak pelanggaran HAM.
Baca Selengkapnya